Menko PMK Muhadjir Usulkan Pembentukan Satgas Tanggani Dugaan Kecurangan PPDB 2024
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 2 Juli 2024 05:00 WIB
![](https://statik.tempo.co/data/2024/07/01/id_1315173/1315173_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, merespons temuan dugaan kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024, dia meminta dibentuk satuan tugas (satgas) pengendalian.
"Saya mengajukan usulan ada satgas pengendalian PPDB yang melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian dan dinas-dinas terkait mulai dari tingkat pusat sampai daerah," kata Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Juli 2024.
Dia mengaku sudah menyampaikan hal ini ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan saat ini tinggal menunggu Keputusan Presiden atau Keppres. "Kalau Keppres-nya sudah turun dalam waktu dekat kami pastikan bisa menegakkan betul," ucapnya.
Ada sejumlah temuan kasus kecurangan PPDB 2024 misalnya Ombudsman Sumatera Selatan menemukan ada 7 Sekolah Menengah Atas (SMA) di Palembang yang terindikasi melakukan kecurangan di jalur prestasi hingga proses PPDB dihentikan sementara waktu. Kemudian, temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ada 3 laporan hambatan proses PPDB 2024 jalur afirmasi.
Selain itu, Muhadjir menyebut ada kecurangan pemalsuan data diri. "Padahal itu kan jelas-jelas pelanggaran, kemarin saya lihat misal ada ijazah palsu dipakai. Kemudian ada pindah alamat pakai kartu keluarga (KK) palsu dan sebagainya," ujarnya.
Menurutnya, kecurangan yang masif dilakukan tidak bisa dibiarkan begitu saja sehingga bakal dibuat data historis untuk mengecek riwayat kecurangan sekolah tersebut. Dia mengaku akan mempelajari kasus kecurangan di masing-masing daerah.
"Tidak semua daerah bermasalah paling beberapa titik saja. Itu mestinya sejak awal sudah diantisipasi," ujarnya.
Pilihan Editor: Memudahkan Masyarakat Laporkan Dugaan Kecurangan PPDB, Kemendikbudristek Lakukan Ini