Apa Alasan DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024?

Editor

Nurhadi

Kamis, 7 Maret 2024 12:48 WIB

Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) sekaligus Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Tamsil Linrung

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024. Lantas, apa alasan pembentukan pansus tersebut?

Anggota DPD asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung, bercerita bahwa usulan dibentuknya pansus sudah ia ajukan kepada Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, sejak Agustus 2023. Tamsil pun kembali mengusulkan pembentukan pansus dalam rapat paripurna DPD, Selasa, 5 Maret 2024.

Dilansir dari Koran Tempo edisi 6 Maret 2024, alasan Tamsil mengajukan pembentukan pansus karena menemukan dugaan kecurangan. “Usulan itu berangkat dari sejumlah temuan dugaan kecurangan yang ada di posko pemantau potensi kecurangan pemilu di setiap provinsi, salah satunya di Makassar,” ujar Tamsil, Selasa, 5 Maret 2024.

Menurut dia, dugaan pelanggaran itu antara lain politik uang tim pemenangan peserta pemilu, distribusi bantuan sosial disertai foto calon presiden tertentu, serta mobilisasi aparat ataupun kepala desa untuk memenangkan calon presiden tertentu. Kecurangan-kecurangan pemilu tersebut masuk ke posko DPD di sejumlah provinsi. Sementara itu, masyarakat juga berinisiatif mengadukan kecurangan ke Badan Pengawas Pemilu.

Berbagai kecurangan tersebut memantik Tamsil untuk terus menyuarakan pembentukan pansus di DPD RI. Bekas anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menganggap pembentukan pansus di DPD merupakan opsi alternatif untuk membongkar kecurangan pemilu, di samping pelaporan ke Bawaslu ataupun dengan penggunaan hak angket DPR yang diwacanakan Ganjar Pranowo.

Advertising
Advertising

Adapun Tamsil mengungkap tujuan pembentukan pansus karena DPD RI ingin seluruh kanal yang ada berfungsi dalam mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024, tanpa harus menitikberatkan pengharapan pada Bawaslu. "Kami juga berharap DPR terdorong untuk mengajukan hak angket usai pansus ini terbentuk," kata Tamsil kepada Tempo, Rabu, 6 Maret 2024.

Pansus kecurangan pemilu, kata dia, juga akan bekerja secara aktif dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang disinyalir berkaitan, misalnya pada kasus penyaluran bantuan sosial. "Pansus akan meminta klarifikasi kepada Kementerian Sosial mengapa bansos ini tidak lagi disalurkan melalui Kemensos, tapi oleh Kementerian lainnya," ujarnya.

Tamsil menyebut pansus juga akan meminta penjelasan Kementerian Keuangan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan TNI usai ditemukan adanya dugaan kecurangan pemilu seperti penambahan anggaran bansos maupun dugaan penggunaan aparatur negara. "Kami upayakan pengambilan keterangan selesai dalam 60 hari untuk menjadi rekomendasi DPR dalam menindaklanjutinya," ucapnya.

Pembentukan pansus kecurangan pemilu ini dibentuk setelah DPD rampung menghelat sidang paripurna DPD Ke-9. “Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini," kata Ketua DPD RI, La Nyalla dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 5 Maret 2024.

KORAN TEMPO | ANDI ADAM

Pilihan Editor: DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

Berita terkait

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

21 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

5 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

5 hari lalu

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

Hakim MK Saldi Isra sempat menegur peserta yang datang terlambat dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

6 hari lalu

Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

Hakim MK Arief Hidayat memberi sejumlah peringatan kepada para pihak dalam sidang sengketa pileg. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

12 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

13 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Pendapat Rakyat Sebut Pemilu 2024 Tidak Adil dan Presiden Langgar Konstitusi

17 hari lalu

Sidang Pendapat Rakyat Sebut Pemilu 2024 Tidak Adil dan Presiden Langgar Konstitusi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut melanggar konstitusi karena penyalahgunaan kekuasaan selama pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

18 hari lalu

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan partainya belum juga jadi mengajukan hak angket kecurangan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

21 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

21 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya