Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Sabtu, 11 Mei 2024 22:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani masuk dalam bursa bakal calon gubernur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP untuk Pilkada Jakarta 2024. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Dewan Pimpinan Daerah PDIP DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, saat dihubungi Tempo pada Ahad, 5 Mei 2024.
Gilbert menyebutkan nama Sri Mulyani masuk bursa bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma, mantan Panglima TNI Jenderal (purnawirawan) Andika Perkasa, dan Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung, Sri Zul Chairiyah, menilai Sri Mulyani adalah salah satu perempuan bakal calon kepala daerah potensial dalam Pilkada Serentak 2024. Meski demikian, dia menyayangkan apabila Sri Mulyani yang saat ini menjabat sebagai menteri harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah.
"Lebih baik dia ke internasional supaya menaikkan citra Indonesia di tingkat internasional," kata Sri Zul saat dihubungi pada Jumat, 10 Mei 2024 seperti dikutip Antara.
Dia menilai Sri Mulyani memiliki kualitas berdasarkan rekam jejak selama ini. Namun dia menyangsikan kemampuan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu dalam mengatasi permasalahan di tingkat daerah.
"Karena tiap daerah punya permasalahan sendiri. Bagaimana tingkat perkembangan ekonominya, struktur masyarakat juga harus dipahami oleh calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada 2024," ujarnya.
Karena itu, dia menyarankan Sri Mulyani dapat mempelajari kondisi daerah di tempatnya akan dicalonkan bila akhirnya memutuskan maju di Pilkada Jakarta.
"Jangan hanya memikirkan cara untuk mencari suara, tetapi juga harus mempelajari kondisi, situasi, keadaan masyarakat, tempat dia akan mencalonkan,” jelasnya.
Baru Empat Nama Masuk Bursa PDIP
Gilbert Simanjuntak mengatakan baru empat nama tersebut yang muncul dalam pembicaraan internal dan publik. Namun dia menegaskan keputusan akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP setelah tahap penyaringan.
“Kami kasih nama beberapa ke DPP, kemudian ada skala prioritas. Tetapi, walaupun nama itu dimunculkan, keputusan tetap di tangan DPP,” ujar Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.