Alasan Anies Masih Ogah Tanggapi Hasil Pilpres 2024

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 20 Maret 2024 19:45 WIB

Calon Presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan ditemui di Masjid Agung Bintaro, kawasan Tangerang Selatan, Jumat, 8 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan belum berkenan untuk menanggapi rekapitulasi nasional hasil perolehan suara Pilpres 2024 yang dilakukan KPU. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu baru akan memberikan sikap resmi setelah KPU mengumumkan pemenang Pilpres 2024, malam ini.

"Nanti, sesudah KPU mengumumkan resmi, baru ada respons dari pasangan calon dan partai pengusung," kata Anies di kediaman eks wakil presiden, Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2024.

Anies Baswedan menyampaikan itu setelah mengikuti undangan kegiatan buka bersama di kediaman Jusuf Kalla. Selain Anies hadir calon wakil presiden nomor urut 02, Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Anies mengatakan buka bersama itu dilakukan sambil menunggu jam-jam akhir pengumuman pemenang pilpres 2024 oleh KPU. Namun, Anies kembali menegaskan, akan memberikan respons setelah KPU mengumumkan hasil resminya.

KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi nasional hasil perolehan suara Pilpres 2024 di seluruh provinsi atau 38 provinsi. Hasilnya, perolehan suara pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul dibanding dua pasangan lainnya

Advertising
Advertising

Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat. Sementara, Ganjar-Mahfud tidak mememangkan satu provinsi pun.

Berdasarkan data yang direkap, Prabowo-Gibran memperoleh 96.303.691 suara. Kemudian, di peringkat kedua terdapat pasangan Anies-Muhaimin yang meraih 40.971.726 suara. Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.041.508.

Meski telah mengesahkan rekapitulasi suara untuk 38 provinsi, KPU belum menetapkan hasil Pemilu 2024.

Adapun pengumuman penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden atau Pilpres dan Pemilihan Legistlatif atau Pileg dilakukan paling lambat hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menyebut bahwa hasil pemilu nasional paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah pemungutan suara dilakukan.

YOHANES MAHARSO JOHARSOYO

Pilihan editor: Ini Aktivitas Ganjar-Mahfud Menjelang Pengumuman KPU Pemenang Pilpres

Berita terkait

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

6 jam lalu

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?

Baca Selengkapnya

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

1 hari lalu

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Anies dan Ahok sulit bersanding di Pilkada DKI Jakarta 2024

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 hari lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

1 hari lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

1 hari lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

2 hari lalu

Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya