DPR Tunda Sahkan RUU Pilkada, CALS: Strategi Testing The Water

Kamis, 22 Agustus 2024 13:24 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI menunda rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada atau RUU Pilkada. Constitutional and Administrative Law Society (CALS) mengatakan, itu merupakan strategi testing the water.

Anggota CALS, Herdiansyah Hamzah, mengatakan penundaan rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada hari ini semacam strategi testing the water. Penundaan, kata Herdiansyah, dilakukan hanya untuk menurunkan tekanan gerakan massa yang meluas.

"Kami yakin saat aksi massa menurun, paripurna akan dilanjutkan kembali. Maka dari itu, masyarakat sipil tidak akan mengendur," kata Herdiansyah melalui pesan singkat, Kamis, 22 Agustus 2022.

Gerakan masyarakat sipil hari ini, kata dia, akan terus meluas mengingat besarnya amarah yang ditimbulkan oleh pembangkangan yang dilakukan DPR dan pemerintah. Ia menyebut, masyarakat akan terus menyuarakan perlawanan meski DPR menyatakan rapat paripurna ditunda.

"Gerakan ini akan terus meluas, memanas. Tidak mengendur sama sekali," ujar dia.

Advertising
Advertising

Dihubungi terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, mengatakan organisasi mereka, masyarakat sipil dan mahasiswa akan terus menyuarakan perlawanan dan mengawal perbaikan demokrasi yang dikangkangi DPR dan pemerintah.

Sama seperti Herdiansyah, ia menyebut gerakan masyarakat sipil akan terus meluas hingga DPR dan pemerintah bertanggung jawab terhadap kerusakan dan kegaduhan yang ditimbulkan.

"Target kita bukan hanya membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada, namun perubahan fundamental bagi bangsa ini," ujar Isnur.

Adapun, DPR menunda rapat paripurna yang akan mengesahkan RUU Pilkada. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan skors ini karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak kuorum.

“Hanya 89 hadir, izin 87 orang, oleh karena itu kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” kata Dasco di Gedung Parlemen DPR RI, 22 Agustus 2024.

Dasco belum memastikan sampai kapan penundaan ini dilakukan. Penundaan ini diketok saat Dasco memimpin sidang.

Sebelumnya, DPR RI dijadwalkan akan mengesahkan RUU Pilkada setelah mengesahkan draf RUU ini Rabu kemarin, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Pemerintah menggelar empat rapat selama tujuh jam. Draf ini pun disepakati dalam waktu sehari.

Pengesahan tersebut dilakukan tepat satu hari setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan dua putusan, yakni Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari 20 persen kursi atau 25 persen perolehan suara sah, diturunkan berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ada empat klasifikasi besaran suara sah berdasarkan putusan MK, yakni 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen, sesuai dengan besaran DPT di daerah terkait. Berdasarkan klasifikasi ini, syarat ambang batas untuk Jakarta adalah 7,5 persen suara sah. Artinya, PDIP berpeluang mengusung calon gubernur sendiri di Pilkada Jakarta.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: ICW Kritik RUU Pilkada Dibahas Kilat: Publik Layak Marah Terhadap Jokowi

Berita terkait

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

6 jam lalu

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

Baleg DPR mengusulkan anggota parlemen yang telah selesai menjabat diberikan tanda jasa penghormatan. Diberikan kepada anggota yang diusulkan fraksi.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

7 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

7 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

10 jam lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

11 jam lalu

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

13 jam lalu

Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

Baleg DPR menyebut, di dalam revisi UU Kementerian Negara tidak dituliskan berapa batasan jumlah kementerian. Semuanya tergantung kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

13 jam lalu

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar aksi terkait RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

14 jam lalu

Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

DPR akan mengesahkan tiga rancangan undang-undang yaitu RUU Wantimpres, RUU Kementerian Negara, dan RUU Kemigrasian pada Kamis lusa.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

18 jam lalu

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

pemerintah Indonesia perlu menjadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Platform yang diterbitkan Singapura sebagai benchmark atau pembanding untuk menerbitkan aturan serupa di tanah air

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

2 hari lalu

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan

Baca Selengkapnya