Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Reporter

Andika Dwi

Selasa, 23 April 2024 12:31 WIB

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang pamungkas untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pilpres, Senin, 22 April 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. Hasil akhir dari sidang sengketa pilpres tersebut adalah MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh kedua pihak, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Dengan demikian, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi pemenang Pemilu Presiden (Pilpers) 2024 seperti yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024.

Pada Senin siang, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo membacakan hasil putusan dari gugatan yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, yang terdaftar dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

“Amar putusan. Mengadili: menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo sambil mengetuk palu sidang.

Kemudian pada Senin sore MK juga memutuskan untuk menolak permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Adapun gugatan Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Advertising
Advertising

“Amar putusan. Mengadili: menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Suhartoyo sambil mengetuk palu sidang.

Dalam dua amar putusan itu, MK juga menolak eksepsi atau keberatan Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai termohon dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait.

Meski MK telah menolak gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, namun keputusan tersebut tidak bulat. Dalam kedua putusan tersebut, terdapat tiga hakim konstitusi yang memiliki pandangan berbeda atau dissenting opinion dengan kelima hakim lainnya. Mereka adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Sidang hasil gugatan Pilpres 2024 ini ditangani oleh delapan dari sembilan hakim MK. Hal ini karena hakim konstitusi Anwar Usman dikecualikan dalam perkara karena adanya potensi konflik kepentingan selaku paman dari calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dalam Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 tentang perubahan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Putusan tersebut membuka peluang bagi seseorang yang telah memiliki pengalaman menjadi kepala daerah untuk mendaftar sebagai capres cawapres dalam Pemilu Presiden, meski umurnya belum berusia 40 tahun.

Tak hanya itu, Mahkamah Konstitusi menyatakan pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan terhadap perkara sengketa Pilpres 2024 mencapai 52. Sebelumnya MK mencatat ada 48 pengajuan amicus curiae untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres per Jumat, 19 April 2024. Diantara 48 amicus curiae tersebut berasal dari tokoh ternama, salah satunya adalah mantan Presiden Kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

Berita terkait

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

Susunan kabinet Prabowo-Gibran tengah menjadi perbincangan karena disebut ingin menambah jumlah kementerian lewat revisi UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

20 jam lalu

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

Penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

1 hari lalu

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

2 hari lalu

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

2 hari lalu

Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

Sturman Panjaitan, menyoroti soali efisiensi pemerintahan ke depan dalam pembahasan revisi UU Kementerian Negara

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

2 hari lalu

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.

Baca Selengkapnya

Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada sejumlah Proyek Strategis Nasional atau PSN sektor transportasi yang belum bisa diselesaikan tahun ini.

Baca Selengkapnya

Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

3 hari lalu

Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 14 Mei 2024

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

3 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya