Hasto PDIP: Ada Operasi Politik Kecilkan Suara PPP dan Sinyal Berkoalisi Kembali di Pilkada 2024

Selasa, 26 Maret 2024 13:58 WIB

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto menyebut adanya operasi-operasi politik yang menyebabkan Partai Persatuan Pembangunan alias PPP mengalami penurunan perolehan suara dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024.

"Kami sangat khawatir terhadap PPP, maka pada Sabtu pagi (23 Maret), saya bertemu dengan Mas Awiek (Achmad Baidowi) dari PPP dan kami memberikan bantuan-bantuan," kata Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat pada Senin kemarin, 25 Maret 2024.

Dia mengungkapkan, bantuan tersebut diberikan PDIP bahkan sejak perhitungan suara yang pertama. Kala itu, partai berlambang banteng ini mengajak PPP melakukan penghitungan suara di Pusat Data PDIP.

Bahkan pada Pemilu 2019, kata Hasto, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri juga memerintahkan untuk membantu PPP. Ini adalah amanat dari Ketua Majelis Syariah PPP yang juga seorang kiai, Maimoen Zubair atau Mbah Moen.

"PDI perjuangan tidak ingin sejarah Partai Kakbah ini dihilangkan di dalam sejarah Republik ini," tutur Hasto.

Advertising
Advertising

Hasto mengatakan operasi politik itu juga mengecilkan suara seluruh partai pendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dikecilkan, seperti Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

"Maka kami memberikan solidaritas tertinggi karena kami tidak ingin menghilangkan Partai Kakbah, tapi mungkin Pak Jokowi nanti akan tercatat sebagai seorang presiden yang memiliki legacy (warisan) menghilangkan Partai Kakbah dalam sejarah republik ini," ucap Hasto.

PPP sebelumnya disebut gagal melaju ke Senayan, sebutan DPR, usai tidak lolos ambang batas parlemen 4 persen. PPP hanya meraih 3,87 persen suara pada Pemilu 2024.

Partai Kakbah ini lantas mengajukan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Sabtu kemarin, 23 Maret 2024. Dalam permohonannya, PPP menggugat hasil Pemilu 2024 di 18 provinsi se-Indonesia.

Ketua DPP Achmad Baidowi mengklaim, seharusnya PPP meraup sebanyak 6 juta lebih suara. PPP juga seharusnya melewati ambang batas parlemen dengan perolehan 4,1 persen.

Selanjutnya: Sinyal kembali berkoalisi

Berita terkait

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

28 menit lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Didukung Banyak Parpol, Khofifah Disebut Punya Potensi Menang Lagi di Pilkada Jatim

4 jam lalu

Didukung Banyak Parpol, Khofifah Disebut Punya Potensi Menang Lagi di Pilkada Jatim

Ujang menyebut belum ada figur yang berani muncul lantaran Khofifah memiliki elektabilitas baik di Jatim dan didukung oleh partai pemenang pilpres.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

5 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

6 jam lalu

243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

Golkar melakukan survei untuk mengetahui nama-nama tokoh yang punya peluang paling kuat untuk menang dalam Pilkada Sumut.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

6 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

7 jam lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

7 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Belum Ada Penantang yang Sebanding dengan Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024

9 jam lalu

Pengamat Nilai Belum Ada Penantang yang Sebanding dengan Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024

Pengamat menyebut posisi Khofifah Indar Parawansa sebagai kandidat di Pilkada Jawa Timur terlalu kuat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

9 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Disebut Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jatim, Awiek: Saya Kembalikan ke Partai

10 jam lalu

Disebut Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jatim, Awiek: Saya Kembalikan ke Partai

Politikus PPP Achmad Baidowi mengapresiasi pendapat yang menyebut dirinya layak maju di Pilkada Jawa Timur menjadi pesaing Khofifah.

Baca Selengkapnya