Tunggu PDIP, PKB Enggan Maju Lebih Dulu Gulirkan Hak Angket Pemilu

Selasa, 19 Maret 2024 14:38 WIB

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Bangsa atau PKB menyatakan akan menunggu sikap PDIP dalam upaya menggulirkan usulan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Politikus PKB Syaiful Huda mengatakan maju secara bersamaan akan lebih baik ketimbang antar Fraksi maju dengan sendiri-sendiri. Hal ini juga akan mempermudah argumentasi di Badan Musyawarah untuk membawa upaya hak angket ini dibawa ke Sidang Paripurna.

"Jadi bagusnya bareng-bareng supaya clear," kata Syaiful di Kompleks Parlemen, Selasa, 19 Maret 2024.

Fraksi PKB, Syaiful mengatakan telah memulai langkah dengan menghimpun tanda tangan persetujuan dari para legislator PKB. Hingga hari ini, tercatat ada 5 legislator yang telah setuju PKB mengusulkan hak angket.

"Tapi saya belum tanda tangan. Alasannya takut kebanyakan, enggak bagus," ujar Syaiful

Advertising
Advertising

Mengenai komunikasi, kata Syaiful, sejumlah komunikasi informal terus dilakukan dengan legislator PDIP, khususnya mereka yang ada di Senayan. "Hak angket masih terus berjalan progresnya, namun kita tunggu PDIP juga," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Politikus Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan sikap NasDem tidak akan berubah ihwal wacana pengguliran hak angket dugaan kecurangan pemilu ini. "NasDem tidak mundur, meski PDIP mundur," kata dia.

Nasdem, Sugeng mengatakan akan tetap mengajukan hak angket setelah proses rekapitulasi penghitungan suara nasional rampung dihelat oleh KPU. "Rekap selesai kami tetap maju," ujarnya.

Adapun, hak angket mulanya diusulkan calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo. Dalam rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta Pusat Kamis lalu, Ganjar mengusulkan agar partai politik pendukungnya di DPR mengajukan hak angket guna melawan dugaan kecurangan pemilu. “Jika DPR tidak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi,” kata Ganjar, Februari lalu.

Hak angket ini nantinya akan menjadi jalan bagi legislator untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan kecurangan pemilu. Namun, poros Ganjar-Mahfud tidak bisa mengajukan hak angket sendirian. Dibutuhkan dukungan partai pendukung di poros Anies-Muhaimin, di antaranya Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Keadilan Bangsa (PKB) untuk mencapai skor lebih dari 50 persetujuan anggota Dewan.

Nantinya, usul penggunaan hak angket ini akan dilambungkan dua partai pengusung Ganjar-Mahfud di Senayan, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah masa sidang DPR dibuka Maret ini.

Pilihan Editor: Tepis Anggapan Gamang Ihwal Hak Angket, PDIP: Ini Tanggung Jawab Semua

Berita terkait

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

5 jam lalu

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

8 jam lalu

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

Ganjar Pranowo menyatakan pernyataan bakal menjadi oposisi Prabowo tidak mewakili PDIP yang menaungi dirinya.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

8 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

19 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

1 hari lalu

Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

Relawan mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

1 hari lalu

Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

Relawan Pa-Gi mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi. Begini respons PSI dan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

1 hari lalu

Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

PDIP masih melakukan penjaringan calon yang akan diusung dalam Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

1 hari lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya