Alasan Pakar Sebut Ridwan Kamil dan Azwar Anas Bisa Dipertimbangkan Jadi Kepala Otorita IKN

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Selasa, 4 Juni 2024 11:54 WIB

Ridwan Kamil dan Abdullah Azwar Anas. istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas kepala Otorita IKN pada Senin, 3 Juni 2024. Basuki menggantikan kepala sebelumnya, Bambang Susantono, yang mengundurkan diri.

Jokowi menunjuk Basuki untuk mempercepat realisasi program pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui penyelesaian persoalan status tanah hingga pembentukan pemerintah daerah khusus IKN. Basuki mengatakan dia akan bertugas sampai ditunjuknya kepala Otorita IKN definitif.

Mengenai kepala Otorita IKN berikutnya, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro Semarang, Budi Setiyono, berpendapat dia harus orang yang mempunyai pengalaman lintas sektoral. Budi juga menyebutkan pengganti Bambang Susantono harus figur yang mengetahui visi atau keinginan Presiden Jokowi maupun presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Kepala Otorita IKN juga harus memiliki kemampuan urban design (perencanaan kota), juga mengerti masalah politik, hukum, pertanahan, dan juga budaya. Dia juga orang yang dipercaya oleh Jokowi sekaligus Prabowo, serta diberi kewenangan besar oleh presiden,” katanya saat dihubungi pada Senin, 3 Juni 2024.

Namun dia mengatakan tidak mudah mencari pengganti kepala Otorita IKN dalam situasi transisi pemerintahan seperti saat ini. Terlebih, kata dia, tenggat waktu yang tersedia sangat ketat untuk perpindahan ibu kota dalam skala yang masif.

“Mungkin sosok seperti mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bisa dipertimbangkan,” ujarnya.

Budi menjelaskan latar belakang pendidikan Ridwan Kamil di bidang arsitektur dan tata kota, serta pengalaman menjabat sebagai kepala daerah dapat menjadi modal menangani persoalan lintas sektoral. Sedangkan Anas adalah sosok yang sukses mengawal reformasi birokrasi saat menjadi kepala daerah, dan mengerti manajemen ASN yang diperlukan dalam proses perpindahan pegawai ke IKN.

Dia menilai penunjukan kepala Otorita IKN yang baru harus segera dilakukan. Menurut dia, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono akan sibuk dengan tugasnya yang lain, yakni sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selanjutnya, Basuki Hadimuljono menilai kepercayaan investor tidak berkurang...

<!--more-->

Adapun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan Presiden Jokowi mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai plt. kepala Otorita IKN dan dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai plt. wakil kepala Otorita IKN. Mereka menggantikan Ketua Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe yang mundur. Pratikno menuturkan Presiden menugaskan Basuki dan Raja Juli untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya.

Basuki mengatakan fokus pelaksanaan percapatan pembangunan IKN saat ini menyoal tanah dan investasi. Karena itu, ia berkolaborasi dengan Raja Juli yang berasal dari Kementerian ATR/BPN.

"Ini menyangkut status tanah, sehingga kami akan segera memutuskan status tanah di IKN akan dijual, disewa atau KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha)" tutur Basuki di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Dia mengaku belum membicarakan pergantian kepemimpinan di Otorita IKN kepada investor. Namun dia meyakini perubahan kepemimpinan itu tidak menggerus kepercayaan investor untuk menanamkan modal di IKN.

"Saya kira nggak ada masalah. Mudah-mudahan justru mempertinggi kepercayaan karena yang menggantikan (Bambang dan Dhony) menteri dan wakil menteri," kata Basuki.

Dia berharap kepercayaan investor tetap tinggi setelah pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatannya.

"Tapi saya kira enggak ada masalah. Mudah-mudahan justru mempertinggi kepercayaan karena yang menggantikan menteri dan wakil menteri," kata Basuki saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Basuki menjelaskan tugasnya sebagai pelaksana tugas kepala Otorita IKN tidak ada bedanya dengan tugas yang selama ini diemban oleh Bambang Susantono selaku pejabat sebelumnya. Dia menilai penunjukan dirinya sebagai pelaksana tugas tidak mengurangi kepercayaan investor terhadap keberlanjutan pembangunan IKN.

Menurut dia, saat ini progres pembangunan IKN sudah mencapai 80 persen untuk tahap pertama dan kedua dengan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Presiden Jokowi, yang direncanakan melakukan peletakan batu pertama sejumlah fasilitas pada Senin hingga Rabu, 3-5 JUni 2024, juga tidak lagi bermalam di area camping, melainkan di rumah menteri.

RIRI RAHAYU | ANTARA

Pilihan editor: Beda Sikap terhadap Penilaian bahwa Putusan MA Untungkan Kaesang

Berita terkait

Seminggu Sebelum 17 Agustus, Pekerjaan Konstruksi IKN Sementara Berhenti untuk Persiapan Upacara HUT RI

4 jam lalu

Seminggu Sebelum 17 Agustus, Pekerjaan Konstruksi IKN Sementara Berhenti untuk Persiapan Upacara HUT RI

Para pekerja proyek IKN tidak akan dipulangkan dan Kementerian PUPR akan memberikan aktivitas lain kepada mereka seperti pelatihan sertifikasi

Baca Selengkapnya

Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

5 jam lalu

Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

Pakar Sosial menilai para bandar judi online memang sengaja mengincar masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Selengkapnya

Bima Arya di Antara Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024

6 jam lalu

Bima Arya di Antara Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024

Nama mantan Wali Kota Bogor Bima Arya digadang-gadang akan dipasangkan dengan Ridwan Kamil atau Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Isu Ridwan Kamil Mau Gandeng Bima Arya, Golkar: Kami Belum Bahas Pasangan

7 jam lalu

Tanggapi Isu Ridwan Kamil Mau Gandeng Bima Arya, Golkar: Kami Belum Bahas Pasangan

Golkar menanggapi pernyataan Sekjen PAN yang menyebut Ridwan Kamil ingin menggandeng Bima Arya Sugiarto pada Pilgub Jabar

Baca Selengkapnya

Luhut dan Jokowi Gaungkan Bentuk Family Office, Ini Sorotan Berbagai Pihak

9 jam lalu

Luhut dan Jokowi Gaungkan Bentuk Family Office, Ini Sorotan Berbagai Pihak

Sejumlah pihak menanggapi rencana pemerintah membentuk family office atau kantor keluarga yang diusulkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya

Setelah Tak Ada Hasyim Asy'ari, Tinggal Siapa Komisioner KPU?

9 jam lalu

Setelah Tak Ada Hasyim Asy'ari, Tinggal Siapa Komisioner KPU?

Profil Komisioner KPU yang Tersisa Setelah DKPP memecat Hasyim Asy'ari karena melanggar kode etik berupa tindakan asusila.

Baca Selengkapnya

Perlawanan Hakim MK Anwar Usman Gugat Pengangkatan Suhartoyo ke PTUN, Ini Putusan MKMK Terbaru

10 jam lalu

Perlawanan Hakim MK Anwar Usman Gugat Pengangkatan Suhartoyo ke PTUN, Ini Putusan MKMK Terbaru

MKMK memutuskan Hakim Konstitusi Anwar Usman tetap bersalah dan telah dijatuhi teguran tertulis atas gugatannya terhadap Ketua MK terpilih Suhartoyo ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Wacana Dokter Asing Praktek di Indonesia, Pemecatan Dekan FK Unair: Risiko Menyuarakan Hati Nurani

11 jam lalu

Wacana Dokter Asing Praktek di Indonesia, Pemecatan Dekan FK Unair: Risiko Menyuarakan Hati Nurani

Pemerintah membuka keran masuknya dokter asing menuai pro-kontra. Pemecatan Dekan FK Unair Budi Santoso karena penolakan rencana ini?

Baca Selengkapnya

6 Pernyataan Menarik Megawati Saat Pidato di Sekolah Partai PDIP Soal Jokowi, Ketua KPU, KPK dan Hasto

11 jam lalu

6 Pernyataan Menarik Megawati Saat Pidato di Sekolah Partai PDIP Soal Jokowi, Ketua KPU, KPK dan Hasto

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah pernyataan menarik saat berpidato di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta kemarin.

Baca Selengkapnya

Pleidoi Syahrul Yasin Limpo, Keterangan Saksi Dianggap Menyerang Harga Dirinya dan Keluarga

15 jam lalu

Pleidoi Syahrul Yasin Limpo, Keterangan Saksi Dianggap Menyerang Harga Dirinya dan Keluarga

Syahrul Yasin Limpo menilai keterangan para saksi telah menyerang harga diri dan kehormatannya beserta keluarga.

Baca Selengkapnya