Profil Isdianto, Mantan Gubernur Kepulauan Riau yang Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK

Jumat, 21 Juni 2024 17:45 WIB

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo saat menyerahkan SK kepada PLT Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto di Kantor Kemendagri, Jakarta, Sabtu, 13 Juli 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Isdianto adalah mantan Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan 2016-2021. Ia menggantikan Nurdin Basirun yang menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK pada 2019. Belakangan dia menggugat UU Pilkada ke MK.

Dia mengajukan gugatan terhadap Pasal 7 ayat (2) huruf o Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada disingkat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi disingkat MK. Isdianto menilai pasal tersebut mengandung norma ketidakpastian hukum.

Isdianto lahir di Tanjung Batu Kota, Kundur, Kraimun, Provinsi Kepulauan Riau pada 3 Mei 1961. Ia mengenyam pendiikan di D3 APDN Pekanbaru, kemudian melanjutkan Pendidikan S1 di Stisipol Raja Haji Tanjung Pinang dan S2 Universitas Dr. Soetomo.

Dilansir dari mkri.id, dalam perjalanannya menduduki kursi Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto telah menjadi saksi dari dinamika politik Riau periode 2016-2021. Isdianto sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan 2016-2021 selama 7 (tujuh) bulan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021, tertanggal 17 Juni 2020.

Hal ini sebab, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap dan grafitikasi pada 10 Juli 2019 di Tanjungpinang, Isdianto diangkat sebagai Plt Gubernur Kepulauan Riau berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 121.21/6344/SJ Tentang Penugasan Wakil Gubernur Kepulauan Riau selaku Pelaksana Gubernur Kepulauan Riau, tertanggal 12 Juli 2019 sampai 26 Juni 2020 .

Sebelum itu, Isdianto diangkat sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021, tertanggal 14 Maret 2018. Ia diangkat sebagai Wakil Gubernur Sisa Masa Jabatan 2016-2021 dikarenakan Wakil Gubernur Nurdin Basirun diangkat sebagai Gubernur Kepulauan Riau menggantikan Gubernur sebelumnya, Muhammad Sani yang wafat pada 8 April 2016.

Advertising
Advertising

Selain menjabat sebagai gubernur, dinukil dari antikorupsi.org, dalam perjalanan kariernya, Isdianto pernah mengemban sejumlah Jabatan Politik dan Non-Politik sebagai berikut:

Wakil Gubernur Kepulauan Riau

Plt Gubernur Kepulauan Riau

Staf Kantor Pembangunan Desa Kabupaten Kepulauan Riau (1983–1991)

Pjs. Manteri Pol PP (1991–1994)

Kepala Kelurahan Tanjungbalai Karimun (1994–2000)

Kasi Pencatatan Disduk Karimun (2000–2001)

Camat Tebing Karimun (2001–2002)

Kabag Umum Setda Karimun (2002–2005)

Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup Pemkab Karimun (2005)

Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Karimun (2005–2006)

Kepala Badan Kesbang dan Pemberdayaan Masyarakat KabupatenKarimun (2006–2010)

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemprov Kepri (2010–2013)

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemprov Kepri (2013–2017)

Sebagai informasi, saat ini Isdianto berencana mengikuti Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau pada November 2024 mendatang sebagai Calon Wakil Gubernur.

Pilihan editor: Giliran Dua Mahasiswa Gugat Batas Usia Calon Kepala Daerah di UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

Berita terkait

Koalisi Organisasi Masyarakat Adat dan Sipil Gugat UU Konservasi ke Mahkamah Konstitusi

1 hari lalu

Koalisi Organisasi Masyarakat Adat dan Sipil Gugat UU Konservasi ke Mahkamah Konstitusi

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan masyarakat adat gugat UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ke Mahkamah Kosntitusi.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

1 hari lalu

Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

Undang-Undang Wantimpres dan Kementerian Negara yang baru disahkan DPR dinilai memiliki 4 kecacatan yang rentan digugat ke MK.

Baca Selengkapnya

TAUD Sebut Ada 254 Korban Brutalitas Aparat di Demonstrasi Kawal Putusan MK

1 hari lalu

TAUD Sebut Ada 254 Korban Brutalitas Aparat di Demonstrasi Kawal Putusan MK

TAUD menyatakan berhasil mengidentifikasi 254 korban kekerasan fisik yang dilakukan aparat saat demonstrasi Kawal Putusan MK.

Baca Selengkapnya

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

1 hari lalu

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?

Baca Selengkapnya

Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

2 hari lalu

Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

Partai Buruh meminta kadernya tetap mengawal demokrasi meski tidak lolos ke parlemen.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

4 hari lalu

Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut negara hukum lemah karena oligarki dan kleptokrasi. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Wajah Baru Pusat Kuliner Legendaris Akau Potong Lembu Tanjungpinang

4 hari lalu

Wajah Baru Pusat Kuliner Legendaris Akau Potong Lembu Tanjungpinang

Bagaimana wajah baru pusat kuliner legendaris Akau Potong Lembu di Tanjungpinang usai direvitalisasi?

Baca Selengkapnya

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

4 hari lalu

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

6 hari lalu

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

7 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

MK menolak permohonan untuk mengubah syarat batas usia capim KPK yang diajukan Novel Baswedan dkk. Apa kata pengamat hukum ini?

Baca Selengkapnya