Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Reporter

Senin, 22 April 2024 07:57 WIB

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK akan membacakan putusan terhadap permohonan sengketa hasil Pilpres yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada Senin, 22 April 2024. Juru Bicara MK Fajar Laksono, menyebut, MK sudah menerima konfirmasi kehadiran dari para pemohon dalam sidang putusan besok.

"Saya sampaikan hampir semua mengonfirmasi. Kalau dilihat dari konfirmasi tadi itu, yang dikirimkan oleh masing-masing pihak kepada kami, paslon 01 itu hadir dalam list kami," ujar Fajar saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024.

Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto mengkonfirmasi kehadiran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. “Belum pernah terjadi dalam sejarah Sengketa Pilpres di Mahkamah Konsitusi, prinsipal sendiri hadir dalam pembacaan putusan. Pada konteks iotu, Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan hadir sendiri dan secara langsung dalam Pembacaan Putusan di Sidang MK hari ini, Senin, 22 April 2024,” kata dia kepada Tempo. Senin pagi, 22 April 2024.

Menurut Bambang, kehadiran prinsipal ditujukan untuk menegaskan bahwa pemohon sangat serius dan menempatkan putusan MK sebagai tonggak penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Anies-Muhaimin akan didampingi oleh Tim Hukum Nasional AMIN Dan Captain Team. Rincian Pihak yang hadir dari Pasangan Calon Presiden 01 H. Anies Rasid Baswedan, Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto, Ari Yusuf Amir, Marsekal Madya (purn) M. Syaugi, Herman Kadir, Refly Harun, Sugito, Zaid Mushafi, Ahmad Yani, Wakil Kamal, Zainudin Paru, Anang Zubaidy dan Yance Aswin.

Advertising
Advertising

Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki, mengonfirmasi kehadiran Ganjar dan Mahfud di sidang putusan sengketa Pilpres besok. "Pak Ganjar dan Pak Mahfud akan hadir," ujar Heru saat dihubungi Tempo pada Ahad, 21 April 2024.

Sementara itu, hingga Ahad sore, 21 April 2024, Paslon 02 Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait belum melaporkan konfirmasi kehadiran kepada MK. "Prabowo-Gibran itu yang belum kami terima konfirmasinya. Mudah-mudahan sore atau malam kita terima," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono.

YOHANES MAHARSO JOHARSOYO I AMELIA RAHIMA

Pilihan Editor: Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konsitusi Diuji Kenegarawanannya

Berita terkait

Menteri Koperasi Budi Arie Dorong Pasokan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Tidak Impor

3 jam lalu

Menteri Koperasi Budi Arie Dorong Pasokan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Tidak Impor

Dia mengatakan bakal melibatkan masyarakat, khususnya yang tinggal di pedesaan, untuk memasok bahan baku program makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Klaim KIM Plus Solid Dukung Ridwan Kamil, Cak Imin Tak Tahu Apakah Bakal Menang Satu Putaran

6 jam lalu

Klaim KIM Plus Solid Dukung Ridwan Kamil, Cak Imin Tak Tahu Apakah Bakal Menang Satu Putaran

Cak Imin juga menepis kabar gembosnya sokongan dari KIM Plus terhadap pasangan Ridwan Kamil dan Suswono dalam Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

18 jam lalu

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

23 jam lalu

5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan rencana mogok nasional buruh pada 19 November

Baca Selengkapnya

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

1 hari lalu

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

1 hari lalu

Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

Simpatisan FPI meminta agar mantan Presiden Jokowi diadili atas sejumlah pelanggaran yang terjadi selama dia menjabat.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

1 hari lalu

Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, pemerintah tengah menindaklanjuti putusan MK perihal penetapan UMP 2025.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

1 hari lalu

Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

Airlangga Hartarto menggelar rakor terbatas bersama 7 menteri di lingkungan Kemenko Perekonomian. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Ditahan Kejagung, Rencana Anies Mau Pamer Tempat Favorit di Jogja Buyar

3 hari lalu

Tom Lembong Ditahan Kejagung, Rencana Anies Mau Pamer Tempat Favorit di Jogja Buyar

Sebelum Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung, Anies berencana memamerkan tempat favoritnya di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya