Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Selasa, 16 April 2024 11:00 WIB

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK sore hari ini.

"Insya Allah nanti terakhir jam 16.00," kata Anggota Bawaslu Totok Hariyono lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo, Selasa, 16 April 2024.

Pada intinya, kata dia, kesimpulan tersebut menyatakan bahwa Bawaslu melakukan tugas sesuai undang-undang dan peraturan dalam penanganan pelanggaran, pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu.

Sebelumnya, hakim Mahkamah Konstitusi telah menetapkan 16 April 2024 sebagai hari untuk menyerahkan kesimpulan atas sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres.

Selain Bawaslu, sejumlah pihak telah mengkonfirmasi akan menyerahkan kesimpulan. Di antaranya kedua pemohon, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Advertising
Advertising

Ganjar-Mahfud, diwakili kuasa hukumnya, rencananya akan memberikan kesimpulan atas sidang sengketa Pilpres pada pukul 10.00. Sedangkan Anies-Muhaimin yang juga diwakili tim hukumnya akan menyerahkan kesimpulan pada 13.00.

Sedangkan pihak terkait, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diwakili tim hukumnya, juga akan menyerahkan kesimpulan. Tim Pembela Prabowo-Gibran rencananya akan menyerahkan kesimpulan pada siang hari ini sekitar pukul 13.00-14.00.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU selaku termohon juga telah mengkonfirmasi akan menyerahkan kesimpulan. Namun, KPU belum merespons waktu pastinya.

Pilihan Editor: 3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Berita terkait

Gugatannya Berguguran di MK, PPP Berharap Ini ke Hakim Konstitusi

3 menit lalu

Gugatannya Berguguran di MK, PPP Berharap Ini ke Hakim Konstitusi

MK menolak sebagian gugatan sengketa pileg yang diajukan PPP. Partai berlambang Ka'bah ini terancam tak lolos ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya

Alasan Ketua KPU Bilang Upaya PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tak Tercapai

42 menit lalu

Alasan Ketua KPU Bilang Upaya PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tak Tercapai

PPP berharap majelis hakim MK mengabulkan permohonan partai itu di provinsi-provinsi lainnya.

Baca Selengkapnya

MK Lanjutkan Pembacaan Putusan Dismissal Sengketa Pileg, Hari Ini Ada 52 Perkara

1 jam lalu

MK Lanjutkan Pembacaan Putusan Dismissal Sengketa Pileg, Hari Ini Ada 52 Perkara

Sidang dismissal ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00.

Baca Selengkapnya

DKPP Gelar Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Pagi Ini, Dilangsungkan Tertutup

2 jam lalu

DKPP Gelar Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Pagi Ini, Dilangsungkan Tertutup

Agenda sidang DKPP ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.

Baca Selengkapnya

13 Gugatan Sengketa Suara dengan Partai Garuda Tidak Diterima MK, PPP Gagal Penuhi Parliamentary Threshold

8 jam lalu

13 Gugatan Sengketa Suara dengan Partai Garuda Tidak Diterima MK, PPP Gagal Penuhi Parliamentary Threshold

PPP mengajukan gugatan sengketa suara yang salah perhitungan dengan Partai Garuda di banyak dapil. Tak bisa penuhi parliamentary threshold di DPR.

Baca Selengkapnya

Gugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK

8 jam lalu

Gugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK

PPP mengajukan gugatan soal 5.611 suara mereka di Sumatera Barat berpindah ke Partai Garuda. KPU menilai gugatan itu tidak jelas dan kabur.

Baca Selengkapnya

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

11 jam lalu

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

Majelis hakim konstitusi menilai ada ketidakjelasan dalam permohonan PPP.

Baca Selengkapnya

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

13 jam lalu

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

14 jam lalu

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan Partai Persatuan Pembangunan alias PPP dalam sengketa pileg DPR RI di Banten dan DPRD Kota Tangerang tidak diterima.

Baca Selengkapnya

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

14 jam lalu

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.

Baca Selengkapnya