Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI 2024-2029

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri) saat menghadiri Pengukuhan Pengurus DPP KAI periode 2024-2029, di Jakarta, Jumat, 27 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri) saat menghadiri Pengukuhan Pengurus DPP KAI periode 2024-2029, di Jakarta, Jumat, 27 September 2024. Dok. MPR
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI ke-16, Bambang Soesatyo (Bamsoet), resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) periode 2024-2029. Dalam pidato pengukuhannya, Bamsoet menekankan pentingnya peran advokat sebagai pilar utama dalam penegakan hukum yang adil di Indonesia. Menurutnya, advokat tidak hanya membela kepentingan klien, melainkan menjunjung tinggi asas kebenaran dan keadilan guna menciptakan sistem hukum yang seadil-adilnya.

“Advokat adalah profesi mulia yang menjembatani proses penegakan hukum untuk memastikan bahwa keadilan hakiki dapat tercapai. Mereka tidak hanya membela klien yang dianggap bersalah maupun korban, tetapi membela prinsip keadilan bagi semua pihak,” ujar Bamsoet saat menghadiri acara pengukuhan yang berlangsung di Jakarta, Jumat, 27 September 2024.

Dalam kesempatan itu, hadir pula para pengurus DPP KAI lainnya, termasuk Honorary Chairman Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, Presidium Heru S. Notonegoro, Diyah Sasanti R., Aldwin Rahadian, dan sejumlah tokoh advokat terkemuka seperti Pheo M. Hutabarat, Umar Husin, serta Denny Indrayana. Mereka menjadi bagian penting dari kepengurusan KAI yang akan menjalankan berbagai agenda selama lima tahun ke depan.

Bamsoet menekankan bahwa advokat memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga untuk menjadi solusi dalam menghadapi berbagai tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa advokat tidak boleh menjadi pemicu masalah, terutama terkait penyalahgunaan hukum.

“Advokat harus menjadi solusi pembela rasa keadilan masyarakat dan bukan sebaliknya, menjadi pemicu dari berbagai persoalan penyalahgunaan hukum yang terjadi hari-hari ini. Karena profesi advokat merupakan garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak individu dan memastikan bahwa setiap orang mendapatkan perlakuan yang adil di mata hukum,” kata Bamsoet.

Sebagai Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi Indonesia menuju visi Indonesia Maju 2045. Menurutnya, dalam proses pencapaian visi tersebut, peran advokat sangat vital untuk memastikan sistem peradilan yang lebih baik, lebih murah, lebih mudah, dan lebih transparan. Ia mengajak para advokat untuk turut serta dalam memperbaiki sistem hukum, bukan hanya dalam konteks penyelesaian kasus-kasus hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ke depan, peran advokat tidak lagi sekedar menyelesaikan kasus per kasus. Advokat juga harus mampu menjadi penasihat yang membantu masyarakat memahami hukum yang penuh kepastian serta menjanjikan keadilan. Jangan jadikan hukum sebagai seni membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar, serta jangan biarkan politik menjadi seni yang membuat yang tidak mungkin menjadi mungkin,” ujar Bamsoet.

Dalam pandangan Bamsoet, jika advokat tidak menjalankan perannya dengan benar, Indonesia akan menghadapi risiko yang serius. Hukum akan menjadi arena yang berbahaya bagi mereka yang tidak memiliki akses terhadap pengetahuan hukum. Oleh karena itu, advokat harus terus berinovasi dan mengembangkan pemahaman hukum yang progresif namun tetap adil. 

“Hukum tidak boleh dibuat terlalu kaku hingga menghambat kemajuan. Namun, hukum juga harus memberikan batasan yang jelas untuk melindungi hak-hak individu serta entitas hukum agar mereka bisa menjalankan perannya dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik,” tambahnya.

Di akhir pidatonya, Bamsoet menegaskan bahwa hukum di Indonesia harus dapat mewujudkan semangat sila kelima Pancasila, yakni "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia." Ia berharap bahwa peran aktif para advokat akan membantu mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa, yakni Indonesia sebagai negara maju yang bermartabat dan dihormati oleh dunia internasional.

“Tentu kita menginginkan hukum di Indonesia mampu menjadi manifestasi dari sila kelima Pancasila. Sebuah semangat cita-cita nasional para founding fathers bangsa yang ingin kita capai bersama, yaitu terwujudnya Indonesia sebagai negara maju yang bermartabat dan disegani di tengah bangsa-bangsa dunia,” pungkas Bamsoet.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Telkomsel Dukung Seri Balapan Sepeda Motor Dunia di Mandalika dengan Hadirkan Jaringan Terdepan dan Terluas

23 menit lalu

Pekerja tengah melakukan pengecekan infrastruktur jaringan. Telkomsel menghadirkan infrastruktur jaringan terdepan dengan total 221 BTS 4G/LTE dan 3 BTS Hyper 5G di area Mandalika International Street Circuit dan sekitarnya, memastikan pengalaman digital terbaik bagi pengunjung dan peserta selama perhelatan balapan sepeda motor dunia. Dok. Telkomsel
Telkomsel Dukung Seri Balapan Sepeda Motor Dunia di Mandalika dengan Hadirkan Jaringan Terdepan dan Terluas

Telkomsel menyediakan layanan konektivitas broadband 4G/LTE terluas serta jaringan Hyper 5G unggulan untuk mendukung kelancaran seri balapan sepeda motor dunia, di Mandalika International Street Circuit, Nusa Tenggara Barat, pada 27-29 September 2024.


Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

1 jam lalu

Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998 setelah 32 tahun menjabat. wikipedia.org
Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

MPR mencabut nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Apa alasannya?


Ditjen Bina Pemdes Jalankan Program LMS di Jawa Timur

1 jam lalu

Foto bersama pelatihan berbasis Learning Management System (LMS) 2024 di Surabaya, jawa Timur. Pelatihan ini diselenggarakan pada 18-20 September 2024. Dok. Kemendagri
Ditjen Bina Pemdes Jalankan Program LMS di Jawa Timur

Direktorat Jendral Bina Pemerintah Desa atau Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa lewat pelatihan berbasis Learning Management System (LMS).


Tips agar Profit Kos-Kosan Bertambah

1 jam lalu

Foto Ilustrasi Gedung kos-kosan. Dok. Collegality
Tips agar Profit Kos-Kosan Bertambah

Salah satu cara efektif untuk meningkatkan pendapatan dari bisnis kos-kosan adalah dengan memperluas dan mengembangkannya sehingga menarik lebih banyak penyewa.


Hari Bhakti Postel, Momentum Perkuat Komitmen Telkom

2 jam lalu

Dok. Telkom
Hari Bhakti Postel, Momentum Perkuat Komitmen Telkom

Telkom percaya bahwa kemajuan teknologi digital akan menjadi fondasi yang kokoh bagi masa depan Indonesia


Pakar Hukum Nilai Penghapusan Nama Soeharto di TAP MPR Tidak Punya Dasar Hukum

3 jam lalu

Pimpinan MPR RI memimpin Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019-2024  di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Dok. MPR
Pakar Hukum Nilai Penghapusan Nama Soeharto di TAP MPR Tidak Punya Dasar Hukum

Ni'matul mengatakan tidak ada dasar hukum yang memungkinkan untuk pencabutan frasa dalam TAP MPR, kecuali pembatalan secara keseluruhan.


Penjabat Wako Padang Terima Kunjungan Kepala Atase Agama Kedubes Arab Saudi

3 jam lalu

Penjabat  Wali Kota Padang Andree Algamar menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Atase Agama Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi Syaikh Ahmad Bin Isa Al Hazimi di  kediaman resmi Wali Kota Padang, pada Kamis 26 September 2024. Dok. Pemkot Padang
Penjabat Wako Padang Terima Kunjungan Kepala Atase Agama Kedubes Arab Saudi

Pemerintah Kota Padang saat ini tengah gencar menjajaki hubungan kerjasama dengan negara luar.


Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

3 jam lalu

Mantan Presiden Soeharto, menaiki motor gede. istimewa
Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

Beberapa pihak menanggapi keputusan MPR yang menghapus nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Ini pro dan kontranya.


Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

3 jam lalu

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat berkunjung ke SMP Negeri 188 Jakarta Timur, pada 21 Juli 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

Pendaftaran KJP dan KJMU Tahap II Tahun 2024 masih berlangsung. Pj. Gubernur Heru tidak pernah berniat menghentikan bantuan untuk siswa. Bahkan ia menambah anggaran sebesar 200 miliar rupiah.


Terapkan Good Mining Practice, Antam Raih GMP Awards 2024

4 jam lalu

Direktur Operasi dan Produksi PT Aneka Tambang (Antam)  Hartono (tengah) berfoto bersama piagam penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada GMP Awards 2024 di Jakarta, Rabu 25 September 2024. Dok Antam
Terapkan Good Mining Practice, Antam Raih GMP Awards 2024

Antam meraih 6 penghargaan Utama dan 11 penghargaan Pratama dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.