Raker soal Penyelenggaraan Pemilu, PDIP Minta Legislator Kritis, Tak Hanya Memuji

Senin, 25 Maret 2024 16:11 WIB

Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Komarudin Watubun. (ANTARA News Papua / Hendrina Dian Kandipi)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemerintahan atau Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP ihwal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pada rapat tersebut, Anggota Komisi Pemerintahan Fraksi PDIP, Komarudin Watubun meminta agar rekannya sesama legislator bersikap kritis terhadap pemerintah dan penyelenggaran pemilu. "Masalah ini, masalah serius," kata Komarudin pada rapat di Kompleks parlemen, Senin, 25 Maret 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat bidang Kehormatan PDIP itu melalui interupsi, manakala mempertanyakan sikap KPU yang sebelumnya meminta agar rapat dengar dengan DPR dijadwalkan ulang. "Ini serius, kenapa saya minta Senin tetapi tidak ada yang mewakili," ujar Komarudin.

Alasan Komarudin mempertanyakan hal ini karena menurutnya selama berlangsungnya rapat pemerintah dan penyelenggara pemilu dengan Komisi II, dinamikan yang terjadi adalah tindakan saling memuji.

Padahal, Komarudin melanjutkan, di luar sana masyarakat telah menilai dan mengungkapkan bahwa penyelenggaraan pemilu kali ini adalah pemilu yang brutal dan terburuk sepanjang sejarag reformasi. "Tapi dari tadi kita hanya dengar yang baik-baik saja," ucapnya.

Advertising
Advertising

Sehingga, dia mengingkatkan koleganya para legislator untuk menunjukkan sikap dan fungsinya duduk di parlemen.

Komarudin mengatakan, legislator sebagai respresentasi masyarakat mesti menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, salah satunya terkait penyelenggaraan pemilu yang dinilai brutal dan paling buruk ini. "Jangan yang bagus-bagus aja, kita harus sampaikan terbuka untuk beri penilaian," kata dia.

Dua pekan lalu, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan telah mengirimkan surat kepada DPR untuk meminta penjadwalan ulang rapat dengar dengan Komisi Pemerintahan.

Surat bernomor 500/PR.05-SD/01/2024 itu ditandatangani oleh Hasyim Asy'ari dengan penyampaian alasan, KPU belum dapat menghadiri agenda rapat yang sebelumnya dijadwalkan pada Kamis, 14 Maret lalu.

Hasyim menjelaskan, alasan penjadwalan ulang itu terkait adanya agenda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu Serentak 2024.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Adapun DPR, menggelar rapat dengar pendapat dengan pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP guna membahas penyelenggaraan dan evaluasi Pemilu 2024.


ANDI ADAM FATURAHMAN

Pilihan Editor: Sejumlah Parpol Berkukuh akan Gulirkan Hak Angket, Bagaimana Peluangnya di DPR?

Berita terkait

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

18 menit lalu

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

Ganjar Pranowo menyatakan pernyataan bakal menjadi oposisi Prabowo tidak mewakili PDIP yang menaungi dirinya.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

19 menit lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

11 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

14 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

16 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

17 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

18 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

20 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

21 jam lalu

Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

PDIP masih melakukan penjaringan calon yang akan diusung dalam Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

21 jam lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya