Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya
Editor
S. Dian Andryanto
Senin, 22 April 2024 07:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK akan membacakan putusan terhadap permohonan sengketa hasil Pilpres yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada Senin, 22 April 2024. Juru Bicara MK Fajar Laksono, menyebut, MK sudah menerima konfirmasi kehadiran dari para pemohon dalam sidang putusan besok.
"Saya sampaikan hampir semua mengonfirmasi. Kalau dilihat dari konfirmasi tadi itu, yang dikirimkan oleh masing-masing pihak kepada kami, paslon 01 itu hadir dalam list kami," ujar Fajar saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024.
Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto mengkonfirmasi kehadiran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. “Belum pernah terjadi dalam sejarah Sengketa Pilpres di Mahkamah Konsitusi, prinsipal sendiri hadir dalam pembacaan putusan. Pada konteks iotu, Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan hadir sendiri dan secara langsung dalam Pembacaan Putusan di Sidang MK hari ini, Senin, 22 April 2024,” kata dia kepada Tempo. Senin pagi, 22 April 2024.
Menurut Bambang, kehadiran prinsipal ditujukan untuk menegaskan bahwa pemohon sangat serius dan menempatkan putusan MK sebagai tonggak penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Anies-Muhaimin akan didampingi oleh Tim Hukum Nasional AMIN Dan Captain Team. Rincian Pihak yang hadir dari Pasangan Calon Presiden 01 H. Anies Rasid Baswedan, Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto, Ari Yusuf Amir, Marsekal Madya (purn) M. Syaugi, Herman Kadir, Refly Harun, Sugito, Zaid Mushafi, Ahmad Yani, Wakil Kamal, Zainudin Paru, Anang Zubaidy dan Yance Aswin.
Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki, mengonfirmasi kehadiran Ganjar dan Mahfud di sidang putusan sengketa Pilpres besok. "Pak Ganjar dan Pak Mahfud akan hadir," ujar Heru saat dihubungi Tempo pada Ahad, 21 April 2024.
Sementara itu, hingga Ahad sore, 21 April 2024, Paslon 02 Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait belum melaporkan konfirmasi kehadiran kepada MK. "Prabowo-Gibran itu yang belum kami terima konfirmasinya. Mudah-mudahan sore atau malam kita terima," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono.
YOHANES MAHARSO JOHARSOYO I AMELIA RAHIMA
Pilihan Editor: Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konsitusi Diuji Kenegarawanannya