Anggota MKD DPR Usul Pamdal Panggil Paksa Bamsoet Apabila Tak Hadir di Panggilan Ketiga

Kamis, 20 Juni 2024 19:37 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, menjadi pembicara secara daring dalam Seminar Nasional Pascasarjana Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya di Jakarta, Sabtu 15 Juni 2024.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan DPR, Yulian Gunhar, mengusulkan agar MKD mengambil sikap tegas ihwal pemanggilan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet yang semestinya hadir dalam sidang MKD DPR hari ini.

Di ruang sidang MKD DPR, Yulian, mengusulkan agar petugas pengamanan dalam atau Pamdal DPR memanggil paksa Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut apabila kembali tak menghadiri panggilan MKD di kemudian hari. "Kalau memang tidak hadir kita suruh Pamdal paksa ke sini datang," kata Yulian, Kamis, 20 Juni 2024.

Adapun Bamsoet tidak menghadiri pemanggilan yang dilayangkan MKD pada sidang hari ini. Ia mengirimkan warkat kepada MKD atas ketidakhadiranya dengan salah satu alasannya adalah padatnya agenda MPR.

Namun, Yulian berpendapat, sebagai Ketua MPR, mestinya Bamsoet hadir dan memberikan klarikasinya. Tetapi, tidak juga dalam bentuk surat.

"Kita sama-sama Lembaga institusi, tidak ada intimidasi," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Advertising
Advertising

Ketua MKD, Adang Daradjatun, mengatakan dengan ketidakhadiran politikus Golkar tersebut, MKD bakal menunda persidangan dengan rentang waktu paling lama 30 hari setelah surat panggilan pertama kepada Bamsoet. "Surat panggilan juga akan disampaikan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Nantinya, kata politikus PKS itu, apabila Bamsoet secara tiga kali berturut-turut tak memenuhi panggilan MKD sejak disampaikan surat pemanggilan pertama. Maka, MKD akan mengambil sikap tegas terkait hal ini.

"MKD akan melakukan rapat untuk mengambil keputusan apabila teradu tidak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali," kata Adang.

Bamsoet dilaporkan ke MKD oleh seorang Mahasiswa bernama Muhammad Azhari pada 6 Juni lalu. Laporan ini buntut dari pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut yang menyatakan bahwa semua Fraksi partai politik di DPR sepakat untuk melakukan amandemen kelimat terhadap UUD 1945

Dalam laporannya, Azhari, mengatakan Bamsoet tidak dalam kapasitas untuk menyatakan hal seperti itu ke hadapan publik.

Melalui keteranga tertulis, 7 Juni lalu. Bamsoet megatakan laporan tersebut keliru. Dia menilai pelapor salah cermat dan tidak memahami kosakata dalam laporan yang diwartakan media. Bahkan, Ia menilai laporan tersebut memutar balikan fakta yang ada.

Kendati begitu, Ketua Ikatan Motor Indonesia tersebut, menegaskan tidak meradang terhadap laporan yang dilayangkan ke MKD. Ia mengklaim hanya menyesalkan tindakan pelapor yang telah menyebarkan beruta bohong. "Harapan saya saudara M. Azhari yang mengatasnamakan mahasiswa Islam Jakarta itu menyadari kekeliruannya," ujar Bamsoet.

Pilihan Editor: Bamsoet Absen dari Panggilan MKD DPR, Adang Daradjatun: Karena Jadwal yang Padat

Berita terkait

Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

1 jam lalu

Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

Optimalisasi kerja sama antara IMI dan Bea Cukai, menurut Bamsoet, antara lain melalui FIA CPD. Fasilitas ini memudahkan pembalap membawa kendaraan maupun suku cadang.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

1 jam lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Dia mengatakan, jasa dan pengabdian Soeharto besar terhadap bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

1 jam lalu

Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

Sebelumnya, penghapusan nama Presiden Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 disepakati pada Rabu, 25 September 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

1 jam lalu

Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

Bersama Lab 45, Ketua MPR Bamsoet kembali mengingatkan urgensi pembentukan angkatan siber di tubuh TNI untuk meghadapi ancaman militer di era digital

Baca Selengkapnya

Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

1 jam lalu

Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi peluncuran buku karya Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin berjudul "Green Democracy". Buku ini dapat menjadi refleksi atas performa demokrasi serta kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi UNPERBA Luluskan 110 Sarjana 2023-2024

19 jam lalu

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi UNPERBA Luluskan 110 Sarjana 2023-2024

Sebanyak 110 mahasiswa dari lima program studi (prodi) di dua fakultas berhasil meraih gelar sarjana, mencatat peningkatan dibandingkan 96 lulusan di wisuda pertama tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

22 jam lalu

Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

MPR mencabut nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Nilai Penghapusan Nama Soeharto di TAP MPR Tidak Punya Dasar Hukum

23 jam lalu

Pakar Hukum Nilai Penghapusan Nama Soeharto di TAP MPR Tidak Punya Dasar Hukum

Ni'matul mengatakan tidak ada dasar hukum yang memungkinkan untuk pencabutan frasa dalam TAP MPR, kecuali pembatalan secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

1 hari lalu

Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

Beberapa pihak menanggapi keputusan MPR yang menghapus nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Ini pro dan kontranya.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI 2024-2029

1 hari lalu

Bamsoet Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI 2024-2029

Ketua MPR RI ke-16, Bambang Soesatyo (Bamsoet), resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya