Komnas HAM Akan Berikan Rekomendasi soal RUU TNI-Polri ke Pemerintah Sebelum Disahkan

Rabu, 7 Agustus 2024 17:57 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri saat audiensi dan menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Perwakilan masyarakt sipil menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM perihal akan dibahasnya RUU TNI dan Polri oleh Presiden dan DPR yang melanggar prinsip HAM dan demokrasi serta mengabaikan hak-hak partisipasi warga negara. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyatakan lembaganya masih mengkaji subtansi revisi Undang-undang atau RUU TNI dan Polri. Dalam penyusunan kajian itu, Komnas HAM berkonsultasi dengan sejumlah jejaring masyarakat sipil.

"Kajian Komnas HAM (soal RUU TNI-Polri) belum rampung," katanya saat dihubungi, Rabu, 7 Agustus 2024.

Komnas HAM, kata dia, bakal mendorong proses pembahasan RUU TNI-Polri ini bisa dilakukan melalui proses konsultasi. Selain itu, Komnas HAM juga mendorong pembentukan undang-undang ini disusun lewat prosedur yang benar.

"Baik untuk mendapatkan sebuah proses yang partisipatif maupun hasil yang substansif," ucap Atnike.

Dia mengatakan bakal memberikan rekomendasi kepada pemerintah sebelum RUU TNI-Polri ini disahkan. Rekomendasi itu, katanya, untuk memastikan bahwa revisi kedua undang-undang tersebut sejalan dengan prinsip HAM dan dapat memajukan HAM.

Advertising
Advertising

Adapun Komnas HAM telah menerima audiensi dari Kelompok Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi Masyarakat Sipil meminta kepada Komnas HAM segera memberikan pernyataan sikap atas penolakan terhadap RUU TNI-Polri.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Arif Maulana mengatakan bahwa revisi dua UU tersebut berpotensi menambah kasus pelanggaran hak asasi manusia. "Komnas HAM harus segera bersikap tegas untuk menyatakan penolakan terhadap RUU ini," katanya ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024.

Dia menilai, subtansi revisi UU TNI dan Polri ini berpotensi menambah kewenangan kedua lembaga negara itu. Arif menyoroti isi dari revisi UU Polri yang dikhawatirkan bakal memiliki dampak serius bagi hak asasi warga negara Indonesia.

Sebab, menurut dia, substansi revisi UU Polri itu berkaitan dengan hak atas privasi, hak atas informasi, dan kebebasan pers. "Termasuk juga hal-hal yang berkaitan dengan sektor privat seperti kewenangan dalam hal intelijen, dan penyadapan," ucapnya.

Substansi di revisi UU TNI tak kalah mengkhawatirkan. Dia menilai, apabila rancangan undang-undang itu disahkan pemerintah maka prajurit militer berpotensi memiliki kewenangan masuk ke ranah sipil, bahkan diperbolehkan berbisnis.

"Bahkan kemudian pada akhirnya kecenderungannya akan berpolitik secara praktis," katanya.

Ia menyatakan, subtansi revisi kedua UU tersebut justru berbahaya bagi demokrasi dan memundurkan cita-cita reformasi Tanah Air. Dia menilai, justru revisi bisa menjadi paket lengkap yang bisa membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan pemerintah memastikan bakal melanjutkan pembahasan mengenai revisi UU TNI-Polri meskipun mendapat kritikan keras dari kelompok pegiat hak asasi manusia. Presiden Joko Widodo telah mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR di Senayan.

Adapun DPR telah menyetujui revisi UU TNI menjadi inisiatif DPR. Namun, pembahasan antara pemerintah dan dewan soal ini belum dimulai.

Pilihan editor: Ma'ruf Amin Minta Peraturan Pelaksana Alat Kontrasepsi Remaja Perhatikan Aspek Agama

Berita terkait

Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

1 jam lalu

Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

Komnas HAM menyoroti terjadinya kembali intimidasi dan kekerasan oleh petugas PT MEG terhadap warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

21 jam lalu

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu

Baca Selengkapnya

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

1 hari lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

1 hari lalu

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

2 hari lalu

Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.

Baca Selengkapnya

Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

3 hari lalu

Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

Komnas HAM mengapresiasi penerbitan Permen LHK Nomor 10/2024 tentang perlindungan hukum terhadap aktivis atau pembela lingkungan.

Baca Selengkapnya

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

3 hari lalu

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.

Baca Selengkapnya

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

8 hari lalu

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.

Baca Selengkapnya

Statistik CPNS 2014: 10 Instansi Pusat dan Daerah Ini Paling Sepi Peminat

8 hari lalu

Statistik CPNS 2014: 10 Instansi Pusat dan Daerah Ini Paling Sepi Peminat

Pendaftaran CPNS 2024 telah ditutup, beberapa instansi masih kekurangan pendaftar. Dengan kata lain persaingan lebih sedikit.

Baca Selengkapnya

Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Lebih Berat dari Vonis Ronald Tannur, Toni Tamsil, dan Samin Tan

10 hari lalu

Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Lebih Berat dari Vonis Ronald Tannur, Toni Tamsil, dan Samin Tan

I Nyoman Sukena terancam 5 tahun penjara karena pelihara 4 landak Jawa langka. Lebih berat dari vonis Djoko Tjandra, Toni Tamsil, dan Samin Tan.

Baca Selengkapnya