Inilah Alasan Organisasi Masyarakat Sipil dan Keluarga Korban Penculikan Tolak Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo

Kamis, 29 Februari 2024 14:39 WIB

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi masyarakat sipil dan keluarga korban penculikan menolak pemberian gelar Jenderal Kehormatan yang diberikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Prabowo Subianto. Lantas, apa alasan mereka menolak pemberian gelar tersebut?

Koalisi Masyarakat Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil yang mencakup 20 organisasi menilai penganugerahan tersebut merupakan langkah keliru. Kelompok ini menyinggung Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP yang menetapkan Prabowo bersalah dan terbukti melakukan beberapa penyimpangan. Salah satu penyimpangan tersebut adalah menculik beberapa aktivis pro-demokrasi pada 1998.

“Hal ini tidak hanya tidak tepat tetapi juga melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil, pada Rabu, 28 Februari 2024. Koalisi juga mendesak Jokowi tidak mempolitisasi TNI dan meminta TNI tidak dilibatkan dalam “cawe-cawe” politik praktis dengan memberikan pangkat kehormatan kepada pelanggar HAM.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

Advertising
Advertising

KontraS mengecam dan meminta presiden membatalkan pemberian gelar istimewa kepada Prabowo. Wakil Koordinator KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, mengatakan pemberian gelar tersebut merupakan keputusan keliru. Menurut dia, gelar ini tidak pantas karena penerima gelar memiliki rekam jejak buruk dalam karier militer, terutama keterlibatan dalam pelanggaran berat HAM masa lalu.

Direktur Imparsial

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri mengatakan, pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo merupakan anomali. “Pemberian gelar jenderal kehormatan bagi anggota/perwira yang pernah diberhentikan dari dinas kemiliteran merupakan anomali, tidak hanya dalam sejarah militer, tetapi juga politik Indonesia secara umum,” jelas Gufron, pada Rabu, 28 Februari 2024.

Menurut Gufron, pemberian gelar tersebut menjadi langkah politis Jokowi. Penyematan jenderal kehormatan ini menjadi bagian dari transaksi kekuasaan politik elektoral yang menyakiti korban pelanggaran HAM dan menganulir dugaan keterlibatan Prabowo dalam pelanggaran HAM berat masa lalu.

Keluarga Korban Penculikan

Salah satu keluarga korban, Paian Siahaan, ayah Ucok Munandar Siahaan, mengaku kecewa karena negara memberi penghargaan Prabowo tanpa pernah mengusut perannya dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu. Kenaikan pangkat ini adalah hal yang tidak masuk akal. Sebab, Prabowo telah diberhentikan dari TNI karena perannya dalam Satuan Tugas Mawar yang menculik aktivis pada 1997-1998.

“Masa orang yang sudah dipecat dari TNI diberikan naik pangkat tanpa ada rehabilitasi? Terus orang yang disangka pelaku kejahatan kemanusiaan atau pelanggar HAM diberikan kenaikan pangkat?” tutur Paian, pada Selasa, 27 Februari 2024.

Paian menyatakan pemberian pangkat kehormatan Prabowo merupakan tanda rusaknya demokrasi Indonesia. Ia menuding Jokowi menjadi biang kemunduran demokrasi. Bahkan, ia menyebut Jokowi sudah tidak waras.

KORAN TEMPO | DANIEL A. FAJRI | SULTAN ABDURRAHMAN | YUNI ROHMAWATI | IMAM HAMDI

Pilihan Editor: Jokowi Beri Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo, Apa Kata Keluarga Korban Penculikan?

Berita terkait

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

34 menit lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

1 jam lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

1 jam lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

1 jam lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara untuk Mengakomodasi Kebutuhan Pemenang Pilpres

2 jam lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara untuk Mengakomodasi Kebutuhan Pemenang Pilpres

Adi Prayitno menyoroti RUU Kementerian Negara yang tak lagi menyebut jumlah kementerian. Postur kabinet nantinya bergantung kebutuhan politik.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

5 jam lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

6 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

8 jam lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

18 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

22 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya