Kubu Anies Usul Hadirkan Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Rabu, 27 Maret 2024 12:46 WIB

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Pasangan Calon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Ari Yusuf Amir mengatakan THN Amin akan mengusulkan supaya MK menghadirkan menteri-menteri kabinet Jokowi. Keterangan para menteri itu penting untuk menguak fakta kecurangan dalam proses pemilihan presiden 2024 dalam sidang sengketa pilpres.

"Tapi itu keputusannya pada majelis hakim nanti menerima atau tidak. Karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut," kata Ari usai menjalani sidang perdana gugatan hasil pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.

Ari mencontohkan beberapa menteri yang bisa dimintai keterangan. Di antaranya, Menteri Keuangan dan Menteri Sosial. Menteri Keuangan bisa didalami soal penggunaan uang negara. Sedangkan, Menteri Sosial bisa didalami soal penyaluran bantuan sosial.

"Supaya masyarakat tahu dan betul-betul bisa memahami secara utuh," kata Ari.

Selain itu, Ari mengatakan, sempat menyampaikan kepada MK soal keamanan dan kerahasiaan saksi-saksi dari THN Amin. Ari memohon supaya MK mencatat nama-nama saksi belakangan. Tujuannya, untuk menghindari intimidasi.

Advertising
Advertising

"Sebab banyak saksi kami sebelumnya mengundurkan diri terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur, mereka mengalami intimidasi, kriminalisasi, dan itu terjadi," kata Ari.

Ari mengatakan, THN Amin juga akan mengajukan perlindungan saksi ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Namun, pengajuan itu dilihat dari urgensi keterangannya.

"Saksi yang diajukan saksi-saksi yang urgent (cek) kami akan masukkan ke perlindungan saksi ini," ujar Ari.

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk Pilpres, Rabu, 27 Maret 2024. Agendanya adalah pemeriksaan pendahuluan.

Seperti diketahui, ada dua pemohon dalam PHPU Pilpres. Pertama, paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Kedua, paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sidang akan dilakukan secara terpisah. Kubu paslon 01 akan melakukan sidang pada pukul 08.00, sedangkan kubu 03 dilakukan pada 13.00 WIB

Pilihan Editor: Sidang Sengketa Pilpres Anies dan Ganjar akan Digabung

Berita terkait

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

8 menit lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

4 jam lalu

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

12 jam lalu

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

16 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

18 jam lalu

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

22 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

22 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

23 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

1 hari lalu

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya