KPU Sebut Telah Terima Surat Panggilan Rapat dengan Komisi II DPR Besok

Selasa, 12 Maret 2024 21:50 WIB

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, mengakui pihaknya telah menerima surat panggilan dari Komisi II DPR RI untuk rapat dengar pendapat tentang Pemilu 2024 pada Kamis, 14 Maret 2024.

"Beberapa hari lalu itu sudah ada surat dari Komisi II yang sampai di Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota," kata Mellaz saat ditemui di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 12 Maret 2024.

Namun, dia lupa kapan persisnya surat tersebut sudah diterima oleh KPU. Mellaz melanjutkan, dirinya juga telah mengabarkan akan hadir pada rapat tersebut.

Tapi, dia tak menjawab secara gamblang apakah semua komisioner akan hadir ke Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. Lebih lanjut, dia menanggapi soal Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan Umum alias Sirekap yang akan menjadi salah satu pembahasan.

"Tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu, kami harus mempersiapkannya," ujar Mellaz. "Yang jelas, undangannya itu dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan Pemilu. Apakah nanti spesifik di Sirekap atau bagaimana, kita lihat nanti."

Advertising
Advertising

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR RI akan memanggil KPU pada Kamis besok, 14 Maret. Pemanggilan ini untuk mempertanyakan sejumlah persoalan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kami memang akan panggil mereka pekan depan dan itu sudah dijadwalkan pemanggilan penyelenggara pemilu,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, pada 8 Maret 2024.

Dalam pertemuan itu, kata dia, legislator Senayan bakal membahas sengkarut pemilu yang banyak diperbincangkan publik. Seperti persoalan Sirekap, penghentian perhitungan suara, hingga rekapitulasi suara di kabupaten/kota yang boleh dilakukan hingga melebihi tenggat waktu.

"Anggota bisa untuk mengungkapkan kejadian-kejadian selama Pemilu yang dilakukan, termasuk dalam perhitungannya," ucap Guspardi Gaus.

Pilihan Editor: Hasto PDIP Sebut Ada Operasi Khusus Bendung Hak Angket dan Gugatan ke MK

AMELIA RAHIMA | YOHANES MAHARSO

Berita terkait

RUU Pelayaran Cegah Tumpang Tindih Wewenang Penjagaan Laut dan Pantai

2 jam lalu

RUU Pelayaran Cegah Tumpang Tindih Wewenang Penjagaan Laut dan Pantai

RUU Pelayaran akan mengatur dan mencegah terjadinya tumpang tindih wewenang penjagaan laut dan pantai.

Baca Selengkapnya

Jumlah DPT Pilbup Tangerang 2024 Sebanyak 2,3 Juta, Terbanyak Ketiga di Indonesia

2 jam lalu

Jumlah DPT Pilbup Tangerang 2024 Sebanyak 2,3 Juta, Terbanyak Ketiga di Indonesia

Jumlah DPT di Pilkada Kabupaten Tangerang menempati posisi terbanyak ketiga se-Indonesia.

Baca Selengkapnya

Golkar Dapat 102 Kursi di Senayan, Bahlil Incar Lebih Banyak Kursi di Pileg Mendatang

2 jam lalu

Golkar Dapat 102 Kursi di Senayan, Bahlil Incar Lebih Banyak Kursi di Pileg Mendatang

Pada Pemilu 2024, sebanyak 102 kader Golkar lolos ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR 2024 dan Jadwal Sanggahnya

3 jam lalu

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR 2024 dan Jadwal Sanggahnya

Setjen DPR RI resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dan ketentuan masa sanggah bagi pelamar yang tidak lolos. Ini link pengumumannya.

Baca Selengkapnya

8 Poin Revisi UU Wantimpres: Salah Satunya Jumlah Anggota Tergantung Presiden

11 jam lalu

8 Poin Revisi UU Wantimpres: Salah Satunya Jumlah Anggota Tergantung Presiden

Terdapat penambahan ayat 4 dalam Pasal 9. Isinya menyatakan bahwa anggota Wantimpres merupakan pejabat negara.

Baca Selengkapnya

Diberhentikan Sebelum Dilantik, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin ke Pengadilan

15 jam lalu

Diberhentikan Sebelum Dilantik, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin ke Pengadilan

Cak Imin digugat oleh dua caleg PKB terpilih yang diberhentikan sebelum dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029

Baca Selengkapnya

Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

15 jam lalu

Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

RUU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disahkan, pejabat imigrasi diizinkan membawa senjata api.

Baca Selengkapnya

Baleg Pastikan Pin Penghargaan buat DPR Bukan Terbuat dari Emas, Harganya Rp 500 Ribu

16 jam lalu

Baleg Pastikan Pin Penghargaan buat DPR Bukan Terbuat dari Emas, Harganya Rp 500 Ribu

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi memastikan, pin tanda penghargaan buat anggota DPR hanya tanda penghargaan biasa, bukan terbuat dari logam emas.

Baca Selengkapnya

Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

16 jam lalu

Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

Pansus Haji menyebut, pemanggilan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk memberi kesempatan yang bersangkutan menjawab tuduhan dan temuan pansus

Baca Selengkapnya

Tarik Ulur Pertemuan Prabowo dan Megawati, Hasto PDIP: Dilakukan pada Momentum yang Tepat

16 jam lalu

Tarik Ulur Pertemuan Prabowo dan Megawati, Hasto PDIP: Dilakukan pada Momentum yang Tepat

Pertemuan Prabowo dan Megawati terlihat maju-mundur. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebut menunggu momentum yang tepat.

Baca Selengkapnya