Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

Kamis, 28 Maret 2024 21:53 WIB

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan peluang pemungutan suara ulang untuk Pilpres 2024 masih terbuka lebar. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap dalil yang disampaikan oleh Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan. Otto mengemukakan bahwa jika Prabowo-Gibran tidak dilantik pada Oktober 2024, dapat mengganggu agenda ketatanegaraan.

“Waktu kita merencanakan Pemilu dan Pilpres kita kan merencanakan dua putaran, jadi tidak ada yang terganggu,” ujar Todung saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, usai mengikuti sidang sengketa kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis, 28 Maret 2024.

Todung menegaskan bahwa dalam perencanaan Pemilu dan Pilpres, sudah disiapkan dua putaran, sehingga tidak akan ada gangguan yang berarti. Dia juga menyebutkan, mengacu pada jadwal putaran kedua Pilpres, masih ada batas waktu hingga pelantikan di Oktober 2024.

Todung menilai bahwa argumen tersebut hanya bersifat mengada-ada. “Jadi menurut saya, ini alasan yang dicari-cari, alasan yang mengada-ada. Saya menolak alasan itu,” kata dia.

Sebelumnya, dalam sidang PHPU hari ini, Otto merespons permintaan Paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk melakukan Pemilu ulang. "Bilamana rangkaian Pemilu ini tidak berkesudahan, misalnya dengan permintaan diskualifikasi, pemilihan ulang, sangat berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan lain yang mengarah kepada krisis ketatanegaraan," kata Otto di ruang persidangan.

Advertising
Advertising

Otto juga menilai tidak tepat jika Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud membawa persoalan kecurangan dan pelanggaran dalam proses Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, karena hal tersebut merupakan kewenangan lembaga lain. "Mahakamah Konstitusi ini kewenangannya terbatas pada hasil Pemilu yang mempengaruhi keterpilihan presiden dan wakil presiden," ujarnya.

MK sendiri memiliki waktu 14 hari untuk menyelesaikan seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres. Menurut Otto, jangka waktu tersebut sangat penting untuk memastikan kelancaran agenda ketatanegaraan.

EKA YUDHA | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Berita terkait

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

19 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

1 hari lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 hari lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PDIP disebut bakal menentukan sikap politiknya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran pada Rakernas: Koalisi atau oposisi.

Baca Selengkapnya

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

1 hari lalu

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.

Baca Selengkapnya

Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

1 hari lalu

Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menghormati keputusan Ganjar Pranowo yang ingin berada di luar pemerintahan. Ini sikap yang mulia.

Baca Selengkapnya

Singgung soal Pilpres 2024 Tak Benar, Ganjar: Jangan Dikloning di Pilkada

2 hari lalu

Singgung soal Pilpres 2024 Tak Benar, Ganjar: Jangan Dikloning di Pilkada

Ganjar Pranowo, mengatakan tidak mau buruknya Pilpres 2024 terulang di Pilkada serentak akhir tahun nanti.

Baca Selengkapnya

Hasto Sebut Putusan PDIP Jadi Koalisi atau Oposisi akan Dibahas dalam Rakernas V

2 hari lalu

Hasto Sebut Putusan PDIP Jadi Koalisi atau Oposisi akan Dibahas dalam Rakernas V

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, partainga menyadari tantangan pemerintahan ke depan yang tidak ringan.

Baca Selengkapnya

Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

2 hari lalu

Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Anies-Muhaimin untuk Pilpres 2024 resmi dibubarkan. Berikut rekaman peristiwanya.

Baca Selengkapnya