KPU Sebut Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Dilakukan dalam Satu Panel

Rabu, 20 Maret 2024 15:00 WIB

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI bakal melakukan rekapitulasi nasional untuk dua provinsi terakhir yaitu Papua dan Papua Pegunungan dalam satu panel. Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, kedua provinsi ini hanya memiliki satu daerah pemilihan sehingga rekapitulasi akan lebih cepat.

Saat ini, kata Mellaz, KPU Papua dan Papua Pegunungan sudah hadir di Kantor KPU.

"Jadi sebentar lagi akan berlangsung satu panel, langsung dipimpin oleh ketua KPU dan anggota KPU yang lain," ujar Mellaz dalam keterangannya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024.

Ditanya alasan tidak melaksanakan rekapitulasi dalam dua panel, Mellaz menegaskan, jumlah panel tidak akan terlalu berdampak karena kedua provinsi ini hanya memiliki satu daerah pemilihan. Dia juga mengklaim, KPU masih memiliki waktu yang cukup banyak hari ini.

"Papua induk dan Papua pegunungan kan satu dapil saja, jadi hanya tiga. Bukan saya bilang hanya tiga ya, faktanya tiga model D hasil, satu untuk yang pemilu presiden dan wakil presiden, kedua DPR, yang ketiga DPD. Jadi sebenarnya lebih simpel, lebih ringkas," ucap dia.

Nantinya, kata Mellaz, rekapitulasi untuk Provinsi Papua Pegunungan akan lebih dahulu dilakukan karena KPU Papua Pegunungan sebenarnya sudah sampai terlebih dahulu di Jakarta pukul 03.00 dini hari menggunakan pesawat carter. Sementara KPU Papua baru sampai di Jakarta siang ini.

Advertising
Advertising

"Kan rehat juga lah mereka juga abis kerja marathon di daerah kemudian ke Jakarta. Perjalanan lima jam tidak mudah biar kita kasih jeda makanya sekarang Papua Pegunungan terlebih dahulu," ucap dia.

Hingga saat ini, ada 36 provinsi dari 38 provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi di tingkat nasional. Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang di 34 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat.

PIlihan Editor: KPU Pastikan Hasil Pemilu 2024 akan Diumumkan usai Buka Puasa Hari ini

Berita terkait

TPNPB Nyatakan 8 Daerah di Papua Ini Wilayah Perang, Minta Masyarakat Pergi

3 jam lalu

TPNPB Nyatakan 8 Daerah di Papua Ini Wilayah Perang, Minta Masyarakat Pergi

Terbaru, TPNPB menyerang Polsek Homeyo dan pos Komando Rayon Militer 1705-05/Homeyo dan membakar sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

5 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Papua Usut Pembakaran 2 Ekskavator dan 2 Truk oleh Orang Tak Dikenal di Yapen

5 jam lalu

Polda Papua Usut Pembakaran 2 Ekskavator dan 2 Truk oleh Orang Tak Dikenal di Yapen

Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi pembakaran 2 truk dan 2 ekskavator milik PT Simon di Kepulauan Yapen Papua.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

8 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Papua Minta KKB Tak Berbaur di Tengah Masyarakat, Siapkan Lapangan untuk Baku Tembak

10 jam lalu

Polda Papua Minta KKB Tak Berbaur di Tengah Masyarakat, Siapkan Lapangan untuk Baku Tembak

Polda Papua dan juga TNI selama ini kesulitan membedakan mana pasukan KKB atau TPNPB-OPM dan mana warga sipil.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

12 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

12 jam lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

23 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

1 hari lalu

Berkas Perkara Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

Polres Nduga, Papua, melimpahkan berkas perkara Epson Nirigi, anggota TPNPB pimpinan Egianus Kogeya yang bertugas menyuplai senjata

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya