TKN Prabowo-Gibran Minta Kubu Anies dan Ganjar Hormati Putusan Sengketa Pilpres
Reporter
Daniel A. Fajri
Editor
Ninis Chairunnisa
Senin, 22 April 2024 19:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Ahmad Muzani menghormati semua upaya kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam mengajukan gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Namun setelah putusan MK dibacakan, Muzani meminta putusan akhir itu juga dihormati dan dijunjung tinggi. “Putusan akhir itu bersifat final dan mengikat,” ucap dia di media centre Prabowo-Gibran, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024.
Muzani mengatakan, usai putusan ini, Prabowo-Gibran akan konsentrasi melaksanakan program kerja yang disampaikan dalam pemilu. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat, termasuk penyelenggara.
MK dalam sidang pada Senin ini menolak seluruhnya gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang tidak terima dengan hasil penghitungan suara Pilpres 2024 oleh KPU. Dalam gugatannya, AMIN maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud juga meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. MK juga diminta memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.
Dalam sengketa pilpres 2024, Pemerintah Presiden Jokowi dituding melakukan abuse of power melalui politisasi bansos maupun proses perubahan aturan di MK yang meloloskan Gibran dalam kontestasi.
Mengenai komunikasi dengan kubu lawan, Muzani belum menjawab secara tegas. Namun dia mengatakan peran koalisi dan oposisi dalam proses pembangunan bangsa sangat penting.
Sementara Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Nusron Wahid mengatakan akan ada partai politik dari pengusung Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud yang bergabung dengan kubu mereka. Kepastian itu disampaikan usai ada putusan sengketa pilpres yang dibacakan oleh MK pada hari ini.
“Pasti akan ada partai pendukung 01 maupun 03 yang gabung,” kata Nusron ditemui di media centre pasangan 02 Prabowo-Gibran di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.
Nusron tidak memberikan elaborasi lebih lanjut saat ditanya partai mana yang kira-kira bakal bergabung. Ia mengatakan akan ada peristiwa politik penting setelah Komisi Pemilihan Umum menetapkan Prabowo-Gibran pemenang pemilu pada Rabu, 24 April 2024.
Respons Anies dan Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Anies dalam menanggapi putusan di MK. Usai sidang, Anies meminta agar awak media menunggu hingga sore karena dia bersama timnya perlu mempersiapkan poin-poin yang menjadi respons resmi mereka.
“Berikan kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir yang nantinya akan menjadi respons kami atas putusan," ujar Anies ditemui usai sidang putusan sengketa hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024.
Sementara calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024. Ganjar menyebut, putusan MK yang dibacakan hari ini merupakan akhir dari perjalanan Pilpres 2024. Karena itu, dia menerima apapun hasil yang sudah diputuskan hakim MK.
"Tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan pekerjaan rumah bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," ujar Ganjar ditemui usai sidang putusan sengketa hasil Pilpres di Gedung MK.
YOHANES MAHARSO
Pilihan Editor: MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Yusril: Kami Sudah Ramal