Kubu Anies-Muhaimin Minta Pemilu Ulang Tanpa Gibran, Pakar: Masuk Akal

Editor

Devy Ernis

Senin, 25 Maret 2024 08:03 WIB

Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu perdana dengan wakil presidennya Gibran Rakabuming Raka hari ini, Jumat 22 Maret 2024. Dok Tim Prabowo

TEMPO.CO, Jakarta - Kubu paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Mereka meminta dilakukan Pemilu ulang tanpa cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka. Pakar hukum tata negara merespons hal ini.

Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, mengatakan tuntutan Kubu Anies-Muhaimin pasti dianggap tidak realistis bagi orang-orang yang melihat Pemilu sebagai angka-angka normatif.

"Tapi bagi yang memandang Pemilu sebagai sebuah prinsip, tuntutan pembatalan pasangan prabowo-gibran itu make sense (masuk akal)," kata dia kepada Tempo, dikutip pada Senin, 25 Maret 2024.

Castro, sapaannya, menjelaskan pada Pemilu 2019 lalu, Ma'ruf Amin juga masuk ke dalam dalil permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, Ma'ruf masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas di sejumlah bank syariah.

Tapi, permohonan tersebut ditolak oleh MK. Sedangkan alam kasus Gibran, kata dia, situasinya berbeda karena ada pelanggaran etik berat yang membuat legitimasi Pemilu dipertaruhkan.

Advertising
Advertising

Seperti diketahui, MK mengeluarkan putusan dari perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Sehingga seseorang bisa mencalonkan diri sebagai cawapres, asalkan berpengalaman sebagai kepala daerah.

Adapun paman Gibran, Anwar Usman, kala itu menjabat sebagai Ketua MK. Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK lantas memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik dalam memutuskan Perkara 90.

"Jadi, hal yang wajar dan realistis kalau pembatalan masuk dalam tuntutan," ucap Castro.

Dia menegaskan, peluang tuntutan ini lebih besar ketimbang permohonan pada Pemilu 2019. Tapi, ini juga tergantung MK. "Tidak bisa MK hanya berpatokan pada angka-angka, tapi harus mengedepankan prinsip dan keadialan Pemilu," ujar Castro.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, juga mengatakan bahwa tuntutan kubu Anies-Muhaimin adalah hal yang wajar. "Bagi saya, mengubah undang-undang melalui putusan MK adalah bagian dari sandiwara kecurangan proses penyelenggaraan Pemilu," ucap Feri kepada Tempo.

Dia menuturkan, tidak lumrah sebuah aturan main diubah ketika Pemilu akan berlangsung. Oleh sebab itu, dia menduga ada nuansa kolusi dan nepotisme.

"Paman meloloskan keponakan demi tujuan elektoral-elektoral tertentu," ungkat Feri.

Dia menegaskan, hal tersebut adalah upaya mencurangi proses Pemilu. Sehingga, menurut Feri, wajar saja pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk mengajukan permohonan ke MK.

Sebelumnya diberitakan, Tim Hukum Anies-Muhaimin alias AMIN melaporkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU ke MK. Lewat permohonan ini, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menuntut agar diadakan pemungutan suara ulang.

"Kami mengharapkan diadakan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh calon wakil presiden nomor 02 (Gibran Rakabuming Raka) saat ini," kata Ari Yusuf di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024.

Dia menuturkan, Gibran bisa digantikan oleh siapa saja. Ari Yusuf menjelaskan, permintaan ini adalah imbas dari permasalahan pencalonan Gibran yang sudah bermasalah sejak awal.

Pilihan Editor: Cara Membayar Biaya Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Berita terkait

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

21 menit lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

1 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Soal Penolakan Gelora, PKS Sebut Diterima atau Tidak Urusan Prabowo

1 jam lalu

Soal Penolakan Gelora, PKS Sebut Diterima atau Tidak Urusan Prabowo

Saat ini, PKS dan pihak Prabowo masih terus berkomunikasi dua arah untuk membahas proses yang masih berjalan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

2 jam lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Tak Bisa Sembarangan Terbitkan Perppu untuk Tambah Kementerian

2 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Tak Bisa Sembarangan Terbitkan Perppu untuk Tambah Kementerian

Tidak ada kegentingan yang memaksa untuk menerbitkan Perppu demi mengakomodir penambahan kementerian.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

3 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

3 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Sempat Sampaikan Keinginan Maju Pilwalkot Bogor ke Prabowo

3 jam lalu

Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Sempat Sampaikan Keinginan Maju Pilwalkot Bogor ke Prabowo

Sekretaris Pribadi Iriana Joko Widodo, Sendi Fardiansyah, tengah berupaya mendapat tiket untuk mendaftar sebagai calon wali kota Bogor dalam pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

3 jam lalu

Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

Partai politik di koalisi berebut pengaruh untuk bisa menempatkan kadernya di kabinet Prabowo

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi II DPR Dukung Wacana Presidential Club Ala Prabowo, Sebut Pentingnya Komunikasi Elite Bangsa

5 jam lalu

Ketua Komisi II DPR Dukung Wacana Presidential Club Ala Prabowo, Sebut Pentingnya Komunikasi Elite Bangsa

Doli menyatakan, Presidential Club akan mempermudah Prabowo dalam menjalankan tugas sebagai Presiden

Baca Selengkapnya