DPD RI Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Reporter

Andi Adam

Editor

Amirullah

Selasa, 5 Maret 2024 14:39 WIB

Calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti disaksikan Ketua Asprov PSSI Jabar Tommy Apriantono (kiri) dan Akademisi Ria Lumintuarso (kanan) memberikan penjelasan dalam pertemuan yang bertajuk "Asprov PSSI Strategic Role, LaNyalla Vision" di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Pemaparan visi dan misi LaNyalla Mattalitti yang dilakukan di depan seluruh pimpinan Asosiasi Provinsi seluruh Indonesia itu tersebut digelar menjelang Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membentuk panitia khusus untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, pembentukkan pansus itu dibentuk usai disepakati oleh para anggota DPD dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9.

"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini," kata LaNyalla dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 5 Maret 2024.

Bekas Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu bercerita, mulanya pembentukkan pansus kecurangan Pemilu 2024 ini diusulkan oleh anggota DPR asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung.

Tamsil, kata LaNyalla, mengatakan diperlukan adanya tindak lanjut lebih jauh ihwal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu, yang tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Jadi tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya," ujarnya.

Pembentukkan pansus kecurangan ini, kata LaNyalla, menjadi hal yang cukup penting. Sebab, kata dia, adanya kecurangan ini pula lah sebagian calon anggota DPD gagal melaju menjadi legislator bagi daerahnya.

Advertising
Advertising

Adapun sebelumnya, DPD RI telah membentuk posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu di setiap Kantor DPD di ibu kota provinsi. Upaya itu dilakukan untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 agar tercipta pemilu yang demokratis, jujur-adil, bebas politik uang, dan legitimate.

Berdasarkan data yang diterima dari Kantor DPD di ibu kota provinsi, pengaduan yang masuk melalui posko adalah sebanyak 4 laporan, yaitu dari Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 2 laporan, Sumatera Utara sebanyak 1 laporan dan Maluku sebanyak 1 laporan.

Laporan yang masuk tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, telah disampaikan Bawaslu. Disamping itu, mengikuti perkembangan yang terjadi di masyarakat Pimpinan DPD RI meminta kepada Komite I untuk segera menindaklanjuti dengan mengundang KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri.

"Dan jika perlu, Kapolri. Panglima TNI, dan Jaksa Agung juga diundang dalam rapat kerja untuk meminta klarifikasi dan informasi," ujar LaNyalla.

Pilihan Editor: KPU Minta Bantuan Presiden Jokowi untuk Gelar Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur

Berita terkait

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

15 jam lalu

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku khawatir segala bentuk kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 bakal terulang pada Pilkada mendatang.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

19 jam lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

3 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

3 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

3 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

3 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

4 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

4 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya