TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan alias PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan partainya tidak pernah merasa gamang atau di persimpangan jalan terkait sikap politik. Hal ini, kata dia, mengingat konstitusi partai dan platform telah mengatur hal tersebut.
“Sikap politik apakah akan di luar atau di dalam pemerintahan, Partai akan membahas hal tersebut dalam Rakernas V Partai, berdasarkan Pidato Politik Ketua Umum Partai dan dinamika politik nasional,” ujar Hasto dalam keterangannya, Selasa, 7 Mei 2024.
Menurut Hasto, PDIP menyadari tugas sejarahnya melalui pelembagaan Partai dan mendorong kebijakan pemerintahan negara, guna mewujudkan Trisakti Bung Karno serta memastikan adanya check and balances untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Pada saat bersamaan, Hasto mengklaim bahwa PDIP menyadari tantangan pemerintahan ke depan yang tidak ringan, khususnya berkaitan dengan masalah pangan, energi, tingginya beban subsidi, dampak pertarungan geopolitik global, hingga penganggutan dan kemiskinan. “Sikap politik PDIP di dalam melakukan mitigasi atas berbagai persoalan bangsa tersebut menjadi skala prioritas Partai, selain mempersiapkan agenda pemenangan pilkada,” kata dia.
Politisi asal Yogyakarta itu kemudian menjelaskan tugas dan tanggung jawab Ketua Umum dalam AD/ART Partai Pasal 15. Di situ, tertulis bahwa Ketua Umum dalam menjalankan kepemimpinannya bertanggung jawab dan berwenang serta mempunyai Hak Prerogatif, yakni untuk mengambil sikap yang diperlukan atas nama Partai apabila negara dalam keadaan darurat.
Kemudian, Ketua Umum juga bisa menentukan perubahan sikap politik Partai dalam hal pemerintahan tidak menjalankan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan program-program pemerintahan yang tidak sesuai dengan Trisakti.
Pilihan Editor: Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP