Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

Kamis, 14 Maret 2024 11:10 WIB

Ilustrasi KJMU. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kontroversi terkait penghapusan data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU menimbulkan kecemasan akan potensi putus kuliah mahasiswa. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjuntak, menyerukan kepada Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI untuk berhati-hati dalam menghapus data penerima bantuan pendidikan KJMU guna mencegah mahasiswa terdampak putus kuliah.

Johnny menanggapi temuan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta untuk memeriksa ulang 624 mahasiswa penerima KJMU tahun 2024 yang dianggap tidak sesuai kriteria. Menurut dia, pemeringkatan kemiskinan tidak lagi relevan dan penanganan terhadap mahasiswa yang disarankan untuk koreksi harus dilakukan dengan cermat.

“Menurut saya tidak perlu lagi pemeringkatan kemiskinan. Sebab banyak yang tidak sesuai fakta di lapangan. Kalau mereka dihapus, kuliahnya bisa terlantar. Jangan mudah menghapus nama mereka yang menerima,” ujar Jhonny, dalam keterangan resminya pada Rabu, 13 Maret 2024.

Dia juga menekankan bahwa dampak pandemi COVID-19 masih dirasakan oleh sebagian warga Jakarta, sehingga penting bagi pemerintah untuk tidak menghapus data penerima KJMU dengan tergesa-gesa.

“Kita harus sadari, kemarin kita didera COVID-19. Nah, sadar enggak kita akibat COVID-19 terhadap ekonomi belum selesai, masih ada dampaknya sampai sekarang ini,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Johnny menegaskan bahwa kebijakan pemeringkatan kemiskinan berpotensi menambah jumlah mahasiswa yang gagal menyelesaikan pendidikan. Oleh karena itu, dia menyarankan agar kebijakan tersebut tidak diterapkan lagi, dan Pj Gubernur Heru Budi harus turun tangan menangani masalah ratusan mahasiswa yang disarankan untuk dilakukan koreksi data.

“Pj Gubernur harus turun tangani masalah ratusan mahasiswa yang disarankan untuk dikoreksi lagi,” ujar Jhonny.

Disdukcapil melakukan pemadanan data dengan tiga parameter, yaitu data SIAK Terpusat, hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU kepada 19.041 penerima manfaat.

Dari pemadanan data yang dilakukan oleh Disdukcapil, ditemukan 624 orang yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat KJMU. Mereka terdiri dari 14 orang yang tidak sesuai berdasarkan data SIAK Terpusat, 577 orang yang perlu diverifikasi berdasarkan data kependudukan sesuai domisili, dan 33 orang yang memiliki penghasilan di atas batas rendah.

Sebelumnya, Johnny juga menyatakan bahwa Komisi Pendidikan akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas polemik mengenai pemangkasan atau koreksi data penerima KJMU. Dalam rapat tersebut, Komisi E DPRD akan mengusulkan perubahan anggaran untuk meningkatkan dana pendidikan, khususnya untuk KJMU.

“Masih ada kesempatan menggunakan APBD Perubahan. Kita kembalikan kalau ada pengurangan." kata Jhonny saat dihubungi, Jumat 8 Maret 2024.

Pilihan Editor: Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

ADINDA JASMINE PRASETYO | HENDRIK YAPUTRA

Berita terkait

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

17 jam lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

8 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

14 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

18 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

21 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

22 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

22 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

31 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

42 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

48 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya