Rekapitulasi Suara Belum Rampung, Begini Penjelasan KPU soal Penetapan Hasil Pemilu 2024

Selasa, 19 Maret 2024 14:27 WIB

Layar menampilkan hasil rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI menargetkan rekapitulasi suara tingkat nasional dapat selesai pada hari ini, Selasa, 19 Maret 2024. Hingga saat ini, empat provinsi tercatat belum melakukan rekapitulasi nasional.

Empat provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan. Lantas, kapan penetapan hasil Pemilu akan dilakukan?

Komisioner KPU August Mellaz menyebut keputusan penetapan hasil Pemilu sangat bergantung pada proses rekapitulasi suara. Karena itu, penetapan hasil Pemilu bisa saja dilakukan hari ini atau besok.

"Yang jelas variabel yang paling penentu yaitu rekapitulasinya. Tenggat waktu ada sampai 20 Maret. Nah kalau rekapitulasi selesai, maka kita bisa lanjutkan proses berikutnya untuk penetapan," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa.

Adapun pengumuman penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden atau Pilpres dan Pemilihan Legistlatif atau Pileg dilakukan paling lambat 20 Maret 2024. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menyebut bahwa hasil pemilu nasional paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah pemungutan suara dilakukan.

Advertising
Advertising

Mellaz mengatakan KPU berupaya untuk menyelesaikan seluruh rekapitulasi pada hari ini. Hingga siang ini, KPU Papua dan Papua Pegunungan belum tiba di Jakarta.

Sementara KPU Provinsi Jawa Barat dan Maluku sudah berada di Kantor KPU dan melakukan rekapitulasi suara nasional. "Kalau proses rekapitulasi nasional untuk hasil Pemilu provinsi selesai maka kita akan masuk ke step berikutnya terkait penetapan," kata dia.

Mellaz juga memastikan, jika rekapitulasi suara selesai dilakukan hari ini, belum tentu penetapan suara akan dilakukan hari ini juga. Penetapan suara bisa saja dilakukan besok sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

"Misalnya ya ambil jeda nafas dulu lah juga bisa, rehat kan ada juga jeda untuk salat magrib, kan bisa gitu. Sambil memeriksa kelengkapan kan," ujar Mellaz.

Mengenai mekanisme penetapan hasil Pemilu, Mellaz menjelaskan KPU akan melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan hasil Pemilu secara nasional. "Jadi kami bertujuh pasti posisinya stand by di kantor KPU," kata dia.

Mellaz tak menjelaskan skenario yang disiapkan KPU mengenai kemungkinan molornya penetapan hasil Pemilu. Dia hanya memastikan, KPU fokus pada penyelesaian rekapitulasi suara di 4 provinsi.

"Kalau 4 provinsi ini rekapitulasinya selesai ya baru kita bicara penetapan," ucap Mellaz.

Hingga saat ini, ada 34 provinsi dari 38 provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi di tingkat nasional. Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang di 32 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat.

Pilihan Editor: KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Besok, Gibran Pastikan Tetap akan Berada di Solo

Berita terkait

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

2 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

3 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

5 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

8 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

8 jam lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

9 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

19 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

19 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

22 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya