Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Reporter

Andika Dwi

Selasa, 23 April 2024 12:31 WIB

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang pamungkas untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pilpres, Senin, 22 April 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. Hasil akhir dari sidang sengketa pilpres tersebut adalah MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh kedua pihak, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Dengan demikian, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi pemenang Pemilu Presiden (Pilpers) 2024 seperti yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024.

Pada Senin siang, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo membacakan hasil putusan dari gugatan yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, yang terdaftar dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

“Amar putusan. Mengadili: menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo sambil mengetuk palu sidang.

Kemudian pada Senin sore MK juga memutuskan untuk menolak permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Adapun gugatan Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Advertising
Advertising

“Amar putusan. Mengadili: menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Suhartoyo sambil mengetuk palu sidang.

Dalam dua amar putusan itu, MK juga menolak eksepsi atau keberatan Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai termohon dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait.

Meski MK telah menolak gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, namun keputusan tersebut tidak bulat. Dalam kedua putusan tersebut, terdapat tiga hakim konstitusi yang memiliki pandangan berbeda atau dissenting opinion dengan kelima hakim lainnya. Mereka adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Sidang hasil gugatan Pilpres 2024 ini ditangani oleh delapan dari sembilan hakim MK. Hal ini karena hakim konstitusi Anwar Usman dikecualikan dalam perkara karena adanya potensi konflik kepentingan selaku paman dari calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dalam Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 tentang perubahan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Putusan tersebut membuka peluang bagi seseorang yang telah memiliki pengalaman menjadi kepala daerah untuk mendaftar sebagai capres cawapres dalam Pemilu Presiden, meski umurnya belum berusia 40 tahun.

Tak hanya itu, Mahkamah Konstitusi menyatakan pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan terhadap perkara sengketa Pilpres 2024 mencapai 52. Sebelumnya MK mencatat ada 48 pengajuan amicus curiae untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres per Jumat, 19 April 2024. Diantara 48 amicus curiae tersebut berasal dari tokoh ternama, salah satunya adalah mantan Presiden Kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

Berita terkait

Pramono Respons Kapan Bertemu Anies: Hanya Saya dan Bang Doel yang Tahu

1 hari lalu

Pramono Respons Kapan Bertemu Anies: Hanya Saya dan Bang Doel yang Tahu

Pramono Anung tidak menjawab secara gamblang kapan pertemuannya dengan Anies Baswedan bakal digelar.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

1 hari lalu

Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

Simpatisan FPI meminta agar mantan Presiden Jokowi diadili atas sejumlah pelanggaran yang terjadi selama dia menjabat.

Baca Selengkapnya

Usai RK Bertemu Prabowo dan Jokowi, Pramono akan Temui Anies Menjelang Pencoblosan

1 hari lalu

Usai RK Bertemu Prabowo dan Jokowi, Pramono akan Temui Anies Menjelang Pencoblosan

Pertemuan Pramono dan Anies disebut sebagai ajang diskusi.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jurnalis Gaza Tewas hingga Israel Culik Warga Lebanon

1 hari lalu

Top 3 Dunia: Jurnalis Gaza Tewas hingga Israel Culik Warga Lebanon

Berita Top 3 Dunia pada Ahad 3 November 2024 diawali oleh jumlah jurnalis Palestina yang terbunuh dalam serangan Israel di Jalur Gaza

Baca Selengkapnya

Jelang Pilpres, Banyak Warga Amerika Serikat Ingin Pindah Keluar Negeri

2 hari lalu

Jelang Pilpres, Banyak Warga Amerika Serikat Ingin Pindah Keluar Negeri

Sejak debat Biden-Trump pada Juni, terdapat lonjakan 900 persen warga Amerika Serikat yang ingin pindah ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Ditahan Kejagung, Rencana Anies Mau Pamer Tempat Favorit di Jogja Buyar

3 hari lalu

Tom Lembong Ditahan Kejagung, Rencana Anies Mau Pamer Tempat Favorit di Jogja Buyar

Sebelum Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung, Anies berencana memamerkan tempat favoritnya di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

PDIP Siap Kritik Kebijakan Prabowo yang Bertentangan dengan Konstitusi

4 hari lalu

PDIP Siap Kritik Kebijakan Prabowo yang Bertentangan dengan Konstitusi

PDIP mengklaim siap mengkritik kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Sebut Prabowo Rakor dengan Kepala Daerah pada 7 November, Ini yang Dibahas

4 hari lalu

Tito Karnavian Sebut Prabowo Rakor dengan Kepala Daerah pada 7 November, Ini yang Dibahas

Tito Karnavian mendapat banyak permintaan dari kepala daerah yang ingin mendengar langsung visi, misi, dan program Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

GSN Bakal Dideklarasikan Sabtu Besok, Pakar dan PDIP Beri Saran Ini ke Prabowo

4 hari lalu

GSN Bakal Dideklarasikan Sabtu Besok, Pakar dan PDIP Beri Saran Ini ke Prabowo

Sabtu besok, GSN kabarnya akan dideklarasikan. Deklarasi disebutkan pula akan dihadiri oleh 20 ribu undangan yang berasal dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, Dari Era Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka

4 hari lalu

Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, Dari Era Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Agung menangkap Tom Lembong atas dugaan kasus ikorupsi impor gula , ini perjalanan karirnya di pemerintahan.

Baca Selengkapnya