Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Senin, 11 Maret 2024 14:14 WIB

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Solo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo telah selesai mengkaji laporan tentang dugaan pelanggaran administrasi dalam Pemilu 2024 yang dilayangkan oleh PDI Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo. Bawaslu menilai laporan itu belum memenuhi syarat, baik formil maupun materiil.

"Kajian sudah selesai kami lakukan dan keputusannya telah kami plenokan. Hasil kajian tersebut menyatakan bahwa laporan belum memenuhi syarat baik formil maupun materiil," ujar Komisioner atau Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Solo Poppy Kusuma melalui sambungan telepon, Senin, 11 Maret 2024.

Poppy menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU tersebut. Satu dari tiga laporan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat formil. Sedangkan dua laporan lainnya memenuhi syarat formil tapi tidak memenuhi syarat materiil.

“Kajian kami memutuskan bahwa satu laporan tidak memenuhi syarat formil, materil, dua laporan memenuhi syarat formil tapi tidak memenuhi materil,” kata Poppy.

Dari tiga laporan itu, Poppy menjelaskan yang pertama terkait dugaan administrasi KPPS tidak ada garis lurus dalam plano. Kedua mengenai DPTb dan tata cara prosedur rekapitulasi tingkat kota.

Advertising
Advertising

“Yang pasti formil terlapornya dan materil terkait bukti yang masih kurang atau belum mencukupi,” kata Poppy.

Poppy menyatakan pihaknya telah menyampaikan hasil rapat pleno Bawaslu Kota Solo tentang hasil kajian laporan PDIP tersebut kepada PDIP selaku pelapor. Selain mengirimkan melalui surat, pihaknya memberitahukan itu kepada pelapor melalui WhatsApp.

Kepada pelapor, Bawaslu Solo memberikan waktu dua hari kerja untuk memperbaiki atau melengkapi syarat-syarat itu. “Sudah diberitahu, baik lewat surat maupun komunikasi lewat WhatsApp. Untuk melengkapi persyaratan diberi waktu dua hari setelah pemberitahuan, karena Senin selama libur maka memperbaiki Rabu dan Kamis, maksimal hari Kamis,” kata Poppy.

Lebih lanjut, Poppy menyatakan untuk laporan dugaan pelanggaran administrasi di TPS kelurahan Tipes harus memperbaiki syarat formil dan materil. “Untuk laporan DPTb dan prosedur rekapitulasi hanya memperbaiki syarat materil,” katanya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDIP Kota Solo Suharsono membenarkan pihaknya sudah menerima surat dari Bawaslu Kota Solo berkaitan dengan hasil kajian laporan PDIP terhadap KPU Kota Solo. "Kita dimintai melengkapi bukti. Kami jawab bukti kami nggak bisa penuhi, karena semua bukti dikuasai terlapor. Jawab bawaslu, kalau nggak bisa memenuhi akan dijadikan Bawaslu sebagai dugaan awal adanya pelanggaran," kata dia.

Pilihan Editor: Bawaslu Sebut Ada Potensi Kerawanan dalam PSU di Kuala Lumpur, Apa Saja?

Berita terkait

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

1 jam lalu

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

Ganjar Pranowo menyatakan pernyataan bakal menjadi oposisi Prabowo tidak mewakili PDIP yang menaungi dirinya.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

1 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

15 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

18 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

19 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

22 jam lalu

Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

PDIP masih melakukan penjaringan calon yang akan diusung dalam Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

22 jam lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya

Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

22 jam lalu

Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

Politikus PDIP, Guntur Romli, mengatakan pilihan Ganjar Pranowo yang mutuskan jadi oposisi pemerintahan Prabowo bukan sikap resmi partainya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

23 jam lalu

Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

Jokowi menganggap bingkai foto presiden yang tidak terpasang cuma sekadar foto.

Baca Selengkapnya

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

23 jam lalu

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Anies dan Ahok sulit bersanding di Pilkada DKI Jakarta 2024

Baca Selengkapnya