Baleg DPR Putuskan Tunda Pembahasan RUU TNI dan Polri

Senin, 26 Agustus 2024 11:05 WIB

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat berusaha menerobos barikade polisi menuju Istana Negara di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati mahasiswa menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR Wihadi Wiyanto menyatakan, pihaknya telah memutuskan untuk menunda pembahasan revisi Undang-undang atau RUU TNI dan RUU Polri. Ia mengatakan, pembahasan kedua RUU itu akan dilanjutkan di periode DPR berikutnya.

"RUU ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR di periode berikutnya," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 Agustus 2024.

Karena itu, ujarnya, Baleg DPR memastikan tidak ada pembahasan RUU TNI - Polri hingga akhir periode DPR 2019-2024. Dia tidak menjelaskan secara rinci alasan pembatalan pembahasan RUU TNI - Polri tersebut.

"Saat ini kami putuskan untuk dibatalkan dulu," ucapnya.

Menurut dia, urgensi pembahasan kedua RUU itu akan dilihat di periode selanjutnya. Dia juga mengaku belum menerima daftar inventarisasi masalah atau DIM RUU TNI Polri dari pemerintah.

Advertising
Advertising

"Nanti kami lihat urgensinya. Ini terkait masalah carry over juga," ucap Wihadi.

Sebelumnya, Baleg DPR sempat menyatakan bakal melanjutkan pembahasan RUU TNI - Polri ini. Presiden Joko Widodo telah mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR di Senayan. DPR pun telah menyetujui RUU TNI dan RUU Polri menjadi inisiatif DPR.

Rencana pembahasan RUU TNI-Polri ini mendapat kritikan keras dari masyarakat dan kelompok pegiat hak asasi manusia.

Teranyar, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta untuk beraudiensi dengan pimpinan lembaga itu pada Rabu, 7 Agustus 2024. Dalam audiensi itu, koalisi mendesak Komnas HAM untuk menyatakan penolakannya terhadap revisi UU TNI da Polri.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Arif Maulana mengatakan bahwa revisi dua UU tersebut berpotensi menambah kasus pelanggaran hak asasi manusia. "Komnas HAM harus segera bersikap tegas untuk menyatakan penolakan terhadap RUU ini," katanya ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024.

Dia menilai, subtansi revisi UU TNI dan Polri ini berpotensi menambah kewenangan kedua lembaga negara itu. Arif menyoroti isi dari revisi UU Polri yang dikhawatirkan bakal memiliki dampak serius bagi hak asasi warga negara Indonesia.

Sebab, menurut dia, substansi revisi UU Polri itu berkaitan dengan hak atas privasi, hak atas informasi, dan kebebasan pers. "Termasuk juga hal-hal yang berkaitan dengan sektor privat seperti kewenangan dalam hal intelijen, dan penyadapan," ucapnya.

Substansi di revisi UU TNI tak kalah mengkhawatirkan. Dia menilai, apabila rancangan undang-undang itu disahkan pemerintah maka prajurit militer berpotensi memiliki kewenangan masuk ke ranah sipil, bahkan diperbolehkan berbisnis.

"Bahkan kemudian pada akhirnya kecenderungannya akan berpolitik secara praktis," katanya.

Ia menyatakan, subtansi revisi kedua UU tersebut justru berbahaya bagi demokrasi dan memundurkan cita-cita reformasi Tanah Air. Dia menilai, justru revisi bisa menjadi paket lengkap yang bisa membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru.

"Saya kira harus ditunda, disetop. Kami berharap ini dibahas secara demokratis ke depan," kata Arif.

Pilihan Editor: BEM SI Kerakyatan Jawa Barat Gelar Aksi Tolak Revisi UU Polri, Lempar Kepala Babi ke Gedung DPRD Jabar

Berita terkait

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

11 jam lalu

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

11 jam lalu

RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

DPR akan membawa RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres ke rapat paripurna pada Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

1 hari lalu

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

Baleg DPR mengusulkan anggota parlemen yang telah selesai menjabat diberikan tanda jasa penghormatan. Diberikan kepada anggota yang diusulkan fraksi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

Baleg DPR menyebut, di dalam revisi UU Kementerian Negara tidak dituliskan berapa batasan jumlah kementerian. Semuanya tergantung kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

1 hari lalu

Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

DPR akan mengesahkan tiga rancangan undang-undang yaitu RUU Wantimpres, RUU Kementerian Negara, dan RUU Kemigrasian pada Kamis lusa.

Baca Selengkapnya

RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

5 hari lalu

RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

8 hari lalu

Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

DPR sempat mengusulkan perubahan Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)

Baca Selengkapnya

DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

8 hari lalu

DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

Kesepakatan tersebut diputus dalam usulan Rancangan Undang-Undang Wantimpres yang dibahas rapat Panja Baleg DPR.

Baca Selengkapnya

Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

8 hari lalu

Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

Baleg DPR menyebutkan pembahasan Panja RUU Kementerian Negara menghilangkan batas jumlah kementerian.

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

8 hari lalu

RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

Sembilan fraksi partai politik DPR setuju bahwa RUU Kementerian Negara itu diproses ke tahap selanjutnya.

Baca Selengkapnya