Cara dan Syarat Daftar PPDB Jawa Barat 2024 Tahap 2

Reporter

Andika Dwi

Senin, 24 Juni 2024 15:34 WIB

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) tahap dua di Provinsi Jawa Barat dibuka pada 24-28 Juni 2024. Calon peserta didik baru (CPDB) yang akan mengikuti seleksi dapat mempersiapkan diri.

Jalur PPDB tahap dua jenjang SMA dan SMK di Jawa Barat terdiri atas tiga jenis, yaitu jalur afirmasi peserta didik berkebutuhan khusus, jalur perpindahan tugas orang tua, serta jalur prestasi berdasarkan nilai rapor dan jalur prestasi berdasarkan prestasi kejuaraan. Pendaftaran dilakukan secara daring (online) pada pukul 08.00-20.00 WIB dan luring (offline) pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Jadwal PPDB Jawa Barat 2024 Tahap 2


Dilansir dari laman resminya, berikut jadwal dan tahapan PPDB Jawa Barat 2024 tahap dua:

- Pendaftaran: Senin-Jumat, 24-28 Juni 2024.

- Masa sanggah verifikasi: Senin-Jumat, 24-28 Juni 2024.

Advertising
Advertising

- Tes minat dan bakat program bidang keahlian (SMK) serta uji kompetensi prestasi kejuaraan bagi yang melaksanakan (SMA): Senin-Selasa, 1-2 Juli 2024.

- Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap dua dan koordinasi sekolah dengan cabang

- Dinas Pendidikan (Disdik): Rabu-Kamis, 3-4 Juli 2024.

- Pengumuman hasil PPDB tahap dua: Jumat, 5 Juli 2024.

- Daftar ulang PPDB tahap dua: Senin-Selasa, 8-9 Juli 2024.

- Masa pengenalan lingkungan sekolah: Senin-Rabu, 15-17 Juli 2024.

- Tahun ajaran baru 2024/2025: Senin, 15 Juli 2024.

Syarat Daftar PPDB Jawa Barat 2024 Tahap 2


Berikut persyaratan CPDB SMA, SMK, dan SLB untuk PPDB 2024 tahap kedua di Jawa Barat:

- Lulus sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat, seperti madrasah tsanawiyah (MTs) dan paket B.

- Lulus tahun berjalan 2024 dan tahun sebelumnya atau 2023.

- CPDB kelas 10 SMA atau SMK memenuhi persyaratan usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2024.

- Persyaratan usia dikecualikan untuk SLB, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus (daerah bencana), atau berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

- Persyaratan usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau kartu identitas anak (KIA) yang diterbitkan oleh pihak berwenang.

- Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) orang tua.

- Kartu keluarga (KK) yang menerangkan domisili.

- Dokumen surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data CPDB asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti memalsukan, dengan ditandatangani di atas meterai.

CPDB pada SLB harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

- Mempunyai dokumen hasil penilaian kekhususan dari psikolog, tenaga medis, atau resource center.

- Mempunyai ijazah bagi CPDB SLB pada jenjang pendidikan dasar, yaitu alumni sekolah dasar luar biasa (SDLB) dan sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB).

- Dalam hal CPDB tidak mempunyai dokumen hasil penilaian kekhususan, maka dapat mengikuti asesmen atau diagnosis kekhususan yang diselenggarakan oleh psikolog, tenaga medis, atau sekolah yang bekerja sama dengan tim ahli di SLB atau resource center.

Cara Daftar PPDB Jawa Barat 2024 Tahap 2


Proses pendaftaran PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat dilakukan secara online melalui situs https://ppdb.jabarprov.go.id dan aplikasi Jabar Super App: Sapawarga yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Sementara pendaftaran luring dilakukan secara langsung dengan mengunjungi sekolah tujuan dan menyerahkan semua berkas persyaratan ke panitia.

Adapun langkah-langkah mendaftar PPDB tahap kedua di Jawa Barat secara online sebagai berikut:

- Kunjungi laman https://ppdb.jabarprov.go.id.

- Masukkan nama pengguna dan kata sandi yang diperoleh di SMP/MTs atau sekolah asal. Bagi CPDB dari luar Jawa Barat, pendaftar yang lulus pada 2023 dari sekolah di Jawa Barat, atau pendaftar TKLB/SDLB/SMPLB dapat menekan tombol ‘Klik Disini untuk mendapatkan Akun Pendaftaran!’.

- Tekan tombol ‘Login’.

- Isi data CPDB dan pilih sekolah tujuan.

- Unggah beberapa berkas yang dipersyaratkan dan ikuti instruksi sesuai dengan keterangan yang tertera.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: PPDB 2024: KPAI Terima 3 Aduan dan Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Maladministrasi

Berita terkait

Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

53 hari lalu

Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

Kejaksaan menemukan aliran dana dalam skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok yang mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya

Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

56 hari lalu

Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

Terungkapnya skandal katrol nilai rapor membuat sembilan pegawai Dinas Pendidikan Kota Depok terancam dipecat

Baca Selengkapnya

Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

58 hari lalu

Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

Kejaksaan Negeri Depok memperoleh sejumlah fakta di balik katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

29 Juli 2024

Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

Ketentuan dan prosedur lapor diri PPDB Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tahap kedua di DKI 29-30 Juli 2024

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

27 Juli 2024

Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Kemendikbud mengklaim jumlah kecurangan dalam PPDB terus berkurang setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

24 Juli 2024

Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

Bey Machmudin mengatakan, prihatin dengan maraknya kecurangan dalam PPDB 2024. Ada 279 calon siswa yang dianulir karena kecurangan

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Temuan Siswa SMAN Siluman di Tangerang, WhatsApp, Gempa Mentawai

24 Juli 2024

Top 3 Tekno: Temuan Siswa SMAN Siluman di Tangerang, WhatsApp, Gempa Mentawai

Topik tentang Ombudsman Banten menemukan praktik 'siswa siluman' menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Hari Anak Nasional, JPPI Soroti Banyak Anak Putus Sekolah Karena Tak Lolos PPDB

23 Juli 2024

Hari Anak Nasional, JPPI Soroti Banyak Anak Putus Sekolah Karena Tak Lolos PPDB

JPPI mencatat masih ada aanak-anak yang tidak lulus PPDB sehingga tidak bisa melanjutkan sekolah.

Baca Selengkapnya

Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN di Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena ...

23 Juli 2024

Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN di Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena ...

Ombudsman Banten kembali temukan 114 siswa siluman hasil PPDB tahun ini di SMAN Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Sistem Zonasi PPDB Dinilai Gagal, Ombudsman Jabar Usul SMAN Favorit Direlokasi

22 Juli 2024

Sistem Zonasi PPDB Dinilai Gagal, Ombudsman Jabar Usul SMAN Favorit Direlokasi

Pemerintah gagal melakukan sistem zonasi PPDB dan meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada sekolah favorit.

Baca Selengkapnya