Diminta Tak Ikut Tangani Sengketa Pemilu, Ini Kata Arsul Sani

Kamis, 7 Maret 2024 19:05 WIB

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani angkat bicara soal permintaan eks Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) Jimly Asshiddiqie agar secara sukarela tidak menangani sengketa pemilu secara sukarela.

"Saya menyerahkan soal itu kepada para Yang Mulia Hakim MK untuk memutuskan," kata Arsul lewat pesan tertulis kepada Tempo, Kamis, 7 Maret 2024.

Meskipun demikian, Arsul menegaskan dirinya telah berkomitmen tidak akan menangani sengketa pemilihan legislatif atau Pileg yang berkaitan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebelum Arsul dilantik menjadi hakim MK, ia merupakan fungsionaris partai berlambang ka'bah yang kini telah dilepasnya.

"Sudah saya tegaskan sejak terpilih (hakim MK) bahwa saya tidak akan ikut menangani sengketa Pileg yang menyangkut PPP, baik yang diajukan oleh atau terhadap PPP," beber Arsul Sani.

Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie meminta Arsul Sani secara sukarela tidak menangani sengketa hasil Pilpres. Ini lantaran mantan partainya mendukung paslon 03.

Advertising
Advertising

Ketua MK Suhartoyo angkat bicara soal posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU.

"Ya, nanti pada saatnya kalau sudah dibahas," kata Suhartoyo saat ditemui pada Rabu malam, 6 Maret 2024 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Lebih lanjut, Suhartoyo tak mengiyakan atau mengelak bahwa pembicaraan mengenai posisi Arsul Sani akan dibahas di Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH. Dia juga enggan menjawab secara gamblang saat ditanya soal kapan RPH dilakukan.

"Kita nih setiap jam 8 sudah mulai RPH, tapi perkara," ujar Suhartoyo.

DEVY ERNIS | AMELIA RAHIMA

Pilihan Editor: Tobas Bantah Isu NasDem Dapat Jatah 2 Kursi Menteri untuk Batalkan Hak Angket

Berita terkait

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

15 menit lalu

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

3 jam lalu

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.

Baca Selengkapnya

6 Poin Pidato Prabowo di Rakornas PAN: Dari Mahar hingga Jangan Ganggu Bila Tak Mau Kerja Sama

4 jam lalu

6 Poin Pidato Prabowo di Rakornas PAN: Dari Mahar hingga Jangan Ganggu Bila Tak Mau Kerja Sama

Presiden terpilih RI Prabowo Subianto memberikan pidato sambutannya di Rakornas Partai Amanat Nasional (PAN). Berikut 6 poin pidato Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kala Prabowo dan Zulkifli Hasan Saling Ungkit soal Kesetiaan Gerindra dan PAN

4 jam lalu

Kala Prabowo dan Zulkifli Hasan Saling Ungkit soal Kesetiaan Gerindra dan PAN

Prabowo memuji kesetiaan PAN yang telah mendukungnya sejak Pilpres 2014. Begitu pula Zulhas memuji Prabowo dan Gerindra.

Baca Selengkapnya

Hadir di Rakornas PAN, Prabowo Sindir Partai yang Minta Mahar tapi Tak Setia

6 jam lalu

Hadir di Rakornas PAN, Prabowo Sindir Partai yang Minta Mahar tapi Tak Setia

Prabowo memuji kesetiaan PAN mendukungnya sejak Pilpres 2014.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

16 jam lalu

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

21 jam lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

23 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

1 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya