5 Daftar Perppu Kontroversial di Tahun 2019-2023

Senin, 26 Agustus 2024 08:48 WIB

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memasang spanduk berisi pesan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di pagar kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Para mahasiswa mengecam DPR yang menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) meski sebelumnya dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO/Magang/Reyhan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rentang waktu 2019 hingga 2023, pemerintah menerbitkan sejumlah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang disingkat Perppu yang menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Perppu merupakan langkah hukum yang diambil pemerintah ketika dianggap ada situasi genting yang membutuhkan respons cepat, namun penerbitan beberapa di antaranya memicu perdebatan luas. Berikut ini adalah lima Perppu yang paling kontroversial selama periode tersebut.

1. Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan

Diterbitkan pada awal pandemi COVID-19, Perppu ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah dalam menangani dampak ekonomi akibat pandemi. Isinya mencakup pengalokasian dana besar untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi, serta memberikan kewenangan lebih luas kepada pemerintah untuk melakukan pengelolaan anggaran tanpa persetujuan DPR. Kontroversi muncul karena banyak pihak menganggap Perpu ini membuka peluang bagi pemerintah untuk bertindak otoriter dan kurang transparan dalam pengelolaan anggaran. Beberapa pihak juga mengkhawatirkan dampaknya terhadap independensi Bank Indonesia.

2. Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Undang-Undang Minerba

Perppu ini diterbitkan sebagai respons cepat pemerintah terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Pemerintah berargumen bahwa Perppu ini diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan investasi di sektor pertambangan. Namun, sejumlah kelompok masyarakat dan pemerhati lingkungan mengkritik Perppu ini karena dinilai hanya menguntungkan korporasi besar dan mengabaikan aspek lingkungan serta hak-hak masyarakat lokal. Banyak yang menilai Perppu ini sebagai langkah tergesa-gesa dan tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi sektor pertambangan secara menyeluruh.

Advertising
Advertising

3. Perppu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penundaan Pemilu 2024

Salah satu Perppu paling kontroversial adalah Perppu Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur penundaan Pemilu 2024. Pemerintah beralasan bahwa kondisi keamanan dan situasi pandemi yang belum sepenuhnya pulih menjadi alasan dikeluarkannya Perpu ini. Namun, Perppu ini langsung menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk partai politik, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi. Mereka menilai Perpu ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi dan berpotensi menciptakan preseden buruk bagi keberlanjutan proses demokrasi di Indonesia. Penundaan Pemilu dianggap sebagai cara pemerintah untuk mempertahankan kekuasaan di luar batas waktu yang ditentukan oleh konstitusi.

4. Perppu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

Perppu ini diterbitkan setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa UU Cipta Kerja (Omnibus Law) inkonstitusional secara bersyarat. Meski tujuan dari Perppu ini adalah untuk memperbaiki ketidakpastian hukum dan memberikan kepastian kepada para investor, namun banyak pihak yang menilai bahwa pemerintah tidak menghormati proses legislasi yang seharusnya dilakukan. Perpu ini dinilai tetap mengandung masalah-masalah yang sama dengan UU Cipta Kerja, terutama terkait perlindungan tenaga kerja dan kelestarian lingkungan. Gelombang protes dari serikat pekerja, aktivis lingkungan, dan mahasiswa kembali terjadi di berbagai daerah.

5. Perppu Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Terorisme

Perppu ini memperluas definisi terorisme dan memberikan kewenangan lebih besar kepada aparat keamanan untuk melakukan tindakan preventif. Pemerintah berargumen bahwa Perppu ini diperlukan untuk meningkatkan keamanan nasional, terutama setelah beberapa kasus terorisme yang terjadi di dalam negeri. Namun, Perppu ini menuai kritik dari organisasi HAM dan masyarakat sipil karena dianggap memberikan kewenangan yang terlalu besar kepada aparat keamanan dan berpotensi disalahgunakan untuk menekan oposisi atau kelompok yang dianggap berseberangan dengan pemerintah.

BPK.GO.ID
Pilihan editor: Pemerintah Dinilai Masih Bisa Siasati RUU Pilkada dengan Menerbitkan Perppu, Ini Pengertian Perppu

Berita terkait

Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Menerbitkan Perppu, Apa Saja Persyaratan Perppu?

25 hari lalu

Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Menerbitkan Perppu, Apa Saja Persyaratan Perppu?

Selain itu, Presiden Jokowi juga menegaskan tidak akan menerbitkan Perppu. Apa saja syarat untuk menerbitkannya?

Baca Selengkapnya

Begini Proses Penyusunan Perppu hingga Uji Materiil di MK

25 hari lalu

Begini Proses Penyusunan Perppu hingga Uji Materiil di MK

Ada potensi pemerintah untuk mengakalinya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang dilakukan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dinilai Masih Bisa Siasati RUU Pilkada Dengan Menerbitkan Perppu, Ini Pengertian Perppu

25 hari lalu

Pemerintah Dinilai Masih Bisa Siasati RUU Pilkada Dengan Menerbitkan Perppu, Ini Pengertian Perppu

Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada pasca DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Lalu apa itu Perppu?

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Percaya DPR dan Jokowi Tak akan Ubah UU MD3 Jelang Akhir Masa Jabatan

47 hari lalu

Politikus PDIP Percaya DPR dan Jokowi Tak akan Ubah UU MD3 Jelang Akhir Masa Jabatan

"Saya yakin Pak Presiden sangat menghargai kewenangan masing masing lembaga negara," kata politikus PDIP Said Abdullah.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Minta DPR Tunda Pengesahan RUU Polri

58 hari lalu

Amnesty International Minta DPR Tunda Pengesahan RUU Polri

Perlu partisipasi publik secara bermakna sebelum RUU Polri disahkan menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

19 Mei 2024

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

Nasdem menyatakan penambahan kementerian melalui revisi UU Kementerian Negara menciptakan partisipasi publik.

Baca Selengkapnya

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

17 Mei 2024

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

Rancangan undang-undang penerbangan yang ditanda-tangani Joe Biden diharapkan bisa meningkatkan kualitas di sejumlah sektor.

Baca Selengkapnya

Oposisi Polandia akan Diselidiki atas Dugaan Pengaruh Rusia

30 Mei 2023

Oposisi Polandia akan Diselidiki atas Dugaan Pengaruh Rusia

Oposisi Polandia menuding beleid ini untuk mengancurkan popularitas pemimpinnya, mantan PM Donald Tusk

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Turunkan 3.598 Personel Jaga Demo Tolak Perpu Cipta Kerja

28 Februari 2023

Polda Metro Jaya Turunkan 3.598 Personel Jaga Demo Tolak Perpu Cipta Kerja

Polda Metro Jaya menyiagakan 3.598 personel untuk menjaga demonstrasi menolak Perpu Cipta Kerja Selasa hari ini.

Baca Selengkapnya

Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

12 Februari 2023

Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

Di Indonesia, darurat sipil telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.

Baca Selengkapnya