Hari Ini Kubu Anies Daftarkan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK, Kubu Ganjar Kapan?

Kamis, 21 Maret 2024 11:27 WIB

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilu atau permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK pada hari ini, Kamis, 21 Maret 2024.

Pantauan Tempo, Ketua Tim Hukum Nasional Amin Ari Yusuf Amir mendatangi Gedung MK bersama sejumlah petinggi Timnas Amin; Captain Timnas Amin Muhammad Syauqi Alaydrus dan Co-captain Timnas Amin Thomas Lembong.

Dalam pernyataan sebelumnya, kubu Anies-Muhaimin menilai telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM pada Pemilu 2024.

Kapan kubu Ganjar daftar gugatan ke MK?

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengatakan akan menunggu waktu yang tepat untuk melayangkan gugatan ke MK.

“Insyaallah. Ya sesuai jadwalnya MK, kita ngikut saja,” kata Ganjar di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Selatan, pada Rabu kemarin, 20 Maret 2024.

Advertising
Advertising

Selain itu, kata dia, pihaknya juga pada saatnya akan memberikan respons terhadap isu-isu yang muncul selama proses Pilpres 2024 dan penghitungan suara.

“Maka kita akan mengikuti proses, insyaallah semua teman-teman sudah menyiapkan dengan baik. Tinggal nanti timing-nya kapan, waktunya kapan, respons-respons itu bakal kita berikan,” ucapnya.

Kandidat dari koalisi PDIP, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura ini juga mengungkapkan akan ikut mendaftarkan langsung gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. “Insyaallah (ikut mengantarkan laporan ke MK),” kata Ganjar.

Sementara pasangan Ganjar, Mahfud Md, menyampaikan bahwa tim hukum TPN Ganjar-Mahfud juga telah menyiapkan saksi-saksi yang akan dibawa ke MK.

Mahfud mengungkapkan hal tersebut sudah dipersiapkan oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

“Informasinya siap sih. Kan yang menangani itu kan Pak Todung dan kawan-kawan,” ucap eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu.

Berdasarkan penetapan hasil suara nasional yang dilakukan KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara. Kemudian diikuti oleh paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin yang meraih 40.971.906 suara. Sementara paslon nomor urut Ganjar-Mahfud Md meraih 27.040.878 suara.

Adapun tenggat waktu pendaftaran permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden ke MK adalah tiga hari setelah pengumuman hasil oleh KPU. Artinya, batas waktu pendaftaran terakhir ke MK adalah Sabtu, 23 Maret 2024 pukul 24.00 WIB.

AMELIA RAHIMA | ADIL AL HASAN | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Tim Hukum AMIN Daftarkan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK

Berita terkait

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

47 menit lalu

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

Ganjar Pranowo menyatakan pernyataan bakal menjadi oposisi Prabowo tidak mewakili PDIP yang menaungi dirinya.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

48 menit lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

11 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

15 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

15 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

17 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

18 jam lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

21 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

21 jam lalu

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

21 jam lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya