Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

Minggu, 24 Maret 2024 16:35 WIB

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Wacana perguliran hak angket oleh parlemen dari fraksi partai PDIP, PKB dan PKS dicetuskan pada sidang paripurna DPR RI Selasa 5 Maret 2024. PPP dan NasDem yang sebelumnya mendukung, belum menyatakan sikap.

Pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Andri Rusta mengatakan jika partai PPP dan NasDem bergabung maka kemungkinan diterimanya usulan hak angket oleh parlemen semakin tipis.

“Jika dua partai ini merapat dan kemudian bergabung kepada Prabowo, tentu hak angket ini kecil peluangnya untuk diloloskan,” ujar Andri kepada Tempo.co, pada Sabtu 23 Maret 2024.

Andri menilai bahwa pengusulan hak angket oleh partai memiliki dua kemungkinan, yang pertama sebagai bargaining power untuk mendekat ke kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

”Ini adalah upaya untuk menaikkan bargaining position partai-partai yang bukan pendukung 02, artinya dengan ancaman yang diberikan untuk melakukan hak angket tentu mereka juga punya bargaining position untuk meningkatkan daya tawar mereka untuk mendapkan kursi kabinet,” katanya.

Advertising
Advertising

Menurut Andri, yang kedua tuntutan hak angket tersebut murni dilakukan karena adanya dugaan kecurangan pemilu yang menciderai konstitusi.

Bahkan Andri mengagap fraksi PDIP yang turut mengusungkan hak angket dugaan kecurangan pemilu. Menurutnya, adanya hal tersebut merupakan anomali, pasalnya PDIP menjadi partai pemenang dalam pemilihan legislatif.

”Sebenarnya ada tanda tanya juga kalau misalnya ini diajukan partai-partai pengusungnya ,misalnya PDIP. Dia kan pemenang pemilu apakah dia mencurigai atau meragukan kemenangannya sendiri, itu menjadi anomali. Saya Khawatirnya, hak angket ini hanya menjadi bargaining power untuk merapat ke kubu Prabowo-Gibran,” ujarnya.

Berikut respons partai politik saat ditanyai perihal keputusan pengajuan hak angket dugaan kecurangan pemilu di parlemen.

1. PDIP: Pengajuan hak angket akan diputuskan oleh Ketua Umum Partai

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai PDIP, Said Abdulah mengatakan bahwa keputusan untuk menggulirkan hak angket berada di tangan Ketua Umum Partai PDIP. Ia juga melanjutkan bahwa keputusan tersebut akan diumumkan melalui Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto.

2. PPP: Hak angket hanya wacana

Ketua Fraksi PPP DPR, Amir Uskara mengatakan bahwa belum melihat pergerakan untuk pengajuan dugaan kecurangan pemilu serta belum adanya ajakan resmi dari partai PDIP,PKS, maupun PKB sebagai pengusung. Sehinggai a berasumsi bahwa hak angket hanyalah sebatas wacana belaka.

Selanjutnya Amir juga mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memutuskan keterlibatan untuk turut serta dalam pengusulan hak angket tersebut, karna masih mengurusi suara partai di KPU yang menurutnya terdapat selisih.

3. Partai NasDem: Masih lakukan evaluasi

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakanbahwa pertainya Tengah melakukan evaluasi terkait hak angket yang menjadi usulan dalam sidang Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu. Ia mengaku tetap berempati dan menghormati atas usulan tersebut. Namun evaluasi harus dilakukan demi melihat pengaruhnya terhadap kepentingan bangsa ke depannya.

4. PKS: Mengajukan hak angket jika memenuhi syarat

Sekretaris Jendral PKS, Aboe bakar Al Habsyi, mengatakan akan mengajukan hak angket apabila memenuhi syarat. Selain itu ia juga mengatakan akan melihat perkembangan pengajuan hak angket terlebih dahulu

5. PKB: Menunggu kesepakatan dengan fraksi lain

Anggota Fraksi Partai PKB DPR RI, Luluk Nur Hamidah mengatakan bahwa masih perlu mempersiapkan dokumen hak angket kecurangan pemilu 2024 dan menunggu kesepakatan dari fraksi lain. Lebih lanjut menurut Luluk pengajuan hak angket di DPR bukan sekedar soal jumlah pengusul, namun yang mesti harus dipertimbangkan ialah mengerti akan substansi dan tujuan hak angket yang bakal diajukan.

TIARA JUWITA | ANDI ADAM FATURAHMAN | HENDRIK YAPUTRA | DEFARA DHANYA PARAMITHA

Pilihan Editor: Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Negara Sebut Ini yang Terjadi

Berita terkait

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

4 menit lalu

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

51 menit lalu

Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

Sebelumnya Partai Gelora kencang menyuarakan penolakan PKS merapat ke Prabowo.

Baca Selengkapnya

Soal Penolakan Gelora, PKS Sebut Diterima atau Tidak Urusan Prabowo

5 jam lalu

Soal Penolakan Gelora, PKS Sebut Diterima atau Tidak Urusan Prabowo

Saat ini, PKS dan pihak Prabowo masih terus berkomunikasi dua arah untuk membahas proses yang masih berjalan.

Baca Selengkapnya

Demokrat Ungkap Alasan Tidak Satu Perahu Lagi dengan PKS di Pilkada Depok 2024

5 jam lalu

Demokrat Ungkap Alasan Tidak Satu Perahu Lagi dengan PKS di Pilkada Depok 2024

Ketua DPC Partai Demokrat Depok Edi Sitorus mengungkapkan alasan tidak lagi satu perahu dengan PKS pada Pilkada Depok 2024

Baca Selengkapnya

Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

6 jam lalu

Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

Enam parpol membentuk koalisi Sama-sama di Pilkada Depok 2024 untuk menggusur dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Baca Selengkapnya

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

8 jam lalu

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?

Baca Selengkapnya

Sivitas Akademika Universitas Andalas Gelar Aksi Bela Palestina: Unand Student For Justice In Palestine

9 jam lalu

Sivitas Akademika Universitas Andalas Gelar Aksi Bela Palestina: Unand Student For Justice In Palestine

Setelah puluhan kampus di Amerika, kini sivitas akademika Universitas Andalas (Unand) gelar aksi bela Palestina dengan tema Unand Student For Justice.

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

9 jam lalu

Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

Yoyok Sukawi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Semarang ke Partai Demokrat di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

10 jam lalu

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

Ganjar Pranowo menyatakan pernyataan bakal menjadi oposisi Prabowo tidak mewakili PDIP yang menaungi dirinya.

Baca Selengkapnya

Enam Partai Bentuk Koalisi untuk Hadapi Kongsi PKS di Pilkada Depok

13 jam lalu

Enam Partai Bentuk Koalisi untuk Hadapi Kongsi PKS di Pilkada Depok

Enam partai berkoalisi untuk melawan bakal calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, yang diusung PKS bersama Golkar dan Nasdem.

Baca Selengkapnya