Reza Rahadian Ikut Unjuk Rasa Kawal Putusan MK: Ini Bukan Negara Milik Keluarga

Reporter

Magang KJI

Editor

Imam Hamdi

Kamis, 22 Agustus 2024 13:06 WIB

Reza Rahadian dalam film 24 Jam Bersama Gaspar. Dok. Netflix

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Reza Rahadian ikut dalam aksi unjuk rasa di depan kompleks DPR, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Unjuk rasa itu untuk menuntut DPR tidak menganulir putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas kandidat peserta Pilkada 2024.

"Hari ini, saya sudah tidak bisa lagi berhenti diam. Saya tidak bisa tidur tenang di rumah," kata Reza di atas mobil komando, depan gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Reza merasa saat ini waktu yang tepat untuknya keluar bersama massa untuk menuntut legisltor yang ingin melacurkan suara rakyat. Reza mengatakan putusan MK mesti dijaga sebagai upaya mengembali marwah lembaga tersebut yang telah tercoreng imbas putusan sebelumnya.

Lewat putusan Nomor 90, MK memberi jalan anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto. Duet Prabowo-Gibran terpilih pada Pilpres 2024 kemarin. "Kita sudah mendapatkan sebuah keputusan yang sangat kita hormati dari MK," kata dia.

Reza mengatakan tidak pernah ikut dalam kontestasi politik praktis apapun. Reza hadir bersama massa aksi sebagai rakyat biasa dan tidak mewakili siapapun, selain suara orang-orang yang gelisah melihat demokrasi ingin dibegal segelintir orang. "Ini bukan negara milik keluarga tertentu," kata Reza.

Advertising
Advertising

Reza menyatakan wakil rakyat tidak boleh bermain-main dalam menjaga amanah yang mereka emban. Apalagi jika mereka sampai nekat mengesahkan RUU Pilkada untuk menganulir putusan MK. Reza berharap dewan mendengar suara rakyat yang menolak terhadap pengesahan RUU Pilkada untuk mengangkangi putusan MK. "Anda-anda di dalam ini wakil siapa?," ujar Reza.

Selain Reza, terlihat sejumlah komedian yang ikut menyuarakan tuntutan kepada DPR. Mereka di antaranya: Abdel Achrian, Abdur Asryad, Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra alias Bintang Emon, Reza Rahadian, Andovida Lopez, Ahmad Najmi Hidayat alias Ebel Cobra, Muhammad Rizki Rakelna alias Rigen, Arie Kriting, hingga Mamat Al Katiri.

Badan Legislasi atau Baleg DPR putuskan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah tetap 20 persen kursi di parlemen. Putusan itu tertuang dalam draf revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Putusan Baleg DPR yang diketok palu pada Rabu, 21 Agustus 2024 itu, otomatis mengoreksi putusan MK yang telah menghapus ambang batas tersebut. Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menilai revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh Baleg DPR cacat hukum atau inkonstitusional.

Mochamad Firly Fajrian berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan editor: Anggota Baleg Batal Temui Massa Aksi Kawal Putusan MK di Depan Gedung DPR

Berita terkait

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

7 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

8 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

10 jam lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

11 jam lalu

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.

Baca Selengkapnya

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

13 jam lalu

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar aksi terkait RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

18 jam lalu

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

pemerintah Indonesia perlu menjadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Platform yang diterbitkan Singapura sebagai benchmark atau pembanding untuk menerbitkan aturan serupa di tanah air

Baca Selengkapnya

Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

2 hari lalu

Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

Ratusan perempuan di Prancis memprotes pemerkosaan yang dilakukan terhadap Gisele Picolot, perempuan 72 tahun.

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

2 hari lalu

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

2 hari lalu

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.

Baca Selengkapnya

DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

3 hari lalu

DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen

Baca Selengkapnya