TEMPO.CO, Jakarta – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Said Abdullah, mengklaim partai-partai yang saat ini ada di DPR RI telah bersepakat tidak akan mengubah Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3). Dia meyatakan saat ini tidak ada wacana revisi beleid itu menjelang pergantian periode masa jabatan DPR.
Saat ini, Said mengatakan bahwa PDIP terus berkomunikasi dengan pimpinan fraksi-fraksi lain di DPR. “Terbangun komitmen bersama untuk menjaga demokrasi yang baik, dengan tetap mempertahankan UU MD3 yang ada,” kata Said melalui keterangan tertulis pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Menurut Said, dia juga percaya bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak akan menggunakan kewenangannya untuk merevisi UU MD3 melalui Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu. “Saya yakin Pak Presiden sangat menghargai kewenangan masing masing lembaga negara,” ucap Said.
Selain itu, Said mengatakan dirinya memang pernah mengajukan usulan revisi UU MD3. Wacana itu dia sampaikan terkait hak pengawasan keuangan yang dimiliki DPR. Namun, kata Said, usul tersebut ditolak oleh pimpinan DPR RI, yaitu Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad.
Sebelumnya, Tempo mendapat kabar soal Perpu MD3 dari kalangan politikus PDIP dan dua orang yang dekat dengan Presiden Jokowi. Sumber-sumber itu menyebutkan Perpu MD3 akan digunakan untuk mengambil alih kursi ketua DPR dari PDIP.
Seperti diketahui, PDIP adalah partai pemenang Pemilu Legislatif 2024 lalu. Dalam UU MD3 Pasal 427D, disebutkan susunan pimpinan DPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.
Merujuk pasal tersebut, PDIP bakal mengisi posisi Ketua DPR pada periode 2024-2029. Seperti yang terjadi pada 2019 lalu saat PDIP memenangkan Pemilu legislatif, maka mereka mendapat jatah kursi Ketua DPR yang diisi Puan Maharani.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah kabar Perpu MD3 itu. Dia menyangkal jika Perpu itu kini tengah ada di meja Presiden Jokowi.
“Ada-ada saja. Nggak ada cerita itu,” kata Pratikno di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Pratikno membantah bahwa Perpu MD3 sebagai kartu as untuk PDIP di tengah ketegangan pasca pilpres. “Imajinatif,” ucapnya.
Pilihan Editor:Golkar Pinang Dedi Mulyadi Maju Jadi Cagub di Pilkada Jawa Barat