Tanggapan Ombudsman Soal Peristiwa Paskibraka Lepas Jilbab

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Jumat, 16 Agustus 2024 23:10 WIB

Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais menilai peristiwa pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka 2024 pada 13 Agustus lalu di mana 18 anggota Paskibraka putri melepas jilbab perlu dievaluasi.

Meskipun Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah membatalkan aturan pelepasan jilbab tersebut, Indraza mengatakan evaluasi perlu dilakukan agar peristiwa itu tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Aturan melepas jilbab dapat dinilai sebagai diskriminasi dalam kebebasan memeluk agama dan menjalankan keyakinan agama sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila,” kata Indraza dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Dia berpendapat, meskipun BPIP tidak secara terang-terangan melarang, adanya instruksi agar para peserta menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Aturan Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024 membuat para anggota Paskibraka tidak punya pilihan selain mematuhinya.

Penandatanganan surat pernyataan kesediaan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Tahun 2024.

Lampiran Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 pada nomor 4 poin (c) menyebutkan ukuran rambut bagi Paskibraka putri yaitu satu sentimeter di atas kerah baju bagian belakang dan pada nomor 5 gambar (1) terdapat visualisasi gambar yang hanya menampilkan Paskibraka putri tanpa jilbab.

Indraza menekankan ketunggalan dan keseragaman yang tertuang dalam Bhinneka Tunggal Ika hendaknya diartikan bahwa meskipun berbeda tetapi tetap satu jua. Dalam hal peristiwa pengukuhan Paskibraka 2024, kata dia, bisa diterjemahkan meskipun berbeda-beda tampilan para anggota Paskibraka, memiliki satu tujuan untuk pengibaran Sang Saka Merah Putih.

“Ombudsman menolak keras terkait aturan untuk melepas jilbab pada saat bertugas mulai dari pengukuhan, pengibaran, serta penurunan bendera pada saat upacara di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN),” tuturnya.

Berita terkait

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

19 jam lalu

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.

Baca Selengkapnya

34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

1 hari lalu

34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

Tiga puluh empat tahanan perempuan melakukan mogok makan di penjara Iran pada Ahad untuk menandai dua tahun kematian Mahsa Amini.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Etika dan Pendidikan di Indonesia

1 hari lalu

Perbaiki Etika dan Pendidikan di Indonesia

BPIP menggelar diskusi tentang etika sosial dan pendidikan. Muncul usulan pembelajaran etika sosial serta Pancasila yang semestinya menjadi basis dan orientasi pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kepala BPIP Bahas Prestasi Pribadi Saat DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Lengkapi Kontroversi Yudian Wahyudi

6 hari lalu

Kepala BPIP Bahas Prestasi Pribadi Saat DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Lengkapi Kontroversi Yudian Wahyudi

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengungkapkan prestasi pribadinya saat DPR bertanya soal polemik jilbab Paskibraka lalu.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Kepala BPIP Yudian Wahyudi Malah Jawab Prestasi Pribadi

6 hari lalu

Anggota DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Kepala BPIP Yudian Wahyudi Malah Jawab Prestasi Pribadi

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia merespons pernyataan Yudian Wahyudi.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Jutaan CPNS Terganggu, Ombudsman Minta Pemerintah Jelaskan Persoalan E-Meterai ke Publik

8 hari lalu

Pendaftaran Jutaan CPNS Terganggu, Ombudsman Minta Pemerintah Jelaskan Persoalan E-Meterai ke Publik

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, minta pemerintah beri penjelasan publik persoalan e-meterai yang menyebabkan pendaftaran CPNS terganggu.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem E-meterai

8 hari lalu

Ombudsman Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem E-meterai

Ombudsman meminta pemerintah untuk meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai.

Baca Selengkapnya

Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

18 hari lalu

Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.

Baca Selengkapnya

Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

22 hari lalu

Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka akibat dipukul oleh oknum kepolisian saat pengamanan di gedung DPR RI.

Baca Selengkapnya

Tabungan Emas Rp302 Juta dari Pegadaian untuk Paskibraka 2024

27 hari lalu

Tabungan Emas Rp302 Juta dari Pegadaian untuk Paskibraka 2024

Program apresiasi yang merupakan kerjasama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), menunjukkan sinergi yang kuat antara dua lembaga tersebut dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya berprestasi tetapi juga berwawasan kebangsaan yang kokoh.

Baca Selengkapnya