DPR Bakal Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada, Buruh-Mahasiswa-Guru Besar Turun ke Jalan

Kamis, 22 Agustus 2024 09:21 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah), Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kanan), Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi (kedua kanan) dan sejumlah Anggota Badan Legislasi DPR RI berfoto bersama usai dalam rapat keputusan pembahasan RUU Pilkada dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan Revisi Undang - Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebanyak delapan Fraksi DPR RI menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI akan mengesahkan beleid yang mengatur perubahan keempat terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada dalam rapat paripurna Kamis pagi, 22 Agustus 2024.

Sementara itu, buruh, mahasiswa, guru besar, dan masyarakat sipil akan melakukan aksi demontrasi di Gedung DPR dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejumlah guru besar, akademisi, ilmuwan politik, ahli hukum tata negara yang didukung oleh aktivis 98 akan melangsungkan aksi unjuk rasa di depan Gedung MK pada Kamis, 22 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan DPR terhadap putusan MK.

Dalam undangan yang beredar, aksi ini digerakkan oleh keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang disebutkan mengalami kemunduran drastis.

“Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah bangkrut," tulis undangan aksi yang diterima Tempo pada Rabu malam, 21 Agustus.

Advertising
Advertising

Beberapa tokoh intelektual terkemuka dipastikan akan hadir untuk memberikan orasi. Di antaranya adalah Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Franz Magnis Suseno, Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani, dan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Valina Singka Subekti.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad juga dijadwalkan untuk turut berorasi. Turut hadir pula Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, serta Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, dan masih banyak lagi.

Aksi tersebut tidak akan berhenti di depan gedung MK. Setelah memberikan orasi di sana, massa akan bergerak menuju Istana Merdeka, Jakarta Pusat, untuk melanjutkan protes mereka. Protes ini muncul di tengah sorotan publik terhadap putusan terbaru MK.

Sementara itu, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menyerukan 350 kampus di 14 wilayah untuk turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung legislator di daerahnya masing-masing pada Kamis, 22 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB. Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk mengecam hasil rapat panitia kerja UU Pilkada dan Badan Legislasi DPR yang menganulir putusan MK.

BEM SI pun telah mendatangi Gedung DPR pada Rabu malam, 21 Agustus 2024 untuk menyatakan sikap.

"Atas nama perlawanan aksi rakyat semesta di seluruh Indonesia kami bergerak dan akan selalu berlipat ganda," kata Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal, seperti dikutip dari Tempo, Kamis, 22 Agustus 2024.

<!--more-->

Paripurna sahkan RUU Pilkada

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek sebelumnya mengatakan, agenda pengesahan RUU Pilkada telah disepakati oleh Badan Musyawarah atau Bamus DPR. Menurut Awiek, paripurna terdekat memang dijadwalkan Kamis pagi, 22 Agustus 2024.

“Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau enggak salah besok (Kamis) ya. Insyaallah besok nanti akan disahkan di paripurna RUU ini,” ucap Awiek usai rapat pembahasan RUU Pilkada di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Namun, politikus Partai Persatuan Pembangunan itu menyampaikan agenda paripurna itu belum diatur secara detail.

“Jamnya nanti dicek lagi karena tadi juga belum terkoordinasi nanti, suratnya belum beredar,” ucap Awiek.

Adapun agenda rapat paripurna telah diumumkan dalam laman resmi DPR RI. Menurut laman DPR RI, Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 akan diselenggarakan pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024, sejak pukul 09.30 WIB.

Sebelumnya, pembahasan RUU Pilkada di Panja Badan Legislatif (Baleg) berlangsung sangat cepat. Hanya dalam waktu satu hari pada Rabu kemarin, 21 Agustus 2024.

Pembahasan perubahan keempat undang-undang ini sudah dimulai sejak tahun 2023 lalu, tapi beberapa kali mandek. Namun, Baleg mempercepat pembahasannya setelah terbit putusan MK mengenai uji materi UU Pilkada tentang syarat pencalonan kepala daerah.

Dalam putusannya, MK menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah. Awalnya, ambang batas pencalonan yaitu didukung minimal 20 persen partai politik pemilik kursi di DPRD.

MK mengubah ambang batas tersebut menjadi didukung oleh partai politik dengan perolehan suara antara 6,5 sampai 10 persen dari total suara sah. Angka persentase dukungan partai ini disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah terkait.

MK juga memutuskan syarat calon gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahun terhitung sejak pendaftaran pasangan calon.

Namun, Baleg menyiasati keputusan MK tersebut. Panja Baleg merumuskan ambang batas sebesar 6,5 sampai 10 persen suara sah dalam RUU Pilkada hanya berlaku bagi partai politik non-kursi di DPRD.

Panja Baleg juga menentukan batas usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

SULTAN ABDURRAHMAN | INTAN SETIAWANTY | AISYAH AMIRA WAKANG

Pilihan Editor: Pakar Hukum Tata Negara: Revisi UU Pilkada Batal Demi Hukum

Berita terkait

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

8 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

8 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

11 jam lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

12 jam lalu

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.

Baca Selengkapnya

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

14 jam lalu

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar aksi terkait RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Kasus Perundungan PPDS di Undip

14 jam lalu

6 Fakta Kasus Perundungan PPDS di Undip

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) sedang disorot karena masalah perundungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

19 jam lalu

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

pemerintah Indonesia perlu menjadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Platform yang diterbitkan Singapura sebagai benchmark atau pembanding untuk menerbitkan aturan serupa di tanah air

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video Kreatif Nasional Berkat Ide Destinasi Animalium

20 jam lalu

Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video Kreatif Nasional Berkat Ide Destinasi Animalium

Dua mahasiswa UI itu berhasil melewati dua tahap kompetisi, dari tahap daring hingga tahap on site dengan waktu penyuntingan yang sangat terbatas.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

22 jam lalu

Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut negara hukum lemah karena oligarki dan kleptokrasi. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Mahasiswa di Kerala India Meninggal karena Virus Nipah

1 hari lalu

Mahasiswa di Kerala India Meninggal karena Virus Nipah

Belum ada vaksin yang bisa mencegah infeksi akibat virus Nipah dan pengobatan untuk mengatasinya.

Baca Selengkapnya