Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, Loedwijk Klaim Anggota DPR Banyak Terkena Macet

Kamis, 22 Agustus 2024 17:50 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Loedwijk Freidrich Paulus banyaknya anggota dewan yang tak hadir saat rapat paripurna hari ini, salah satunya karena terkena macet. DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024 mengagendakan pembahasan RUU Pilkada di tingkat paripurna untuk disahkan.

Namun agenda tersebut batal lantaran jumlah anggota yang hadir tak memenuhi kuorum. "Lebih pada banyak (anggota) yang tidak datang. Macet," kata dia di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Golkar, Jakarta Barat, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Loedwijk berujar jika dihitung jarak perjalanan dari rumah ke Gedung DPR sebetulnya anggota bisa datang tepat waktu. Namun, karena ada demo situasi jalan jadi macet, sehingga jarak rumah ke Gedung DPR harus memakan waktu lebih.

Loedwijk sendiri mengaku sudah membuat perhitungan agar tidak terkena macet. Namun, masih harus menggunakan voorjider atau polisi pembuka jalan sehingga bisa menghadiri rapat tepat waktu.

"Nah, bagaimana yang enggak pakai voorjider? Lagian kan (saya) ada kegiatan lain menunggu. Ya sudah, tunda dulu," ujar dia.

Advertising
Advertising

Loedwijk bercerita ia harus menghadiri acara pengumuman struktur dewan pembina partai Golkar yang akan diumumkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Ia mengatakan Golkar masih belum melaksanakan rapat fraksi untuk menentukan sikap dalam rapat paripurna DPR.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut rapat paripurna tidak sesuai kuorum karena banyak anggota Dewan yang tengah melakukan kunjungan kerja atau kunker. Para legislator, kata dia, seharusnya tetap hadir tanpa adanya permintaan atau imbauan dari pimpinan DPR.

Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan 2023-2024 beragendakan persetujuan bersama DPR dan pemerintah. Namun, RUU Pilkada yang akan disahkan menuai banyak kritik.

Rancangan regulasi itu dinilai tak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pencalonan kepala daerah. Dasco mengklaim RUU Pilkada yang bergulir di Badan Legislasi (Baleg) DPR sesuai dengan mekanisme dan tata aturan dalam melakukan pembahasan revisi undang-undang.

Dasco, yang memimpin rapat paripurna, sempat menskors sidang sampai 30 menit untuk menunggu para legislator. Namun, 30 menit berlalu, kuorum para anggota Dewan tetap tidak terpenuhi.

Rapat yang rencananya digelar pada Kamis pagi itu akhirnya batal dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Dasco mengatakan belum mengetahui kelanjutan rapat paripurna DPR hari ini setelah batal terlaksana. “Saya belum bisa ngomong bagaimana nanti. Hal yang pasti, kan, hari ini ditunda karena memang enggak kuorum,” ucap politikus Partai Gerindra itu.

Dia mengatakan daftar hadir rapat paripurna hanya diisi 89 hadir dan 87 izin dari 575 anggota DPR. Karena itu, kata Dasco, DPR kan melakukan rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah (bamus) setelah paripurna tidak memenuhi kuorum.

Rencana DPR mengesahkan RUU Pilkada ini mendapat kecaman dari masyarakat. Musababnya rancangan itu dianggap mengangkangi konstitusi karena tak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK tentang Pilkada.

Hari ini ribuan masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Mereka menuntut pembatalan pengesahan RUU Pilkada.

Pilihan Editor: Istana Sebut Manuver Jokowi di Balik Revisi UU Pilkada Hanya Rumor

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam artikel ini.


Berita terkait

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

7 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

8 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

11 jam lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

12 jam lalu

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.

Baca Selengkapnya

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

13 jam lalu

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar aksi terkait RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Bisnis-bisnis Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin Indonesia Versi Munaslub

19 jam lalu

Bisnis-bisnis Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin Indonesia Versi Munaslub

Anindya Bakrie Ketua Umum Kadin Indonesia versi Munaslub yang menggeser Arsjad Rasjid. Apa saja bisnis-bisnisnya?

Baca Selengkapnya

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

19 jam lalu

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

pemerintah Indonesia perlu menjadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Platform yang diterbitkan Singapura sebagai benchmark atau pembanding untuk menerbitkan aturan serupa di tanah air

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Kabinet Prabowo: Jumlah Menteri hingga Tanggapan Berbagai Partai

1 hari lalu

Serba-serbi Kabinet Prabowo: Jumlah Menteri hingga Tanggapan Berbagai Partai

Isu mengenai susunan menteri dalam kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto terus menjadi sorotan

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

2 hari lalu

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

2 hari lalu

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.

Baca Selengkapnya