Pansel Sebut Total Pendaftar Capim dan Dewas KPK Capai 167 Orang hingga Kemarin

Jumat, 12 Juli 2024 09:50 WIB

Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 Arif Satria memimpin pertemuan dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK, Arif Satria mengatakan, total jumlah pendaftar calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Dewas) KPK bertambah menjadi 167 orang per Kamis, 11 Juli 2024 atau H-4 menjelang penutupan. Pendaftar Capim dan Dewas KPK meningkat lebih dari dua kali lipat dari jumlah pendaftar pada awal Juli sebanyak 79 orang.

"Calon pimpinan sebanyak 92 orang dan calon Dewas KPK sebanyak 75 orang," kata Arif dalam keterangannya, dikutip Jumat, 12 Juli 2024. Menjelang penutupan, nama-nama pendaftar Capim dan calon Dewas KPK belum diumumkan oleh Pansel.

Penambahan juga terjadi pada jumlah akun yang sudah meregistrasi di laman pendaftaran. Arif menyebut, hingga kini sudah ada 651 orang sudah memiliki akun pendaftaran.

Di awal masa-masa pendaftaran, jumlah pendaftar Capim dan Dewas KPK dikabarkan sepi peminat. Namun hal itu dibantah oleh Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh.

Ateh mengklaim proses registrasi untuk capim dan dewas KPK memerlukan waktu. “Pokoknya tunggu aja, tunggu aja. Percayalah (bukan berarti sedikit). Nanti saya cek lagi. Tanggal 8 (Juli) akan kami evaluasi,” kata Ateh di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024.

Advertising
Advertising

Pansel KPK juga mengatakan, bakal tegas dalam menyeleksi kandidat untuk mencegah terpilihnya pimpinan KPK yang bermasalah. Ateh mengatakan, langkah tegas ini tidak hanya melibatkan pemerintah dan lembaga penyelidik, tetapi turut menggandeng partisipasi aktif dari masyarakat sipil.

"Salah satu tahapan yang sangat penting dalam seleksi adalah adanya rekam jejak dan permintaan tanggapan dari masyarakat,” kata Ateh.

Permintaan rekam jejak juga diajukan kepada instansi-instansi terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Mahkamah Agung (MA).

Pansel yakin dengan adanya keterlibatan lembaga-lembaga negara dan masyarakat sipil, pihaknya mampu memastikan calon pimpinan lembaga antirasuah yang terpilih tidak bermasalah, baik secara hukum maupun pelanggaran etika.

"Kami ingin memastikan bahwa calon-calon yang mendaftar ini betul-betul bersih dan berintegritas," ujarnya.

Selain itu, Pansel KPK melakukan upaya lain untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi. Upaya tersebut antara lain melakukan sosialisasi ke berbagai daerah. Ateh mengatakan Pansel sudah berkeliling ke sejumlah daerah seperti Surabaya, Medan, dan Makassar, untuk mendorong partisipasi masyarakat.

Ia menuturkan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan atau capim KPK agar memperhatikan dengan seksama syarat-syarat yang tercantum dalam pengumuman. "Dokumen yang dikirimkan harus benar-benar sesuai supaya tidak gagal dalam seleksi administrasi," ujarnya.

Ateh menyebut, Pansel KPK berpedoman kepada sejumlah undang-undang dalam memilih Capim dan Dewas KPK. Aturan itu antara lain UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Kemudian untuk calon Dewas KPK, Pansel merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Salah satu syarat untuk dapat diangkat sebagai Pimpinan KPK dalam UU tersebut adalah cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik. “Kriteria pokok inilah yang kita terjemahkan lebih jauh sesuai dengan kebutuhan KPK saat ini,” katanya.

IM57+ Institute mendorong panitia seleksi atau pansel KPK melakukan jemput bola untuk mencari pimpinan lembaga antirasuah selanjutnya. Langkah itu digunakan untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK.

Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha, mengatakan Pansel KPK yang belum mendapatkan kepercayaan publik secara penuh harus dapat membalik kepercayaan publik terhadap KPK, salah satunya dengan membuktikan bahwa akan dapat menghasilkan calon berintegritas.

"Jemput bola dengan melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh yang dirasa dapat mendapatkan kepercayaan publik," kata Praswad melalui keterangan resminya, Sabtu, 6 Juli 2024.

Adapun pendaftaran Capim dan Dewas KPK ini sudah dibuka sejak 26 Juni 2024 dan bakal ditutup pada 15 Juli 2024. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon pimpinan ataupun Dewas KPK bisa mengakses laman apel.setneg.go.id. Setelah proses registrasi, berkas yang masuk nantinya akan diverifikasi sesuai persyaratan yang tercantum dalam pengumuman.

Hasil verifikasi atas berkas tersebut bakal diumumkan sebagai peserta yang lolos seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 24 Juli 2024.

Setelah proses pendaftaran, Pansel KPK akan memilih 10 nama Capim dan 10 nama calon Dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.

Seleksi capim dan Dewas KPK ini menyusul berakhirnya masa jabatan Pimpinan dan Dewas KPK aktif pada 20 Desember 2024. Kepemimpinan lembaga antirasuah pada periode 2019-2023 kerap mendapat perhatian khusus dari kelompok sipil.

Pilihan Editor: Sederet Bantahan ihwal Pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewas KPK Sepi Peminat

Berita terkait

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

7 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Eks Wakil Ketua BPK Jalani Tes Wawancara Capim KPK: Bismillah Saja

16 jam lalu

Eks Wakil Ketua BPK Jalani Tes Wawancara Capim KPK: Bismillah Saja

Capim KPK itu mengaku dihadapkan dengan sejumlah pertanyaan dan proyeksi jika memimpin lembaga antirasuah itu.

Baca Selengkapnya

Pansel Tunjuk Eks Ketua Pertama Jadi Penguji di Tes Wawancara Capim dan Dewas KPK

17 jam lalu

Pansel Tunjuk Eks Ketua Pertama Jadi Penguji di Tes Wawancara Capim dan Dewas KPK

20 nama capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi profile assesment merupakan mereka yang berhasil memenuhi syarat dan kriteria.

Baca Selengkapnya

Praswad Nugraha Heran Keputusan Pansel KPK Soal Deretan Nama yang Gagal Lolos Capim KPK

20 jam lalu

Praswad Nugraha Heran Keputusan Pansel KPK Soal Deretan Nama yang Gagal Lolos Capim KPK

Nama-nama Capim KPK yang tidak lolos ke tahapan selanjutnya diantaranya ada Nurul Ghufron, Herry Muryanto, Hotman Tambunan, dan Arien Marttanti.

Baca Selengkapnya

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

2 hari lalu

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

2 hari lalu

Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

2 hari lalu

Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

Pansel KPK masih bekerja melakukan wawancara terhadap 20 kandidat.

Baca Selengkapnya

45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

2 hari lalu

45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

Aparat penegak hukum yang berpotensi menjadi capim KPK membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda.

Baca Selengkapnya

Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

2 hari lalu

Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

Herdiansyah Hamzah mengkritisi banyaknya capim KPK yang berasal dari kalangan penegak hukum

Baca Selengkapnya

Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

3 hari lalu

Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya