TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Pemerintah mendatangkan sejumlah dokter asing kini menjadi polemik dan menuai pro-kontra. Hal ini juga makin disorot oleh masyarakat luas setelah Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Dekan FK Unair) Profesor Budi Santoso diberhentikan secara tiba-tiba buntut penolakannya terhadap program pemerintah tersebut.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia akan segera membuka pintu bagi dokter asing untuk praktik di Indonesia. Bahkan terdapat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) yang ingin berpraktik di Indonesia.
Namun rencana ini mendapat penolakan dari beberapa pihak termasuk Dekan FK Unair, Profesor Budi Santoso dengan pernyataannya di sejumlah media pada 27 Juni 2024. Budi yang saat itu masih mewakili FK Unair menolak praktik dokter asing di Indonesia dan menyebut dokter-dokter lokal masih mampu memenuhi kebutuhan pasien domestik.
Kronologi Pemecatan Dekan FK Unair
Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlanga (Unair), Profesor Budi Santoso, diberhentikan dari jabatannya sejak Rabu, 3 Juli 2024. Pencopotan jabatan itu menyusul pernyataannya yang menolak kebijakan dokter asing di Indonesia di sejumlah media beberapa hari sebelumnya.
Kabar mengenai pemberhentian Budi awalnya tersebar melalui pesan berantai di WhatsApp. Pesan tersebut berisi informasi dan pernyataan Budi kepada jajarannya di Unair. “Assalamualaikum wr wb. Bpk ibu Dosen FK Unair. Per hari ini saya diberhentikan sebagai Dekan FK Unair. Saya menerima dengan lapang dada dan ikhlas,” begitu isi pesan yang beredar.
Budi pun membenarkan hal tersebut, ketika dihubungi Tempo pada Rabu malam. Ia mengaku dipanggil oleh pimpinan Unair tak lama setelah menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah itu. Hasilnya, Budi Santoso resmi diberhentikan dari jabatan tertinggi Fakultas Kedokteran Unair pada Rabu malam. “Betul (akibat pernyataan di media). Risiko menyuarakan hati nurani,” ujar Budi.
Penjelasan Menkes Budi Gunadi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, misi utama pemerintah mendatangkan dokter asing adalah untuk menyelamatkan sekitar 12 ribu nyawa bayi per tahun yang berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan.
Budi meyakini dokter Indonesia mampu mengatasi operasi jantung, namun, kata dia, kapasitas dokter di dalam negeri hanya mampu melakukan operasi 6 ribu per tahun. Sementara penanganan kelainan jantung bawaan memerlukan tindakan operasi yang cepat.
"Enam ribu bayi ini kalau tidak tertangani memiliki risiko tinggi untuk meninggal. Kalau kita tunggu, risikonya makin tinggi," ujarnya usai menghadiri rapat internal bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.
Ia pun mengakui bahwa kebijakan itu belum sepenuhnya diterima oleh sejumlah pihak termasuk penolakan yang dilakukan FK Unair. "Bahwa kemudian mungkin ada yang merasa sensitif seperti FK Unair, bahwa oh dokter kita lebih hebat, kemudian kita juga bisa. Isunya bukan itu, isunya bukan juga merendahkan kemampuan dokter-dokter kita, nggak," ujarnya.
Komisi IX DPR RI dan IDI Ingatkan Pemerintah
Sejak Kementerian Kesehatan mulai membuka keran masuknya dokter asing untuk praktik di Indonesia, beberapa pihak turut mengingatkan pemerintah agar menjaga fokus atau tujuan program tersebut.
Pada Mei 2024, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengeluarkan rilis dengan beberapa pernyataan termasuk mengingatkan soal keselamatan pasien harus menjadi yang utama. Menurutnya, keberadaan UU No.17 Tahun 2023 bisa menjadi peta jalan sekaligus pagar bagi Indonesia. Ia pun meminta agar para WNA atau dokter yang praktik di Indonesia harus dievaluasi secara administratif maupun kemampuan praktik.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mohammad Adib Khumaidi menekankan bahwa kepentingan warga harus dikedepankan dalam menghadirkan dokter spesialis asing di fasilitas pelayanan kesehatan dalam negeri.
Selain itu, menurut Adib ada banyak hal yang harus dipertimbangkan dan diperhatikan untuk mewujudkan rencana pemerintah.
"Saya kira dokter Indonesia tidak takut berkompetisi dengan dokter asing. Tetapi tentunya yang harus dikedepankan adalah kepentingan warga negara dan aturan-aturan yang tadi dibuat dalam suatu upaya untuk menjaga warga negara," kata Adib dalam acara diskusi via daring yang diikuti di Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024 sebagaimana dikutip dari Antaranews.
NI MADE SUKMASARI | FRISKI RIANA
Pilihan Editor: Pemberhentian Dekan FK Unair karena Kritisi Impor Dokter Asing, BEM Unair Beri Respons: Cabut SK Pemecatan Sepihak Itu