Forum Penyelamat Demokrasi Desak 16 Demonstran yang Ditangkap Aparat Dibebaskan

Rabu, 20 Maret 2024 15:45 WIB

Sekretaris Eksekutif Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Rudy S. Kamri, bersama eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI, Agus Supriatna, ketika ditemui di Jalan Diponegoro Nomor 72, Menteng, Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Marsekal TNI (Purn), Agus Supriatna, mengecam keras tindakan aparat keamanan yang berlebihan terhadap para demonstran. Hal ini buntut dari aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI dan Gedung KPU RI kemarin sore, Selasa, 19 Maret 2024.

“Kami mengecam keras tindakan berlebihan aparat keamanan terhadap para demonstran yang sedang menyuarakan pendapatnya. Ingat, kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan undang-undang,” kata Agus dalam keterangan resmi, Rabu 20 Maret 2024.

Agus menyebut, polisi yang dilengkapi peralatan keamanan seperti helm, tameng, dan pentungan terus merangsek memukul mundur barisan demonstran. Satu unit water cannon pun bersiaga di sekitar Kompleks Parlemen.

“Dikabarkan 16 demosntran ditangkap dalam peristiwa itu, yakni 8 orang di KPU dan 8 orang di DPR RI. Mereka kini sedang diperiksa di Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Menurut dia, aparat keamanan adalah aparat negara, bukan alat kekuasaan penguasa atau pemerintahan yang sedang berkuasa. “Sebab itu, jika ada aksi demonstrasi, mestinya aparat keamanan justru memfasilitasi, bukan malah membuat rakyat takut,” kata dia.

Advertising
Advertising

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) itu pun mendesak agar 16 demonstran yang ditangkap itu segera dibebaskan.

Sekretaris Jenderal F-PDR, Rudi S. Kamri, mengatakan jika aparat keamanan bertindak berlebihan dan tidak terukur, justru hal tersebut akan memicu gelombang demonstrasi berikutnya yang lebih besar.

Rudi kemudian menyoroti pernyataan orator dalam demonstrasi pada Selasa petang, yang menyatakan bahwa mereka akan kembali berdemonstrasi lagi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Dalam demonstrasi itu, seorang orator dari atas modil komando menyerukan, "Kita pulang karena diusir, tapi kita akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. Kita akan pulang, tapi kami minta dua rekan kami yang ditahan untuk dikembalikan kepada kami, kami bukan kriminal," ujarnya.

Menurut Rudi, Reformasi 1998 yang berujung pada lengsernya Presiden Soeharto juga dipicu oleh tindakan berlebihan aparat keamanan terhadap para demonstran, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.

“Demonstrasi kali ini yang menuntut penggunaan Hak Angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 yang berlangsung terstruktur, sistematis dan masif pun bisa menjadi bola salju yang terus membesar. Apalagi jika nanti jatuh korban,” kata dia. “Ingat, Soeharto lengser juga setelah Pemilu 1997. Ini setelah Pemilu 2024 yang berlangsung curang, bukan tidak mungkin Presiden Jokowi pun akan lengser karena tekanan massa.”


Pilihan Editor: Kilas Balik Pemilu 2019: KPU Umumkan Dini Hari dan Alasan Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Berita terkait

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

9 menit lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

11 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

15 jam lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

16 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

20 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

1 hari lalu

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

Pengunjuk rasa pro-Palestina mengadakan protes di sekitar acara mode bergengsi Met Gala di Museum Seni Metropolitan, New York.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Netanyahu Dipaksa Mundur oleh Demonstran Israel dalam Upacara Peringatan Holocaust

2 hari lalu

Netanyahu Dipaksa Mundur oleh Demonstran Israel dalam Upacara Peringatan Holocaust

Seorang pria mendesak Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu untuk mundur dalam upacara Hari Peringatan Holocaust

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

2 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya