Diduga Rebut Spanduk Protes Emak-emak di Hadapan Jokowi, Apa Fungsi Paspampres?

Editor

Nurhadi

Selasa, 19 Maret 2024 13:24 WIB

Sejumlah prajurit Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memeragakan kemampuan bela diri dalam unjuk kemampuan di Mako Paspampres, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. Aksi itu ditampilkan sebelum upacara pembaretan dan penyematan brevet kehormatan Paspampres kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tengah mendapat sorotan usai beredarnya video viral yang memperlihatkan seseorang yang diduga anggota Paspampres merebut spanduk protes emak-emak saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkunjung di Pasar Gelugur, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024.

Lantas, apa fungsi Pampampres?

Sebagai pasukan khusus untuk mengamankan presiden, Paspampres memiliki beberapa fungsi dalam tugasnya. Fungsi tersebut dibagi menjadi dua, yaitu fungsi utama dan fungsi organik militer.

Fungsi utama

1. Pengamanan pribadi bagi VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan, dan pekerjaan. Menjamin keselamatan pribadi dan melindungi jiwa VVIP dari ancaman bahaya langsung jarak dekat.

Advertising
Advertising

2. Menyelenggarakan pengamanan instalasi yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan pengamanan personel, materiil, dan fasilitas di lingkungan yang digunakan VVIP.

3. Pengamanan penyelamatan VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, yang terencana dan terarah. Melindungi dan menyelamatkan jiwa VVIP dari ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang kemungkinan terjadi setiap saat.

4. Pengamanan langsung jarak dekat dalam perjalanan meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan. Mengamankan VVIP dari segala ancaman, gangguan, hambatan dan rintangan.

5. Pengamanan makanan dan medis VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, secara visual, laboratoris. Cara lain guna melindungi jiwa atau raga VVIP dari bahaya yang bisa timbul melalui makanan, minuman, obat-obatan dan benda-benda lainnya.

6. Menyelenggarakan acara protokoler khusus yang meliputi jajar kehormatan, pasukan upacara dan iringan musik saat upacara-upacara kenegaraan.

Fungsi Organik

Adapun fungsi ini merupakan fungsi yang melekat pada paspampres yang meliputi intelijen, operasi dan latihan, personel, serta logistik.

1. Intelijen

Fungsi ini meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang intelijen. Bidang penyelidikan dan pengamanan untuk memungkinkan perencanaan dan pengambilan keputusan operasi maupun pengamanan badan, komando, satuan, material, pemberitaan, operasi dan kegiatan.

2. Operasi dan latihan

Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang penyiapan dan penyusunan satuan tugas untuk menyelenggarakan operasi. Pemeliharaan dan peningkatan mutu keterampilan profesional, perorangan maupun satuan.

3. Personel

Fungsi personel meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang personel yang meliputi pembinaan kekuatan, pendidikan, penggunaan, perawatan, pembinaan kejiwaan prajurit, tata tertib, hukum disiplin dan pemisahan serta penyaluran.

4. Logistik

Fungsi logistik bagi Paspampres meliputi segala usaha pekerjaan dan kegiatan di bidang penyediaan sarana dan materiil fasilitas jasa. Adapun itu perbekalan angkutan, pemberian jasa bagi perorangan, badan, komando dan satuan, pemeliharaan personel dan peralatan.

DANIEL A. FAJRI | S. DIAN ANDRYANTO | KAKAK INDRA PURNAMA

Pilihan Editor: Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

Berita terkait

Menjelang Pelantikan Presiden, Kapal Perang Amerika Serikat Berlayar Melintasi Selat Taiwan

8 jam lalu

Menjelang Pelantikan Presiden, Kapal Perang Amerika Serikat Berlayar Melintasi Selat Taiwan

Kapal perang Amerika Serikat berlayar melintasi Selat Taiwan pada Rabu, 8 Mei 2024, atau kurang dari dua pekan sebelum presiden Taiwan yang baru

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

8 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

10 jam lalu

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?

Baca Selengkapnya

Startup Logistik Ini Boyong Teknologi Pendingin Canggih ke Indonesia, Mampu Kelola 4 Jenis Suhu

1 hari lalu

Startup Logistik Ini Boyong Teknologi Pendingin Canggih ke Indonesia, Mampu Kelola 4 Jenis Suhu

Coldspace meluncurkan teknologi pendingin hybrid untuk pabrik bahan makanan di Srengseng,Jakarta Barat. Diklaim sebagai yang pertama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

1 hari lalu

Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

Presiden Jokowi dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik pembentukan presidential club.

Baca Selengkapnya

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

2 hari lalu

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.

Baca Selengkapnya

Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

2 hari lalu

Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

Stormy Daniels, bintang film dewasa yang menjadi pusat persidangan uang tutup mulut mantan presiden Donald Trump, akan bersaksi

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

2 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

2 hari lalu

Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

Kementerian Luar Negeri Ukraina mengatakan tidak ada dasar hukum untuk mengakui Vladimir Putin sebagai presiden Rusia yang sah.

Baca Selengkapnya

Prabowo Disebut Bentuk Kabinet Gemuk, Begini Perbandingan dengan Presiden Sebelumnya

2 hari lalu

Prabowo Disebut Bentuk Kabinet Gemuk, Begini Perbandingan dengan Presiden Sebelumnya

Prabowo disinyalir membentuk kabinet gemuk, bagaimana perbandingan dengan presiden sebelumnya?

Baca Selengkapnya