Kuasa Hukum David Ozora Ungkap Mario Dandy Masih Utang Restitusi Rp 24 Miliar

Reporter

Antara

Kamis, 1 Agustus 2024 15:07 WIB

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini memberikan keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (1/8/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, menyebutkan Mario Dandy masih punya utang sisa restitusi Rp 24 miliar hingga seumur hidup terkait kasus penganiayaan.

"Ketika dia masih memiliki harta, maka kita bisa menggugat itu karena dia punya hutang masih Rp 24 miliar sekian," kata Mellisa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2024.

Mellisa mengatakan, putusan itu tidak ada tenggat waktu atau dalam artian seumur hidup sehingga butuh komitmen dari institusi terkait.

Adapun pihaknya menerima informasi bahwa Kejaksaan sudah menyurati Mario Dandy terkait kemampuan memenuhi restitusi sebesar Rp 25 miliar. Meski Mario dikatakan tak punya harta dan penghasilan, Mellisa menilai proses hukum tetap harus jalan.

Terlebih, katanya, Mahkamah Agung (MA) telah memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan aset ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, yang disita sebagai barang bukti terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Advertising
Advertising

"Apalagi banyak hartanya sudah dikembalikan dan di dalam Undang-Undang itu disebutkan pihak ketiga itu bisa melibatkan dirinya melakukan pemenuhan tanggungjawab atas anaknya," ujarnya.

Ia berharap, hal ini bisa terpenuhi hak dan kewajiban demi kepastian hukum.

Maka dari itu, pihaknya mendorong DPR untuk memperbaiki Undang-Undang dan mengajukan gugatan kepada aparat penegak hukum untuk membantu pemenuhan hak korban.

"Sehingga jangan sampai hanya di atas kertas saja restitusi Rp 25 miliar tapi tidak dapat diaplikasikan," ujarnya.

Sebelumnya, Mario Dandy divonis hukuman 12 tahun penjara pada sidang vonis yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 September 2023.

Selain hukuman 12 tahun penjara, Ketua Majelis Hakim meminta Mario untuk membayar restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 25,1 miliar.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah memberikan hasil restitusi sebanyak Rp 706 juta kepada ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, dari hasil lelang mobil Rubicon milik tersangka penganiayaan Mario Dandy.

Pilihan Editor: Jusuf Hamka Temukan Pedagang Jual Kaos "Babah Alun for Jakarta" di Pasar Tanah Abang

Berita terkait

Saling Lapor Polisi Usai Ribut dengan Stafsus Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Begini Kronologi Versi Umar Kei

17 menit lalu

Saling Lapor Polisi Usai Ribut dengan Stafsus Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Begini Kronologi Versi Umar Kei

Selang sehari, giliran pihak Umar Kei yang melaporkan balik staf khusus Arsjad Rasjid atas kasus yang sama yakni dugaan penganiayaan.

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Pusat Belum Bisa Tetapkan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Sebagai Tersangka

4 jam lalu

Polres Jakarta Pusat Belum Bisa Tetapkan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Sebagai Tersangka

Pemilik Brandoville Studios, Cherry Lai, seorang WN Cina, diketahui sudah tidak berada di Indonesia

Baca Selengkapnya

Pondok Pesantren Rizieq Shihab Pecat Santri Pelaku Penganiayaan ke Santri Lainnya

5 jam lalu

Pondok Pesantren Rizieq Shihab Pecat Santri Pelaku Penganiayaan ke Santri Lainnya

Pondok pesantren yang diasuh oleh Rizieq Shihab menyesalkan terjadinya penganiayaan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

19 jam lalu

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

Kuasa hukum Rizieq Shihab membenarkan soal peristiwa kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Markaz Syariah.

Baca Selengkapnya

Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

22 jam lalu

Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.

Baca Selengkapnya

Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

1 hari lalu

Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Gunung Putri telah menaikkan status kasus penganiayaan cungkil mata tersebut ke penyidikan.

Baca Selengkapnya

Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

1 hari lalu

Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

Kabar rencana pembukaan Lailai Studios itu dikonfirmasi eks karyawan Brandoville Studios yang menjadi korban kekerasan Cherry Lai.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

1 hari lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

1 hari lalu

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

1 hari lalu

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

YouTuber MrBeast dan Amazon digugat oleh lima kontestan Beast Games dengan tuduhan melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya