Megawati Kritisi RUU MK dan RUU Penyiaran di Rakernas PDIP: Sepertinya Menyembunyikan Sesuatu

Minggu, 26 Mei 2024 07:25 WIB

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Megawati Sukarnoputri menyampaikan sambutan dalam Rakernas V yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 24 Mei 2024. Cr: Tim Media PDIP

TEMPO.CO, Jakarta - Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), mengajukan pertanyaan mengenai draf revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang dibahas di DPR. Presiden ke-5 RI ini juga menyuarakan dukungannya terhadap jurnalisme investigasi.

“Untuk apa ada media? Makanya, saya selalu mengatakan. Hey, kamu tuh, ada Dewan Pers lho. Lalu, harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik. Loh kok nggak boleh ya investigasinya?” kata Megawati dalam pidato politik di rapat kerja nasional atau Rakernas PDIP ke-5 di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 24 Mei 2024.

“Selain dilaksanakan tiba-tiba, dan pada masa reses, sepertinya menyembunyikan suatu kepentingan politik yang begitu besar,” kata Megawati.

Dalam pidato tersebut, Megawati mencatat bahwa MK telah diintervensi oleh kekuasaan, merujuk pada putusan 90. Perubahan aturan MK yang dimaksud oleh Ketua Umum PDIP ini memungkinkan Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

“Putusan 90 menimbulkan begitu banyak antipati karena ambisi kekuasaan, sukses mematikan etika moral dan hati nurani hingga tumpang tindih kewenangan,” kata Megawati.

Advertising
Advertising

DPR dan pemerintah telah menyetujui pembahasan tingkat I untuk rancangan perubahan keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi pada Senin, 13 Mei 2024, meskipun DPR saat itu sedang reses. Masa sidang kelima tahun 2023/2024 baru dimulai keesokan harinya.

Revisi UU MK ini telah menimbulkan polemik. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mencatat dua pasal yang menjadi perhatian. Perubahan UU MK ini dapat berdampak signifikan, terutama bagi hakim yang ingin memperpanjang masa jabatannya hingga 10 tahun. Menurut draf revisi UU MK, Pasal 23A ayat (1) menetapkan masa jabatan hakim konstitusi selama 10 tahun.

Saat ini, revisi UU Penyiaran sedang dibahas oleh Badan Legislasi DPR. Beberapa pasal dalam draf revisi UU Penyiaran telah menimbulkan kontroversi. Dokumen tertanggal 27 Maret 2024 ini dikritik karena terdapat pasal-pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers. Misalnya, larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, serta potensi tumpang tindih kewenangan antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers terkait sengketa jurnalistik.

Rencana revisi UU Penyiaran juga memicu gelombang protes. Para jurnalis mengadakan demonstrasi di berbagai kota di Indonesia. Terbaru, puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar aksi damai menolak revisi UU Penyiaran di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur pada Rabu, 22 Mei 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memberikan arahan resmi mengenai revisi UU Penyiaran. Pemerintah berjanji akan menjamin kemerdekaan pers dan hak masyarakat untuk berpendapat.

“Barangnya belum resmi. Enggak ada di meja kami secara resmi drafnya. Yang kita dapat ya versi WA, bicara simpang siur,” kata Budi Arie dalam konferensi pers daring di Jakarta pada Jumat, 24 Mei 2024.

ANANDA RIDHO SULISTYA | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Gelombang Penolakan RUU Penyiaran di Sejumlah Daerah, Terbaru di Makassar dan Padang

Berita terkait

BASF Batalkan Investasi Rp42,72 Triliun, Kementerian ESDM: Baru Pernyataan Pers

5 menit lalu

BASF Batalkan Investasi Rp42,72 Triliun, Kementerian ESDM: Baru Pernyataan Pers

Tiga perusahaan menyatakan minat berinvestasi di Tanah Air yaitu BASF, Eramet, dan Volkswagen melalui perusahaan baterai yang mereka miliki, PowerCo.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar PPM Sampit, Tegaskan Harga Pangan Stabil

32 menit lalu

Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar PPM Sampit, Tegaskan Harga Pangan Stabil

Presiden Jokowi cek harga bahan pokok ke pasar Sampit.

Baca Selengkapnya

Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

1 jam lalu

Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

Greenpeace Indonesia bersama lembaga riset Celios meluncurkan hasil kajian dampak industri tambang terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Gugat Nawadosa Rezim Jokowi Lewat Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Ini Sejarahnya

1 jam lalu

Gugat Nawadosa Rezim Jokowi Lewat Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Ini Sejarahnya

Mahkamah Rakyat Luar Biasa mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam sidang yang berlangsung di Wisma Makara UI, Depok, kemarin.

Baca Selengkapnya

Intip Kembali Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar yang Bakal Dibangun

1 jam lalu

Intip Kembali Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar yang Bakal Dibangun

Rumah pensiun Presiden Jokowi di Colomadu, Karanganyar, sudah dalam proses pembangunan. Berapa luasnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Daerah Kirim Kelebihan Produksi Beras ke IKN

2 jam lalu

Jokowi Minta Daerah Kirim Kelebihan Produksi Beras ke IKN

Presiden Jokowi meminta supaya kelebihan produksi beras yang ada di daerah dapat dikirim ke Ibu Kota Nusantara (IKN)

Baca Selengkapnya

Grace Natalie Jelaskan Maksud Jokowi soal Turbulensi Politik di Masa Transisi

2 jam lalu

Grace Natalie Jelaskan Maksud Jokowi soal Turbulensi Politik di Masa Transisi

Staf Khusus Presiden Grace Natalie mengatakan pernyataan Jokowi soal turbulensi politik tidak spesifik merujuk pada isu politik tertentu.

Baca Selengkapnya

Begini Solusi Jokowi untuk Industri Tekstil yang Dibayangi PHK Massal dan Kebangkrutan

2 jam lalu

Begini Solusi Jokowi untuk Industri Tekstil yang Dibayangi PHK Massal dan Kebangkrutan

Jokowi memanggil sejumlah menteri untuk menyelesaikan masalah industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Banggar DPR Soal Anggaran Rp 71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis

2 jam lalu

Tanggapan Banggar DPR Soal Anggaran Rp 71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis

Ketua Banggar DPR menyatakan alokasi anggaran untuk program makan bergizi gratis tak akan mengganggu fiskal negara.

Baca Selengkapnya

Grace Natalie Yakin Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tak Memperberat Fiskal: Kebijakan Hati-hati Tetap Dilakukan

2 jam lalu

Grace Natalie Yakin Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tak Memperberat Fiskal: Kebijakan Hati-hati Tetap Dilakukan

Grace Natalie yakin Program Makan Bergizi Gratis yang akan dijalankan oleh Prabowo Subianto tidak akan mempengaruhi fiskal pemerintah.

Baca Selengkapnya