Tak Beri Wejangan Khusus soal Kemenangan Prabowo-Gibran, Sultan HB X: Semoga Sukses Jalankan Tugas

Kamis, 21 Maret 2024 21:04 WIB

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X saat melaunching Museum Kereta Keraton Yogyakarta yang kini berganti nama menjadi Kagungan Dalem Wahanarata Selasa (18/7). Dok.istimewa

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono atau Sultan HB X turut memberi selamat kepada pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atas kemenangan pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

"Ya sampaikan selamat saja (atas kemenangan dalam Pemilu Presiden), semoga sukses melaksanakan tugas," kata Sultan HB X di Yogyakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

Saat ditanya apakah ada harapan atau wejangan khusus kepada Prabowo-Gibran atas kemenangannya, Sultan menjawab, "Aku ratau gitu (tidak pernah seperti itu-memberi nasehat khusus), saya menyampaikan semoga sukses saja."

Saat disinggung responsnya terkait dinamika Pilpres 2024 yang menghangat belakangan, seperti rencana gugatan atas kemenangan Prabowo-Gibran itu, Sultan juga enggan berkomentar jauh. Ia juga enggan memberikan nasehat khusus.

"Mosok (Masa) aku nasehati, enggak, enggak," kata Sultan.

Advertising
Advertising

Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada 20 Maret 2024 telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden. Dalam ketetapan KPU, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto atau Gibran Rakabuming Raka dinyatakan unggul dalam Pilpres 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan ketetapan ini dikeluarkan lewat Surat Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024.

"Memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara. Kemudian, di peringkat kedua terdapat Paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin yang meraih 40.971.906 suara. Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.040.878.

Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat. Sementara, Ganjar-Mahfud tidak memenangkan satu provinsi pun.

Pilihan Editor: TPN Ganjar-Mahfud Tolak Keputusan KPU, Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Berita terkait

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

9 jam lalu

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

1 hari lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

1 hari lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 hari lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

1 hari lalu

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

Rencana Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 menuai respons dari sejumlah kalangan. Mereka ingatkan Prabowo soal ini.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat menambah nomenklatur kementerian dengan amendemen UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

2 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya