TPN Ganjar-Mahfud akan Hadirkan Seorang Kapolda sebagai Saksi Kecurangan Pilpres 2024, Apa Tanggapan Kompolnas?

Editor

Nurhadi

Jumat, 15 Maret 2024 13:43 WIB

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengungkapkan PDIP akan membawa seorang Kapolda sebagai saksi dalam gugatan hasil Pilpres 2024. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, mengatakan hal ini dilakukan sebagai upaya gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Padahal, menurut Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), anggota polisi tidak bisa dijadikan sebagai saksi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun turut menanggapi upaya Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud tersebut. Lantas, seperti apa tanggapan Kompolnas?

1. Kompolnas akan ikut awasi sengketa Pilpres 2024

Kompolnas menyatakan bakal ikut mengawasi sengketa Pemilu tersebut. Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan Kapolda bisa jadi saksi jika prosedur kehadiran anggota polisi sebagai saksi dinyatakan sesuai Peraturan MK. “Ya kami akan mengawasi. Jika prosedur kehadiran saksi nantinya dinyatakan sesuai Peraturan MK,” kata Poengky Indarti di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

2. Anggota kepolisian bukan kategori saksi

Advertising
Advertising

Adapun definisi saksi telah diatur dalam PMK, dan anggota kepolisian tidak tergolong sebagai saksi. Status personel polisi dalam suatu perkara adalah sebagai pemberi keterangan semata, karena dalam konteks pidana, polisi bertindak bukan atas dasar perseorangan, namun patuh pada instruksi atasan.

Berdasarkan PMK tersebut, kata Poengky, anggota kepolisian yang dihadirkan baru dapat didengar keterangannya pada sidang yang terbuka untuk umum. “Kompolnas akan menggunakan putusan MK sebagai kajian untuk melakukan analisa dan membuat rekomendasi,” ujarnya.

3. Kompolnas akui tak tahu sosok Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi

Poengky menyebut tidak mengetahui pasti siapa Kapolda yang dimaksud. “Kami tidak tahu siapa yang dimaksud, dan apakah yang bersangkutan masih aktif atau sudah purnatugas,” katanya.

4. Kompolnas singgung netralitas personel Polri

Poengky menegaskan bahwa netralitas personel Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 ayat (1) dan (2), yang dilanjutkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Polri Pasal 5 huruf b, serta aturan Kode Etik Polri Pasal 4 huruf f Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022.

Aturan-aturan tersebut juga sudah ditindaklanjuti dan dijabarkan dengan Surat Telegram Kapolri Nomor 2407 tentang netralitas Polri serta aturan-aturan di tingkat satuan kerja dan satuan wilayah. Dengan taat dan melaksanakan aturan netralitas Polri sebaik-baiknya, kata dia, nama baik institusi Polri akan semakin harum dan kepercayaan masyarakat kepada Polri akan meningkat.

“Namun, jika ada oknum yang coba-coba tidak netral maka selain merusak nama baik Polri, juga akan dikenakan sanksi yang terberat adalah pemecatan,” ujarnya.

AMELIA RAHIMA | IMAM HAMDI | ANTARA

Pilihan Editor: Polisi Menggunduli Kepala 9 Petani Penolak Proyek IKN, Apa Tanggapan Kompolnas?

Berita terkait

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

10 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

11 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

15 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

16 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

19 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

23 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

23 jam lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

1 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PDIP disebut bakal menentukan sikap politiknya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran pada Rakernas: Koalisi atau oposisi.

Baca Selengkapnya