TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk melakukan pembersihan ke staf ataupun pekerja kementerian yang terlibat dalam melindungi praktik judi online.
Hal itu dia sampaikan seusai menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri pembentukan tujuh desk yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan pada Senin, 4 November 2024.
"Beliau (Meutya) mempersilakan kepada tim kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut siapa yang terlibat," katanya ditemui di Kantor Kemenkopolkam, Jakarta pada Senin, 4 November 2024.
Namun, dia mengatakan belum bisa menyebutkan nama-nama staf Komdigi yang terlibat dalam melindungi praktik judi online tersebut. "Karena ini bagian dari strategi penyidikan," ucap Listyo.
Dia mengatakan, bahwa pihaknya tak hanya melakukan pembersihan terhadap pegawai kementerian yang melindungi judi online. Listyo menyebut bakal mengurai satu per satu bandar yang berperan dalam praktik judi daring ini.
"Kalau memang ada di dalam (negeri) kami ambil. Kalau di luar kita tentunya akan lakukan kerja sama internasional," ucapnya.
Listyo mengatakan mendapat arahan dari Presiden Prabowo untuk menindak tegas pelaku yang melanggengkan praktik judi online di Tanah Air. Menurut dia, penindakan tegas itu untuk menyelamatkan rakyat agar tidak menjadi korban judi online.
Kapolri ditunjuk sebagai leading sector dalam Desk Penanganan Judi Online yang dibentuk oleh Kemenkopolkam. Lembaga kepolisian negara ini juga ditugaskan untuk memimpin Desk Pemberantasan Narkoba.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan judol. Sebanyak 11 orang di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan, para pegawai yang terlibat itu membiarkan situs judol tetap terjaga agar tidak terblokir.
"Jadi kita ketahui bahwa tugas-tugas mereka itu, yang diamanahkan pada mereka ternyata malah mereka yang melakukan pelanggaran sangat serius ini," kata Nezar di Sleman, Yogyakarta, Ahad, 3 November 2024.
Nezar meluruskan bahwa para pegawai yang terlibat itu bukan berprofesi sebagai staf ahli. "Kalau staf ahli kan struktural di kementerian, nah ini semacam tenaga ahli yang dimintakan supervisinya oleh ketua tim," kata dia.
Pilihan Editor: Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online