Amicus Curiae Megawati, Gibran Belum Tahu hingga Dianggap Tak Tepat oleh Otto Hasibuan

Rabu, 17 April 2024 15:19 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri joget bareng saat di Kampanye terakhir bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto, mewakili Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Selasa, 16 April 2024.

“Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan," kata Hasto.

1. Gibran Belum Tahu

Wali Kota Solo yang juga calon wakil presiden (cawapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mengetahui tentang pengajuan surat Amicus Curiae yang diserahkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan Gibran saat dimintai tanggapan tentang surat tersebut.

Advertising
Advertising

"Surat yang mana? Saya belum baca. Coba ya nanti saya baca dulu ya," jawab Gibran ketika ditemui awak media di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024.

2. Amicus Curiae Paling Banyak

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan pihaknya telah menerima Amicus Curiae terbanyak untuk sengketa pilpres 2024. Menurut Fajar, pihaknya juga tengah merekap berapa banyak Amicus Curiae soal sengketa hasil Pilpres yang masuk ke MK.

"Saya kira ini memang Amicus Curiae yang paling banyak, hari ini saja kami menerima limaAmicus Curiae," kata Fajar saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 16 April 2024. "Baru kali ini Amicus Curiae-nya ada (banyak). Bahkan sebelumnya kan enggak ada."

3. Komentar Ganjar

Ganjar Pranowo menilai pengajuan amicus curiae oleh Megawati Soekarnoputri akan mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 lebih adil.

Ganjar mengatakan Megawati bukan satu-satunya yang menaruh perhatian lebih ke MK. Sejumlah orang maupun kelompok juga mengajukan amicus curiae ke MK.

"Saya kira ini momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop, tetapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang," kata Ganjar, Selasa, 16 April 2024.

4. BEM

(MK) menerima berkas Amicus Curiae dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) empat perguruan tinggi di Indonesia. Mereka yaitu Dewan Mahasiswa Justicia FH Universitas Gadjah Mada (UGM), BEM FH Universitas Padjadjaran (Unpad), BEM FH Universitas Diponegoro (Undip), dan BEM FH Universitas Airlangga (Unair).

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim mengatakan, dokumen yang telah diterima akan disampaikan secara komprehensif. "Kami akan menyampaikan amicus curiae ini kepada Yang Mulia Mahkamah Konstitusi yang mengadili perkara PHPU. Kami akan sampaikan ini secara komprehensif," katanya Selasa, 16 April 2024.

5. Otto Hasibuan: Amicus Curiae Megawati Tidak Tepat

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, memberikan tanggapannya terkait Amicus Curiae atau sahabat pengadilan yang dikirimkan oleh Megawati ke MK.

Menurut Otto, Amicus Curiae merupakan sebuah permohonan yang disampaikan oleh pihak yang ingin memberikan kontribusi kepada pengadilan dengan memberikan pandangan netral dari sudut pandang tertentu.

Dia menjelaskan, sahabat pengadilan semestinya bukan merupakan pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. "Jadi, kalau Ibu Mega merupakan pihak dalam perkara ini sehingga kalau itu yang terjadi menurut saya tidak tepat sebagai Amicus Curiae," ucap Otto di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024.

DEFARA DHANYA PARAMITHA | AMELIA RAHIMA | ANDRY TRIYANTO TJITRA | ANTARA

Pilihan Editor: Ramai-ramai Ajukan Amicus Curiae Menjelang Putusan MK, Pengamat: Bukan Alat Bukti Sah tapi Bisa Jadi Bahan Pertimbangan

Berita terkait

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

1 jam lalu

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

2 jam lalu

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

10 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

10 jam lalu

Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

Politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan kekhawatirannya soal RUU MK yang telah disahkan di tingkat 1 dan selangkah lagi disahkan jadi UU.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

10 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Soroti Revisi UU Kementerian Negara, PDIP Contohkan Empire Building Syndrome

11 jam lalu

Soroti Revisi UU Kementerian Negara, PDIP Contohkan Empire Building Syndrome

PDIP telah memberikan warning atau peringatan, supaya Revisi Undang-undang Kementerian Negara tidak digunakan untuk kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

12 jam lalu

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

13 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

14 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

15 jam lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya