Soal Peluang PPP Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra: Mudah-mudahan

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 16 April 2024 06:00 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Mardiono hadir dalam acara halal bihalal yang digelar Partai Golkar di Jakarta pada Senin malam, 15 April 2024.

Kehadiran Mardiono di acara Golkar yang merupakan partai pengusung pasangan Prabowo - Gibran menimbulkan spekulasi adanya sinyal partai ini akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju.

"Mudah-mudahan," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani seusai acara itu.

PPP diketahui sebelumnya merupakan partai pengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.

"Acara halal bihalal harus memperkuat silaturahim dan memperkuat persaudaraan," kata Muzani.

Advertising
Advertising

Menurut dia, kehadiran Mardiono di acara itu merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Bersatu, seperti yang disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Dalam acara itu, Airlangga menyatakan kehadiran Mardiono merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Bersatu yang pernah dibangun bersama tiga partai yaitu Golkar, PAN, dan PPP.

Koalisi ini kemudian berpisah setelah PPP memutuskan mendukung Ganjar-Mahfud dan bergabung ke koalisi PDIP. Adapun Golkar dan PAN memilih mengusung Prabowo-Gibran.

"Ini alasannya Pak Mardiono hadir. Karena kita sudah dua tahun bersama, hanya ujungnya aja berpisah sedikit," kata Airlangga.

Menko Perekonomian itu pun menyinggung sinyal bergabungnya PPP ke koalisi pendukung Prabowo. "Sesudah 14 Februari, janji semua bergabung kembali," ujar dia.

Menurut dia, acara halal bihalal Lebaran yang digelar Golkar merupakan momentum rekonsiliasi partai politik usai Pemilu 2024.

"Momentum ini juga rekonsiliasi bagi partai-partai politik, terutama bagi partai yang mendukung Prabowo dan Gibran. Bagi yang belum, ya kita terbuka," kata Airlangga.

Sebelumnya KPU telah menetapkan hasil PIlpres 2024. Pasangan Prabowo-Gibran meraup suara tertinggi yaitu 96.214.691 suara atau sektar 58,58 persen.

Sedangkan pasangan Anies-Muhaimin meraup 24,95 persen dan Ganjar-Mahfud dengan 16,47 persen.

Namun proses Pemilu belum selesai karena kubu Anies dan Ganjar mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Hakim MK bakal membacakan putusan atas sengketa ini pada 22 April 2024.

Pilihan Editor: PDIP Disebut Akan Tunjukkan Perbedaan Sikap Antara ke Jokowi dan Prabowo

Berita terkait

Gugatannya Berguguran di MK, PPP Berharap Ini ke Hakim Konstitusi

33 menit lalu

Gugatannya Berguguran di MK, PPP Berharap Ini ke Hakim Konstitusi

MK menolak sebagian gugatan sengketa pileg yang diajukan PPP. Partai berlambang Ka'bah ini terancam tak lolos ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya

Alasan Ketua KPU Bilang Upaya PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tak Tercapai

1 jam lalu

Alasan Ketua KPU Bilang Upaya PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tak Tercapai

PPP berharap majelis hakim MK mengabulkan permohonan partai itu di provinsi-provinsi lainnya.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Sepakati RUU Kementerian Negara: Jumlah Kementerian Fleksibel dan Penghapusan Posisi Wakil Menteri

1 jam lalu

Baleg DPR Sepakati RUU Kementerian Negara: Jumlah Kementerian Fleksibel dan Penghapusan Posisi Wakil Menteri

Beberapa poin RUU Kementerian Negara yang disetujui Baleg DPR. Selain jumlah kementerian jadi fleksibel, tak akan ada lagi jabatan wakil menteri.

Baca Selengkapnya

13 Gugatan Sengketa Suara dengan Partai Garuda Tidak Diterima MK, PPP Gagal Penuhi Parliamentary Threshold

8 jam lalu

13 Gugatan Sengketa Suara dengan Partai Garuda Tidak Diterima MK, PPP Gagal Penuhi Parliamentary Threshold

PPP mengajukan gugatan sengketa suara yang salah perhitungan dengan Partai Garuda di banyak dapil. Tak bisa penuhi parliamentary threshold di DPR.

Baca Selengkapnya

Gugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK

9 jam lalu

Gugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK

PPP mengajukan gugatan soal 5.611 suara mereka di Sumatera Barat berpindah ke Partai Garuda. KPU menilai gugatan itu tidak jelas dan kabur.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU: Ikhtiar PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tidak Tercapai

12 jam lalu

Ketua KPU: Ikhtiar PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tidak Tercapai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menanggapi soal hampir semua permohonan PPP ke MK kandas dalam putusan dismissal.

Baca Selengkapnya

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

12 jam lalu

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

Majelis hakim konstitusi menilai ada ketidakjelasan dalam permohonan PPP.

Baca Selengkapnya

Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

14 jam lalu

Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

Kedua program Jokowi itu adalah program permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas. Anggaran yang ditangguhkan Rp 1,2 triliun.

Baca Selengkapnya

Soeharto Lengser, Karier Militer Prabowo Amblas Kisah Cintanya Kandas

14 jam lalu

Soeharto Lengser, Karier Militer Prabowo Amblas Kisah Cintanya Kandas

Soeharto lengser pada 21 Mei 1998, karier militer Prabowo amblas, kisah cintanya dengan Titiek Soeharto pun ikut kandas.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

14 jam lalu

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan Partai Persatuan Pembangunan alias PPP dalam sengketa pileg DPR RI di Banten dan DPRD Kota Tangerang tidak diterima.

Baca Selengkapnya